SuaraKaltim.id - Kontroversi tertangkapnya komika Coki Pardede karena ketahuan sabu terus berlanjut. Kali ini, Coki juga membuat pengakuan yang mengejutkan dengan menyatakan dirinya menyukai sesama jenis.
Keterangan tersebut disampaikan Petugas Polres Metro Tangerang Kota kepada awak media. Walau ada pengakuan tersebut, petugas menyatakan tetap fokus dalam penyelidikan kasus narkoba.
"Jadi begini, itu masalah pribadi ya. Jadi memang dia ada kelainan dalam dirinya. Dia menyampaikan bahwa 'saya sakit pak'. Iya dia mengakui," kata Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang Kota AKBP Pratomo Widodo di kantornya, Jumat (3/9/2021).
Sebelumnya, pemilik nama asli Reza Pardede itu mengaku jika menggunakan narkoba jenis sabu lewat dubur.
Saat dikonfirmasi kemungkinan akan diperiksa kondisi kejiwaan terhadap Coki lantaran kondisinya tersebut, Pratomo menyatakan masih belum diperlukan.
"Enggak (tes kejiwaan) sementara ini Coki sangat kooperatif dengan kita. Dia cara penggunaannya saja cari cara biar lebih nikmat. Cuma ini kan membahayakan apalagi narkoba. Ini akibatnya fatal," tuturnya.
Sebelumnya, beredar video terkait penangkapan terhadap Coki di kediamannya di Perumahan Foresta Padegangan, Tangerang, Banten pada Rabu (1/9/2021) malam.
Dalam video tersebut, petugas tampak mengajak bicara Coki Pardede dan menyinggung soal video porno pasangan sejenis. Tentunya, hal tersebut menuai sorotan dari sejumlah pihak.
Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto mengatakan, ada kencenderungan polisi terjebak dalam hal yang sifatnya sensasional.
Baca Juga: Heboh Masukkan Sabu Lewat Dubur, Coki Pardede Ngaku Sebagai Gay
"Memang ada kecenderungan saat ini, anggota kepolisian terjebak pada hal yang sensasional, keluar dari substansi penegakan hukum yang profesional," ungkap Bambang ketika dihubungi, Jumat (3/9/2021) pagi.
Bambang berpendapat, seharusnya polisi selaku penegak hukum bersikap profesional, yakni fokus pada kasus hukum tersangka. Artinya, polisi tidak boleh menyinggung masalah lain di luar kasus yang sedang terjadi.
"Penegakan hukum yang profesional tentunya harus fokus pada kasus hukum tersangka, bukannya melebar pada masalah di luar kasus yang ditersangkakan," beber dia.
Ranah Privasi
Bambang mengatakan, tindakan polisi yang kemudian masuk pada ranah privasi sesorang adalah sikap yang tidak profesional.
Bahkan, dia mempertanyakan mengapa polisi menyebarkan ranah privasi Coki -ihwal video gay- ke muka publik.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
Media Vietnam Akui Nguyen Cong Phuong Cs Pakai Tekel Keras dan Cara Licik
-
Satu Kata Erick Thohir Usai Timnas Indonesia U-23 Gagal Juara Piala AFF
-
Pengobat Luka! Koreografi Keren La Grande di Final Piala AFF U-23 2025
-
8 HP Murah RAM Besar dan Chipset Gahar, Rp1 Jutaan dapat RAM 8 GB
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas 50 Jutaan: Murah Berkualitas, Harga Tinggi Jika Dijual Kembali
Terkini
-
Dukung IKN dari Hulu: PPU Luncurkan Beras Lokal Benuo Taka
-
Sekolah Rakyat Segera Hadir di Kutim, Sasar Anak dari Keluarga Miskin
-
Kapal Rumah Sakit 50 Meter Siap Sambangi Pelosok Kaltim, Ini Tawaran dari Korea Selatan
-
Proyek IKN Jadi Sorotan DPR RI, Bandara VVIP hingga Jalan Inti Masuki Fase Penting
-
DLH Balikpapan: Bakar Sampah Bisa Kena Denda Rp50 Juta atau Kurungan 6 Bulan!