SuaraKaltim.id - Puan Maharani geram. Dirinya mendesak pemerintah untuk melakukan upaya pencegahan kebocoran data masyarakat. Wanita yang menjabat sebagai Ketua DPR RI ini tak lelah mengingatkan pemerintah untuk terus melindungi data-data warganya.
Baginya hal tersebut harus mendapat perhatian khusus. Mengingat program-program penanganan pandemi Covid-19 banyak terhubung secara digital.
“Pengelolaan data-data milik rakyat tidak boleh main-main. Perlindungan data-data pribadi warga harus dilakukan secara optimal agar tidak terjadi kebocoran,” katanya, mengutip dari Suara.com, Kamis (2/9/2021).
Wanita yang lahir 6 September 1973 itu juga meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) berkoordinasi dengan baik bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes) serta lembaga terkait. Tujuannya tak lain, untuk memberikan tambahan keamanan pada data warga, termasuk aplikasi electronic Health Alert Card (eHAC) dan PeduliLindungi.
“Kemajuan teknologi menjadi tantangan untuk kita semua, karena memang ada potensi kejahatan yang akan merugikan rakyat. Peran pemerintah sebagai pemangku kebijakan diharapkan untuk melindungi masyarakat,” sebutnya.
Untuk diketahui, eHAC merupakan kartu manual yang dikembangkan Kemenkes. Aplikasi ini digunakan masyarakat ketika akan bepergian menggunakan transportasi umum, khususnya transportasi udara.
Di aplikasi itu, berisi foto, nomor KTP, nama lengkap, tanggal lahir, hasil tes Covid-19, paspor, nomor telepon, alamat, nomor peserta rumah sakit, hingga pekerjaan pengguna aplikasi. Kemenkes menyatakan, aplikasi ini sudah tak digunakan sejak Juli 2021 lalu. Alasannya, karena dokumen kesehatan bagi pengguna transportasi udara telah terintegrasi di PeduliLindungi.
Namun, terlepas dari semua itu, dirinya tetap mengimbau agar pemerintah tetap waspada. Sebab, tingkat kebocoran data tetap bisa terjadi melalui platform mitra pemerintah sebelumnya, dalam pengoperasian aplikasi eHAC.
“Seperti diamanatkan oleh konstitusi yang tercantum pada UU Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi Transaksi Elektronik (UU ITE), data masyarakat harus terjamin keamanannya,” tegasnya.
Baca Juga: BSSN: Data Pengguna eHAC Masih Aman
Ia ingin, pemerintah bisa membuat infrastruktur digital dengan keamanan lebih, khususnya aplikasi PeduliLindungi, yang saat ini menjadi rujukan utama.
“Perlu ada pendampingan juga dari pihak berwajib, termasuk Polri, untuk ikut memantau perlindungan data diri masyarakat. Jangan sampai akibat kebocoran data, keselamatan setiap rakyat dan keluarganya terancam,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
- 5 Moisturizer Mengandung SPF untuk Pagi Hari, Melembapkan dan Mencerahkan Kulit
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
QLola by BRI Hadir sebagai Strategi Cerdas Mengelola Payroll Perusahaan Secara Efisien
-
BRI Kartu Kredit Tawarkan Berbagai Keuntungan bagi Para Traveler, Yuk Cek di Sini!
-
BRI Perluas Investasi Syariah, Bersama Syailendra Capital Garap Reksa Dana: Return Tembus 7,58%
-
Kolam Bekas Tambang di Kukar Jadi Tempat Wisata usai Terbengkalai 28 Tahun
-
Ribuan Guru PPPK di Kaltim Diperpanjang Kontraknya, DPRD Janji Kawal