SuaraKaltim.id - Puan Maharani geram. Dirinya mendesak pemerintah untuk melakukan upaya pencegahan kebocoran data masyarakat. Wanita yang menjabat sebagai Ketua DPR RI ini tak lelah mengingatkan pemerintah untuk terus melindungi data-data warganya.
Baginya hal tersebut harus mendapat perhatian khusus. Mengingat program-program penanganan pandemi Covid-19 banyak terhubung secara digital.
“Pengelolaan data-data milik rakyat tidak boleh main-main. Perlindungan data-data pribadi warga harus dilakukan secara optimal agar tidak terjadi kebocoran,” katanya, mengutip dari Suara.com, Kamis (2/9/2021).
Wanita yang lahir 6 September 1973 itu juga meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) berkoordinasi dengan baik bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes) serta lembaga terkait. Tujuannya tak lain, untuk memberikan tambahan keamanan pada data warga, termasuk aplikasi electronic Health Alert Card (eHAC) dan PeduliLindungi.
“Kemajuan teknologi menjadi tantangan untuk kita semua, karena memang ada potensi kejahatan yang akan merugikan rakyat. Peran pemerintah sebagai pemangku kebijakan diharapkan untuk melindungi masyarakat,” sebutnya.
Untuk diketahui, eHAC merupakan kartu manual yang dikembangkan Kemenkes. Aplikasi ini digunakan masyarakat ketika akan bepergian menggunakan transportasi umum, khususnya transportasi udara.
Di aplikasi itu, berisi foto, nomor KTP, nama lengkap, tanggal lahir, hasil tes Covid-19, paspor, nomor telepon, alamat, nomor peserta rumah sakit, hingga pekerjaan pengguna aplikasi. Kemenkes menyatakan, aplikasi ini sudah tak digunakan sejak Juli 2021 lalu. Alasannya, karena dokumen kesehatan bagi pengguna transportasi udara telah terintegrasi di PeduliLindungi.
Namun, terlepas dari semua itu, dirinya tetap mengimbau agar pemerintah tetap waspada. Sebab, tingkat kebocoran data tetap bisa terjadi melalui platform mitra pemerintah sebelumnya, dalam pengoperasian aplikasi eHAC.
“Seperti diamanatkan oleh konstitusi yang tercantum pada UU Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi Transaksi Elektronik (UU ITE), data masyarakat harus terjamin keamanannya,” tegasnya.
Baca Juga: BSSN: Data Pengguna eHAC Masih Aman
Ia ingin, pemerintah bisa membuat infrastruktur digital dengan keamanan lebih, khususnya aplikasi PeduliLindungi, yang saat ini menjadi rujukan utama.
“Perlu ada pendampingan juga dari pihak berwajib, termasuk Polri, untuk ikut memantau perlindungan data diri masyarakat. Jangan sampai akibat kebocoran data, keselamatan setiap rakyat dan keluarganya terancam,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
Terkini
-
BRI Sepakat Tebar Dividen Rp52,1 Triliun, Cek Jadwal Detail dan Pembagiannya
-
Perkuat Ekosistem Digital, BRI Hadirkan Fitur Tebus Gadai di BRImo
-
Polemik Iuran BPJS Memanas, Wali Kota Samarinda Tantang Tim Ahli Gubernur Kaltim
-
Pemprov Kaltim Rincikan Anggaran Renovasi Rumah Dinas Gubernur Rp25 Miliar
-
Wali Kota Samarinda Tolak Penghapusan Iuran BPJS, Begini Jawaban Pemprov Kaltim