Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Senin, 30 Agustus 2021 | 22:54 WIB
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. [Suara.com/Fadil]

SuaraKaltim.id - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di luar Jawa-Bali masih berlangsung hingga 6 September 2021 nanti. Dalam pelaksanaannya, sebanyak empat dari tujuh provinsi masih menerapkan PPKM level 4. Salah satunya ialah Kalimantan Timur (Kaltim).

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, proses penurunan jumlah provinsi yang menerapkan level 4 tersebut terjadi di 28 Agustus 2021. Adapun masih terdapat 4 provinsi yang menerapkan PPKM level 4.

"Tinggal Sulawesi Utara (Sulut), Bangka Belitung, Kalimantan Utara (Kaltara), dan Kalimantan Timur (Kaltim)," katanya, melansir dari Suara.com, Senin (30/8/2021).

Kemudian penurunan juga terjadi di tingkat kabupaten/kota. Di mana yang awalnya terdapat 104 daerah menerapkan PPKM Level 4 pada 20 Agustus, per 28 Agustus turun menjadi 85 daerah. Jumlah daerah yang menerapkan PPKM Level 3 juga turun dari 234 kabupaten/kota menjadi 232 kabupaten/kota.

Baca Juga: Hore! Presiden Perpanjang PPKM, Semarang Raya Turun ke Level 2

Kenaikan terjadi pada daerah yang menerapkan PPKM Level 2 dari 48 menjadi 68 kabupaten/kota serta 1 daerah menerapkan PPKM Level 1. Ia juga mengumumkan adanya perbaikan terkait kasus konfirmasi Covid-19 di 3 kabupaten yakni Palembang, Batanghari dan Sumba Timur.

"Sedangkan 31 kabupaten/kota ini telah menunjukkan perbaikan baik dari konfirmasi kesembuhan, kematian, positivity rate dan bed occupancy rate," tuturnya.

Di tingkat provinsi terjadi perbaikan level asesmen pada tanggal 18 Agustus terdapat 7 provinsi dengan level 4, dan turun menjadi 4 provinsi pada 28 Agustus, tinggal Sulut, Bangk Belitung, Kaltara, dan Kaltim

Load More