SuaraKaltim.id - Petugas kepolisian akhirnya berhasil mengamankan pelaku pencurian aki genset milik Klinik Karunia di Kawasan Balikpapan Baru yang terjadi sekitar pukul 00.18 Wita, Rabu (11/8/2021) lalu.
Bahkan video aksi pencuriannya sempat viral di media sosial. Dimana tersangka AH (27) alias Black, warga Jalan Gunung Satu Kelurahan Margomulyo, Balikpapan Barat, melakukan aksi pencurian dua buah aki genset yang terletak disamping bangunan klinik, dengan cara melepas aki tersebut dari mesin genset.
“Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp 5 juta,” ujar Kasat Reskrim Polresta Balikpapa, Kompol Rengga Puspo Saputro, dikutip dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Jumat (27/8/2021).
Rengga mengaku tersangka memang sudah dipantau. Pemantauan itu dilakukan berdasarkan motor yang dipakai tersangka pada saat melakukan aksinya dan barang bukti dalam penguasaan pelaku.
“Tersangka ini residivis tapi sering dilaporkan warga, banyak melakukan pencurian ringan dan didamaikan di polresta,” ujarnya.
Untuk pelaku diamankan petugas pada Minggu malam (22/8/2021) di rumah tersangka, dengan ancaman yang akan diberikan pasal 363 KUHP dengan hukuman 7 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Dana Ilegal Tidak Mengalir ke Perbankan, Kejati Sebut Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Dikembalikan
-
Pertamax Naik, Dapat Pertalite di Kota Minyak Semakin Sulit
-
Salahgunakan Pemberian KUR, Delapan Ibu-ibu di Samarinda Diamankan Kejaksaan
-
Kini Hindari Wawancara, Gaya Komunikasi Gubernur Rudy Mas'ud Jadi Sorotan
-
Diskominfo Kaltim Soroti Media Lokal Abaikan Kode Etik Demi Viralitas