SuaraKaltim.id - Petugas kepolisian akhirnya berhasil mengamankan pelaku pencurian aki genset milik Klinik Karunia di Kawasan Balikpapan Baru yang terjadi sekitar pukul 00.18 Wita, Rabu (11/8/2021) lalu.
Bahkan video aksi pencuriannya sempat viral di media sosial. Dimana tersangka AH (27) alias Black, warga Jalan Gunung Satu Kelurahan Margomulyo, Balikpapan Barat, melakukan aksi pencurian dua buah aki genset yang terletak disamping bangunan klinik, dengan cara melepas aki tersebut dari mesin genset.
“Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp 5 juta,” ujar Kasat Reskrim Polresta Balikpapa, Kompol Rengga Puspo Saputro, dikutip dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Jumat (27/8/2021).
Rengga mengaku tersangka memang sudah dipantau. Pemantauan itu dilakukan berdasarkan motor yang dipakai tersangka pada saat melakukan aksinya dan barang bukti dalam penguasaan pelaku.
“Tersangka ini residivis tapi sering dilaporkan warga, banyak melakukan pencurian ringan dan didamaikan di polresta,” ujarnya.
Untuk pelaku diamankan petugas pada Minggu malam (22/8/2021) di rumah tersangka, dengan ancaman yang akan diberikan pasal 363 KUHP dengan hukuman 7 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- 7 HP Samsung Seri A Turun Harga hingga Rp 1 Jutaan, Mana yang Paling Worth It?
Pilihan
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
-
29 Unit Usaha Syariah Mau Spin Off, Ini Bocorannya
Terkini
-
Satpol PP Bongkar Prostitusi Modus 'Kopi Pangku' di Perbatasan Samarinda
-
Pemprov Kaltim Nyatakan Komitmen Reforestasi Hutan Berkelanjutan
-
Insentif Rp6 Juta per Hari Bakal Dipangkas Jika Dapur MBG Tak Sesuai Standar
-
Samarinda Bakal Buka Penerbangan Rute IKN-Malaysia di Februari 2026
-
AYIMUN Samarinda Chapter 2025 Siapkan Generasi Muda Jadi Calon Pemimpin Global