SuaraKaltim.id - Puan Maharani geram. Dirinya mendesak pemerintah untuk melakukan upaya pencegahan kebocoran data masyarakat. Wanita yang menjabat sebagai Ketua DPR RI ini tak lelah mengingatkan pemerintah untuk terus melindungi data-data warganya.
Baginya hal tersebut harus mendapat perhatian khusus. Mengingat program-program penanganan pandemi Covid-19 banyak terhubung secara digital.
“Pengelolaan data-data milik rakyat tidak boleh main-main. Perlindungan data-data pribadi warga harus dilakukan secara optimal agar tidak terjadi kebocoran,” katanya, mengutip dari Suara.com, Kamis (2/9/2021).
Wanita yang lahir 6 September 1973 itu juga meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) berkoordinasi dengan baik bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes) serta lembaga terkait. Tujuannya tak lain, untuk memberikan tambahan keamanan pada data warga, termasuk aplikasi electronic Health Alert Card (eHAC) dan PeduliLindungi.
“Kemajuan teknologi menjadi tantangan untuk kita semua, karena memang ada potensi kejahatan yang akan merugikan rakyat. Peran pemerintah sebagai pemangku kebijakan diharapkan untuk melindungi masyarakat,” sebutnya.
Untuk diketahui, eHAC merupakan kartu manual yang dikembangkan Kemenkes. Aplikasi ini digunakan masyarakat ketika akan bepergian menggunakan transportasi umum, khususnya transportasi udara.
Di aplikasi itu, berisi foto, nomor KTP, nama lengkap, tanggal lahir, hasil tes Covid-19, paspor, nomor telepon, alamat, nomor peserta rumah sakit, hingga pekerjaan pengguna aplikasi. Kemenkes menyatakan, aplikasi ini sudah tak digunakan sejak Juli 2021 lalu. Alasannya, karena dokumen kesehatan bagi pengguna transportasi udara telah terintegrasi di PeduliLindungi.
Namun, terlepas dari semua itu, dirinya tetap mengimbau agar pemerintah tetap waspada. Sebab, tingkat kebocoran data tetap bisa terjadi melalui platform mitra pemerintah sebelumnya, dalam pengoperasian aplikasi eHAC.
“Seperti diamanatkan oleh konstitusi yang tercantum pada UU Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi Transaksi Elektronik (UU ITE), data masyarakat harus terjamin keamanannya,” tegasnya.
Baca Juga: BSSN: Data Pengguna eHAC Masih Aman
Ia ingin, pemerintah bisa membuat infrastruktur digital dengan keamanan lebih, khususnya aplikasi PeduliLindungi, yang saat ini menjadi rujukan utama.
“Perlu ada pendampingan juga dari pihak berwajib, termasuk Polri, untuk ikut memantau perlindungan data diri masyarakat. Jangan sampai akibat kebocoran data, keselamatan setiap rakyat dan keluarganya terancam,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kronologi Gubernur Bali Wayan Koster Diamuk Pegawai SPBU
- Apa Manfaat dari Bedak Marcks? Kenali 5 Fungsi dan Keunggulan Variannya
- 7 Moisturizer Mengandung Formula Anti-aging untuk Wajah Kencang dan Awet Muda
- Urutan Skincare Pagi Wardah untuk Wajah Cerah Bebas Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Daftar HP RAM 12 GB Memori 512 GB untuk Multitasking, Cek Harga Terbarunya
Pilihan
-
Asap Karhutla Hari Ini Sudah Sampai Jakarta dan Banten!
-
Maruli Simanjuntak Disebut Dilantik Prabowo Jadi Wakil Panglima TNI, Kamis Sore Ini
-
Kompak Berpakaian Dinas Lengkap Sambangi Istana, Perwira Tinggi TNI Siap Dilantik Prabowo
-
Belajar Hadapi Kekeringan dari Romo Kirjito, Mamanen Air Hujan yang Jatuh dari Langit
-
Krisis! Kelangkaan BBM Meluas Tak Hanya Bali, Antrean Berjam-jam
Terkini
-
BRI Peduli Hadirkan Jembatan Gantung untuk 7.000 Warga Desa Kemang Cianjur
-
BRI Dorong Ekonomi Desa Melalui Koperasi Desa Merah Putih dan BRILink Agen
-
90 Penerbangan di Bandara Sepinggan Balikpapan Terganggu Kabut Asap Karhutla
-
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Bungkam usai Viral Sarapan di Singapura
-
Mandatalam Earth Run 2026 1 BIB 1 Bibit: Hadir di 3 Kota, Satu Langkah untuk Bumi yang Lebih Hijau