SuaraKaltim.id - Kasus penularan Covid-19 d Indonesia, selama beberapa minggu terakhir terpantau mengalami penurunan yang signifikan. Harapan masyarakat Tanah Air, penurunan fase dari pandemi ke endemik pun tinggi.
Namun, timbul sebuah pertanyaan apa saja kriteria dan tolak ukur untuk perubahan status dari fase pandemi menjadi endemik?
Menyadur dari Suara.com, Kamis (2/9/2021), Peneliti sekaligus Pakar Sosiologi Bencana Nanyang Technological University (NTU) Sulfikar Amin mengatakan, dalam situasi endemik, bukanlah situasi di mana penyakit sudah tidak ada di masyarakat.
"Berbicara pandemi menuju endemik, perubahannya cuma situasi di mana angka kasus bisa diredam di titik tertentu, sehingga mengalami penyakit tidak lagi terjadi lonjakan kasus secara drastis," ungkapnya dikutip di hari yang sama.
Dirinya melanjutkan, suatu penyakit bisa dinyatakan berada di fase endemik jika infeksi harian nasionalnya bisa ditekan hingga berada diangka bawah dari 1.000 kasus baru.
"Sehingga tetap ada yang terkena atau terpapar, tapi langsung diisolasi dan tidak menularkan masyarakat lain," tuturnya.
Lelaki yang juga berprofesi sebagai dosen NTU Singapura ini mengimbau kepada pemerintah dan para ahli Bumi Pertiwi, soal cara terjitu untuk mengatasi kasus Covid-19 dan mengganti status dari pandemi ke endemik, dengan cara mengoptimalkan dan meninggikan tingkat pelacakan kasus.
"Pelacakan bukan berarti jumlah testingnya yang tinggi, tapi angka lacak kasus, yang apabila idealnya menurut WHO (Organisasi Kesehatan Dunia) 20 orang melakukan kontak ditracing atau dites pada setiap satu kasus yang ditemukan. Tapi kalau bisa lebih, akan lebih bagus," ungkapnya.
Tak hanya itu, alterasi perilaku preventif juga perlu dilakukan untuk mengganti status pandemi Covid-19. Seperti, selalu mematuhi protokol kesehatan (Prokes) dan vaksinasi. Sehingga penularan bisa ditekan seminimal mungkin.
Baca Juga: Besok, Pejabat Terlibat Skandal Honor Pemakaman Covid-19 Dimintai Keterangan DPRD
"Risko penularan itu bisa ditekan sedemikian rupa, ini yang perlu dilakukan. Tujuannya agar kegiatan sosial dan ekonomi bisa dibuka dan tetap berjalan," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
33,8 Juta Debitur Dilayani, BRI Perkuat Peran dalam Holding UMi
-
BKSDA Kaltim Selidiki Kemunculan Orang Utan di Jalan Raya Bengalon Kutim
-
Karhutla 400 Hektare di Kaltim Didominasi Lahan Mineral, BNPB: Sawit Belum Masif
-
Kisah Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Bawa Cita Rasa Bubur Cirebon ke Taipei
-
Hadirkan BRImo Taiwan, BRI Raih Penghargaan Inovasi di IDX Channel 2026