SuaraKaltim.id - Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Samarinda bergantung dengan status PPKM level 4. Meski begitu, vaksinasi murid ternyata bukan menjadi syarat utama untuk rencana digelarnya PTM di sekolah-sekolah pada waktu mendatang.
Untuk diketahui, sebanyak 71 sekolah dimulai dari TK, SD, dan SMP telah disiapkan agar dapat menerapkan PTM. Sementara, 14 sekolah yang sebelumnya diprogram Pemkot Samarinda dengan istilah Sekolah Tangguh Covid-19 (STC), akan dibuka secara bertahap ketika Samarinda lepas dari PPKM level 4 di 6 September 2021 mendatang.
Melansir dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Samarinda, Asli Nuryadin menegaskan, memang tak ada regulasi yang secara spesifik mengatur pelaksanaan PTM harus disertai dengan jumlah murid yang mendapatkan vaksinasi.
"Itu sesuai dengan pernyataan pak Menteri Pendidikan (Nadiem Markarim). Murid tidak menjadi syarat utama divaksinasi. Hanya saja, kalau sudah divaksinasi pencegahannya lebih baik," ujarnya, Selasa (31/8/2021).
Ia melanjutkan, saat ini yang menjadi syarat utama digelarnya PTM adalah status level PPKM di tiap daerah. Selama tidak berada pada PPKM level 4, kemungkinan PTM bisa segera dilaksanakan. Sebaliknya, jika masih dalam status PPKM level 4 maka PTM lebih sulit untuk diterapkan. Syarat ini berlandaskan keputusan Menteri Pendidikan Indonesia, Nadiem Markarim.
Ia membeberkan, sejauh ini sudah terdapat dua sekolah yang guru maupun muridnya telah mendapatkan vaksinasi Covid-19. Yaitu SMP Negeri 22 Samarinda di Jalan Pahlawan dan SMP 36 di Jalan KH. Harun Nafsi, Loa Janan Ilir. Dua sekolah tersebut diharapkan dapat menerapkan PTM secara penuh.
"Ada satu lagi sekolah lagi yang akan PTM penuh, sebelumnya masuk di 71 sekolah yang disiapkan. Yaitu SMP 1 Samarinda, saat ini masih kami data, dan pekan depan mungkin sudah bisa divaksinasi juga. Stok sudah tersedia," imbuhnya.
Sementara itu, ditegaskan Asli bahwa tenaga kependidikan dibawah Disdik Samarinda sendiri sudah siap menyambut PTM. Beberapa guru pun sudah menerima dosis vaksinasi Covid-19.
"Intinya kami Dinas Pendidikan telah siap. Tinggal syarat utama saja, bisa turun dari PPKM level 4. Sembari menunggu arahan wali kota," tandasnya.
Baca Juga: Besok Sekolah Tatap Muka di Bogor Dibuka, Catat Syaratnya!
Diberitakan sebelumnya, Wali Kota Samarinda, Andi Harun menyatakan akan membuka dua SMP untuk menerapkan PTM secara penuh dalam waktu dekat. PTM akan berlangsung dengan jam pelajaran yang lebih singkat dari waktu normal dan menjaga protokol kesehatan (prokes) secara ketat di lingkungan sekolah.
"Itu berdasarkan arahan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). Dilakukan secara bertahap. Tidak boleh full langsung. Karena bagaimanapun juga anak-anak sudah lama di rumah. Jadi harus pelan-pelan penyesuaiannya, baik fisik maupun mentalnya," pungkasnya, Kamis (26/8/2021) di Balai Kota.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
Media Vietnam Akui Nguyen Cong Phuong Cs Pakai Tekel Keras dan Cara Licik
-
Satu Kata Erick Thohir Usai Timnas Indonesia U-23 Gagal Juara Piala AFF
-
Pengobat Luka! Koreografi Keren La Grande di Final Piala AFF U-23 2025
-
8 HP Murah RAM Besar dan Chipset Gahar, Rp1 Jutaan dapat RAM 8 GB
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas 50 Jutaan: Murah Berkualitas, Harga Tinggi Jika Dijual Kembali
Terkini
-
Dukung IKN dari Hulu: PPU Luncurkan Beras Lokal Benuo Taka
-
Sekolah Rakyat Segera Hadir di Kutim, Sasar Anak dari Keluarga Miskin
-
Kapal Rumah Sakit 50 Meter Siap Sambangi Pelosok Kaltim, Ini Tawaran dari Korea Selatan
-
Proyek IKN Jadi Sorotan DPR RI, Bandara VVIP hingga Jalan Inti Masuki Fase Penting
-
DLH Balikpapan: Bakar Sampah Bisa Kena Denda Rp50 Juta atau Kurungan 6 Bulan!