Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Jum'at, 27 Agustus 2021 | 16:40 WIB
Pencuri aki genset di Balikpapan diringkus polisi. [Inibalikpapan.com]

SuaraKaltim.id - Petugas kepolisian akhirnya berhasil mengamankan pelaku pencurian aki genset milik Klinik Karunia di Kawasan Balikpapan Baru yang terjadi sekitar pukul 00.18 Wita, Rabu (11/8/2021) lalu.

Bahkan video aksi pencuriannya sempat viral di media sosial. Dimana tersangka AH (27) alias Black, warga Jalan Gunung Satu Kelurahan Margomulyo, Balikpapan Barat, melakukan aksi pencurian dua buah aki genset yang terletak disamping bangunan klinik, dengan cara melepas aki tersebut dari mesin genset.

“Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp 5 juta,” ujar Kasat Reskrim Polresta Balikpapa, Kompol Rengga Puspo Saputro, dikutip dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Jumat (27/8/2021).

Rengga mengaku tersangka memang sudah dipantau. Pemantauan itu dilakukan berdasarkan motor yang dipakai tersangka pada saat melakukan aksinya dan barang bukti dalam penguasaan pelaku.

Baca Juga: Gagal Diperluas, Gedung DPRD Balikpapan Hanya Direnovasi, Biayanya Berapa Tuh?

“Tersangka ini residivis tapi sering dilaporkan warga, banyak melakukan pencurian ringan dan didamaikan di polresta,” ujarnya.

Untuk pelaku diamankan petugas pada Minggu malam (22/8/2021) di rumah tersangka, dengan ancaman yang akan diberikan pasal 363 KUHP dengan hukuman 7 tahun penjara.

Load More