SuaraKaltim.id - Kontroversi tertangkapnya komika Coki Pardede karena ketahuan sabu terus berlanjut. Kali ini, Coki juga membuat pengakuan yang mengejutkan dengan menyatakan dirinya menyukai sesama jenis.
Keterangan tersebut disampaikan Petugas Polres Metro Tangerang Kota kepada awak media. Walau ada pengakuan tersebut, petugas menyatakan tetap fokus dalam penyelidikan kasus narkoba.
"Jadi begini, itu masalah pribadi ya. Jadi memang dia ada kelainan dalam dirinya. Dia menyampaikan bahwa 'saya sakit pak'. Iya dia mengakui," kata Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang Kota AKBP Pratomo Widodo di kantornya, Jumat (3/9/2021).
Sebelumnya, pemilik nama asli Reza Pardede itu mengaku jika menggunakan narkoba jenis sabu lewat dubur.
Saat dikonfirmasi kemungkinan akan diperiksa kondisi kejiwaan terhadap Coki lantaran kondisinya tersebut, Pratomo menyatakan masih belum diperlukan.
"Enggak (tes kejiwaan) sementara ini Coki sangat kooperatif dengan kita. Dia cara penggunaannya saja cari cara biar lebih nikmat. Cuma ini kan membahayakan apalagi narkoba. Ini akibatnya fatal," tuturnya.
Sebelumnya, beredar video terkait penangkapan terhadap Coki di kediamannya di Perumahan Foresta Padegangan, Tangerang, Banten pada Rabu (1/9/2021) malam.
Dalam video tersebut, petugas tampak mengajak bicara Coki Pardede dan menyinggung soal video porno pasangan sejenis. Tentunya, hal tersebut menuai sorotan dari sejumlah pihak.
Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto mengatakan, ada kencenderungan polisi terjebak dalam hal yang sifatnya sensasional.
Baca Juga: Heboh Masukkan Sabu Lewat Dubur, Coki Pardede Ngaku Sebagai Gay
"Memang ada kecenderungan saat ini, anggota kepolisian terjebak pada hal yang sensasional, keluar dari substansi penegakan hukum yang profesional," ungkap Bambang ketika dihubungi, Jumat (3/9/2021) pagi.
Bambang berpendapat, seharusnya polisi selaku penegak hukum bersikap profesional, yakni fokus pada kasus hukum tersangka. Artinya, polisi tidak boleh menyinggung masalah lain di luar kasus yang sedang terjadi.
"Penegakan hukum yang profesional tentunya harus fokus pada kasus hukum tersangka, bukannya melebar pada masalah di luar kasus yang ditersangkakan," beber dia.
Ranah Privasi
Bambang mengatakan, tindakan polisi yang kemudian masuk pada ranah privasi sesorang adalah sikap yang tidak profesional.
Bahkan, dia mempertanyakan mengapa polisi menyebarkan ranah privasi Coki -ihwal video gay- ke muka publik.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Heran Febrie Adriansyah Dipanggil sebagai Tersangka, Pengacara: Baru Kali Ini Kami Lihat
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Hadirkan BRImo Taiwan, BRI Raih Penghargaan Inovasi di IDX Channel 2026
-
ISPA Meningkat Dampak Karhutla, Fasilitas Kesehatan di Kaltim Diminta Siaga
-
Kalimantan Dikepung Kabut Asap, BMKG Perketat Pantauan Hotspot
-
Jadi Tulang Punggung Inklusi Keuangan, BRI Sambut Baik Arahan Prabowo
-
Otorita IKN Larang Bakar Lahan di Kawasan Tahura Bukit Soeharto