SuaraKaltim.id - Kasus penularan Covid-19 d Indonesia, selama beberapa minggu terakhir terpantau mengalami penurunan yang signifikan. Harapan masyarakat Tanah Air, penurunan fase dari pandemi ke endemik pun tinggi.
Namun, timbul sebuah pertanyaan apa saja kriteria dan tolak ukur untuk perubahan status dari fase pandemi menjadi endemik?
Menyadur dari Suara.com, Kamis (2/9/2021), Peneliti sekaligus Pakar Sosiologi Bencana Nanyang Technological University (NTU) Sulfikar Amin mengatakan, dalam situasi endemik, bukanlah situasi di mana penyakit sudah tidak ada di masyarakat.
"Berbicara pandemi menuju endemik, perubahannya cuma situasi di mana angka kasus bisa diredam di titik tertentu, sehingga mengalami penyakit tidak lagi terjadi lonjakan kasus secara drastis," ungkapnya dikutip di hari yang sama.
Dirinya melanjutkan, suatu penyakit bisa dinyatakan berada di fase endemik jika infeksi harian nasionalnya bisa ditekan hingga berada diangka bawah dari 1.000 kasus baru.
"Sehingga tetap ada yang terkena atau terpapar, tapi langsung diisolasi dan tidak menularkan masyarakat lain," tuturnya.
Lelaki yang juga berprofesi sebagai dosen NTU Singapura ini mengimbau kepada pemerintah dan para ahli Bumi Pertiwi, soal cara terjitu untuk mengatasi kasus Covid-19 dan mengganti status dari pandemi ke endemik, dengan cara mengoptimalkan dan meninggikan tingkat pelacakan kasus.
"Pelacakan bukan berarti jumlah testingnya yang tinggi, tapi angka lacak kasus, yang apabila idealnya menurut WHO (Organisasi Kesehatan Dunia) 20 orang melakukan kontak ditracing atau dites pada setiap satu kasus yang ditemukan. Tapi kalau bisa lebih, akan lebih bagus," ungkapnya.
Tak hanya itu, alterasi perilaku preventif juga perlu dilakukan untuk mengganti status pandemi Covid-19. Seperti, selalu mematuhi protokol kesehatan (Prokes) dan vaksinasi. Sehingga penularan bisa ditekan seminimal mungkin.
Baca Juga: Besok, Pejabat Terlibat Skandal Honor Pemakaman Covid-19 Dimintai Keterangan DPRD
"Risko penularan itu bisa ditekan sedemikian rupa, ini yang perlu dilakukan. Tujuannya agar kegiatan sosial dan ekonomi bisa dibuka dan tetap berjalan," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
Pilihan
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
Terkini
-
BRI Raih Penghargaan Domestik, Perkuat Peran di Pasar SBN Nasional
-
Beli Poco M7 Pro di Blibli Bisa Retur dan Dua Jam Sampai. Begini Syarat dan Ketentuannya
-
Pergantian Dirut Bank Kaltimtara Dipercepat, DPRD Tak Dilibatkan, Kinerja dan Kasus Hukum Disorot
-
Analisis Pakar Mikroekspresi Soroti Pola Jawaban Rudy Masud soal Mobil Dinas dan Tim Ahli
-
Dibatalkan Usai Viral, Misteri Mobil Mewah dan Dalih Marwah Gubernur Kaltim Rudy Masud