SuaraKaltim.id - Peningkatan limbah medis selama pandemi Covid-19 tentu sangat memprihatinkan. Lantaran, limbah dari sektor ini tergolong sebagai limbah beracun dan berbahaya.
Terungkap, sebelum pandemi melanda, rata-rata limbah medis yang dihasilkan Indonesia mencapai 400 ton per hari. Nominal itu meningkat drastis sebanyak 30 persen. Atau sekitar 520 ton per harinya saat pandemi.
Hal itu disampaikan Direktorat Penilaian Kinerja Pengelolaan Limbah B3 dan Non B3, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Edward Nixon Pakpahan.
Baginya, semua hal yang berkenaan dengan penderita Covid-19, harus dianggap sebagai maujud infeksius. Alias, benda yang sudah terkontaminasi organismus pathogen yang mampu menjangkitkan penyakit pada manusia daif.
Baca Juga: Update 28 Agustus: Covid-19 di Jakarta Tambah 478, Sembuh 451, Meninggal 10 Orang
Itulah mengapa, limbah medis dari Covid-19 harus dihancurkan agar meminimalkan transmisi virus.
"(Limbah medis Covid-19) harus dimusnahkan, dibakar," katanya, disadur dari Suara.com, Minggu (29/8/2021).
Hingga kini, KLHK sudah menggenapi penanganan limbah medis Covid-19. Yakni dengan membangun insenerator di berbagai daerah sejak 2021.
Insenerator mampu menumpur 150 ton limbah medis per harinya. Ia menyatakan, jika itu perlu dilaksanakan lantaran Covid-19 merupakan virus berbahaya dan limbah medisnya juga harus ditangani dengan baik.
Ia menyebut, jika masker menjadi salah satu sumber limbah medis terbanyak saat ini. Lantas, ia menganjurkan masker yang sudah digunakan wajib untuk dipotong dan disemprot dengan cairan disinfeksi.
Baca Juga: Kejari Karawang Hentikan Kasus Pemotongan BST Gegara Pejabat Desa Kembalikan Uang
Setelah itu, masker bekas juga perlu dikemas dengan baik, sebelum dibawa ke tempat pemusnahan.
Berita Terkait
-
Trump Sempat Telepon Presiden China Soal Asal-Usul COVID, Ini Kata Mantan Kepala CDC!
-
Survei: Milenial Rela Rogoh Kocek Lebih Dalam untuk Rumah Modern Minimalis
-
100 Hari Prabowo-Gibran Masalah Polusi Jabodetabek Masih jadi Sorotan
-
Trump Tarik AS dari WHO! Salahkan Penanganan COVID-19
-
BAKTI Komdigi Tandatangani PKS Dalam Rangka Pemanfaatan BTS di Taman Nasional Ujung Kulon
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Driver Ojol Dapat 'Tunjangan Hari Raya (THR)' 2025, Ini Kriteria dan Syaratnya
-
Komunitas Milenial Bergerak Sukses Gelar Aksi Sosial BERMANJA di Yogyakarta
-
Emas Antam Tembus Harga Tertinggi Sepanjang Masa Hari Ini, Jadi Rp1.742.000/Gram
-
Alasan Koster Naikkan Tunjangan DPRD Bali Karena Kasihan Bebannya Berat
-
Biasa Blak-blakan, Ahok Takut Bicara soal BBM Oplosan Pertamina: Ada yang Saya Enggak Bisa Ngomong
Terkini
-
Jadwal Imsak untuk Balikpapan, Samarinda dan Bontang 14 Maret 2025
-
Sidak Satgas Pangan: Minyakita di Balikpapan Kurang Takaran, Melebihi Batas Toleransi
-
Efisiensi Anggaran Prabowo Berdampak: Jumlah Penumpang Bandara APT Pranoto Anjlok
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
-
Jadwal Buka Puasa untuk Balikpapan, Samarinda dan Bontang 13 Maret 2025