SuaraKaltim.id - Kasus penularan Covid-19 d Indonesia, selama beberapa minggu terakhir terpantau mengalami penurunan yang signifikan. Harapan masyarakat Tanah Air, penurunan fase dari pandemi ke endemik pun tinggi.
Namun, timbul sebuah pertanyaan apa saja kriteria dan tolak ukur untuk perubahan status dari fase pandemi menjadi endemik?
Menyadur dari Suara.com, Kamis (2/9/2021), Peneliti sekaligus Pakar Sosiologi Bencana Nanyang Technological University (NTU) Sulfikar Amin mengatakan, dalam situasi endemik, bukanlah situasi di mana penyakit sudah tidak ada di masyarakat.
"Berbicara pandemi menuju endemik, perubahannya cuma situasi di mana angka kasus bisa diredam di titik tertentu, sehingga mengalami penyakit tidak lagi terjadi lonjakan kasus secara drastis," ungkapnya dikutip di hari yang sama.
Dirinya melanjutkan, suatu penyakit bisa dinyatakan berada di fase endemik jika infeksi harian nasionalnya bisa ditekan hingga berada diangka bawah dari 1.000 kasus baru.
"Sehingga tetap ada yang terkena atau terpapar, tapi langsung diisolasi dan tidak menularkan masyarakat lain," tuturnya.
Lelaki yang juga berprofesi sebagai dosen NTU Singapura ini mengimbau kepada pemerintah dan para ahli Bumi Pertiwi, soal cara terjitu untuk mengatasi kasus Covid-19 dan mengganti status dari pandemi ke endemik, dengan cara mengoptimalkan dan meninggikan tingkat pelacakan kasus.
"Pelacakan bukan berarti jumlah testingnya yang tinggi, tapi angka lacak kasus, yang apabila idealnya menurut WHO (Organisasi Kesehatan Dunia) 20 orang melakukan kontak ditracing atau dites pada setiap satu kasus yang ditemukan. Tapi kalau bisa lebih, akan lebih bagus," ungkapnya.
Tak hanya itu, alterasi perilaku preventif juga perlu dilakukan untuk mengganti status pandemi Covid-19. Seperti, selalu mematuhi protokol kesehatan (Prokes) dan vaksinasi. Sehingga penularan bisa ditekan seminimal mungkin.
Baca Juga: Besok, Pejabat Terlibat Skandal Honor Pemakaman Covid-19 Dimintai Keterangan DPRD
"Risko penularan itu bisa ditekan sedemikian rupa, ini yang perlu dilakukan. Tujuannya agar kegiatan sosial dan ekonomi bisa dibuka dan tetap berjalan," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Berawal dari Modal Rp2,7 M, Kasus Irma Suryani vs Istri Ketua DPRD Kaltim Berakhir SP3
-
Gubernur Rudy Mas'ud Sebut ASN Luar Daerah Bisa Isi Jabatan Strategis
-
Ribuan Warga Tertipu Ajang Lari Samarinda Half Marathon
-
BRI Dorong PMI Naik Kelas, Fokus Kembangkan Usaha Produktif di Daerah
-
Perkuat Intermediasi Perbankan, BRI Optimalkan Dana SAL bagi Pertumbuhan Ekonomi Nasional