SuaraKaltim.id - Kasus penularan Covid-19 d Indonesia, selama beberapa minggu terakhir terpantau mengalami penurunan yang signifikan. Harapan masyarakat Tanah Air, penurunan fase dari pandemi ke endemik pun tinggi.
Namun, timbul sebuah pertanyaan apa saja kriteria dan tolak ukur untuk perubahan status dari fase pandemi menjadi endemik?
Menyadur dari Suara.com, Kamis (2/9/2021), Peneliti sekaligus Pakar Sosiologi Bencana Nanyang Technological University (NTU) Sulfikar Amin mengatakan, dalam situasi endemik, bukanlah situasi di mana penyakit sudah tidak ada di masyarakat.
"Berbicara pandemi menuju endemik, perubahannya cuma situasi di mana angka kasus bisa diredam di titik tertentu, sehingga mengalami penyakit tidak lagi terjadi lonjakan kasus secara drastis," ungkapnya dikutip di hari yang sama.
Baca Juga: Besok, Pejabat Terlibat Skandal Honor Pemakaman Covid-19 Dimintai Keterangan DPRD
Dirinya melanjutkan, suatu penyakit bisa dinyatakan berada di fase endemik jika infeksi harian nasionalnya bisa ditekan hingga berada diangka bawah dari 1.000 kasus baru.
"Sehingga tetap ada yang terkena atau terpapar, tapi langsung diisolasi dan tidak menularkan masyarakat lain," tuturnya.
Lelaki yang juga berprofesi sebagai dosen NTU Singapura ini mengimbau kepada pemerintah dan para ahli Bumi Pertiwi, soal cara terjitu untuk mengatasi kasus Covid-19 dan mengganti status dari pandemi ke endemik, dengan cara mengoptimalkan dan meninggikan tingkat pelacakan kasus.
"Pelacakan bukan berarti jumlah testingnya yang tinggi, tapi angka lacak kasus, yang apabila idealnya menurut WHO (Organisasi Kesehatan Dunia) 20 orang melakukan kontak ditracing atau dites pada setiap satu kasus yang ditemukan. Tapi kalau bisa lebih, akan lebih bagus," ungkapnya.
Tak hanya itu, alterasi perilaku preventif juga perlu dilakukan untuk mengganti status pandemi Covid-19. Seperti, selalu mematuhi protokol kesehatan (Prokes) dan vaksinasi. Sehingga penularan bisa ditekan seminimal mungkin.
Baca Juga: Jerman Tidak Izinkan Perusahaan Ketahui Status Vaksinasi Karyawan, Apa Alasannya?
"Risko penularan itu bisa ditekan sedemikian rupa, ini yang perlu dilakukan. Tujuannya agar kegiatan sosial dan ekonomi bisa dibuka dan tetap berjalan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Sebut WHO Siapkan Pandemi Baru Pakai Senjata Biologis, Epidemiolog UI Skakmat Dharma Pongrekun: Gak Pantas jadi Cagub!
-
Sebut WHO Rancang Pandemi Baru, Epidemiolog UI Tepis Ucapan Dharma Pongrekun: Itu Omong Kosong
-
Negara Kaya Wajib Bantu Negara Berkembang? Ini Tuntutan AHF di WHO Pandemic Agreement
-
Kartu Prakerja Catat Prestasi Signifikan Hingga Dapat Puja-puji Dunia
-
Dharma Pongrekun Sebut Penyebab Tanah Abang Sepi Akibat Pandemi Covid-19
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
Harga Emas Antam Terbang Tinggi Jelang akhir Pekan, Tembus Rp1.520.000/Gram
-
Dinilai Hina Janda, Ridwan Kamil Kena Semprot Susi Pudjiastuti: Mau Omong Apa?
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Tax Amnesty Dianggap Kebijakan Blunder, Berpotensi Picu Moral Hazard?
Terkini
-
1.202 TPS di Samarinda Siap Dijaga 2.404 Linmas
-
Aliansi Mahasiswa Paser Desak Usut Percobaan Pembunuhan dan Stop Hauling Batu Bara
-
Generasi Z hingga Baby Boomers: Isran-Hadi Dominasi Survei Poltracking
-
Bimtek Rp 162 Miliar, Akmal Malik Minta Pengawasan DPRD Terkait Anggaran di Bontang
-
Kejar Mimpi di Samarinda: Konser CIMB Niaga Angkat Talenta Lokal