SuaraKaltim.id - Sejumlah peraturan daerah yang ada di Kota Balikpapan akan diinventarisasi oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.
Langkah tersebut dilakukan untuk menyingkronkan dengan Undang-undang (UU) Cipta Kerja.
“Kita butuh juga buat kajian dulu, karena perda ini banyak. Nanti mau kita evaluasi semuanya,” ujar Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Balikpapan Andi Arif Agung seperti dikutip dari Inibalikpapan.com-jaringan Suara.com pada Jumat (03/9/2021).
Dia mengemukakan, hal ini dilakukan untuk melihat kembali sejumlah perda yang tidak sesuai dengan aturan UU Cipta Kerja.
“Yang mana perda-perda yang tidak sesuai aturan diatasnya, setelah UU Cipta Kerja ini turun. Nah itu akan kita inventarisir semuanya. Karena perda-perda ini kan banyak.”
Selain itu, dia mengemukakan, ada kemungkinan perda yang tidak sesuai dengan turunan dari UU Cipta Kerja. Lantaran itu, perda tersebut harus dicabut atau mungkin direvisi, jika memang masih dianggap masih bisa diterapkan.
“Karena dalam UU Cipta Kerja itu terlalu banyak. Karena banyak hal yang diatur dalam UU Cipta Kerja itu. Pastinya ada beberapa perda, tapi kan saya belum tahu perda – perda apa saja mau di iventarisir,”
Dalam proses investarisasi perda tersebut, dia menyatakan bakal melibatkan pakar .
“Tahun ini akan dibuat dulu kajiannya . Kita minta kelompok pakar untuk menginventarisir,” ujarnya
Baca Juga: Dua Permasalahan Krusial yang Jadi Sorotan di Kota Balikpapan, Apa Itu?
Lebih lanjut, dia mengemukakan, ada dua alternatif yang bisa dilakukan terkait sinkronisasi dengan UU Cipta Kerja, yakni perda dicabut atau direvisi jika telah dilakukan inventarisisr.
“Mudah-mudahan tahun ini bisa jalan. Kalau itu sudah ada baru kita masuk di revisi. Nanti setelah diinventarisir, kita dapat beberapa perda, jika perda ini masih anggap perlu kita revisi."
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Dishub Permanenkan Jalur Satu Arah di Jalan Abul Hasan Samarinda
-
BGN Akui Mahakam Ulu Masih Jadi 'Blank Spot' MBG di Kaltim
-
Pemerintah Pusat Suntik Rp 100 Miliar untuk Perkuat Infrastruktur Sekitar IKN
-
Lahan 5.298 Meter Persegi Jadi Sengketa, Masa Depan RSHD Samarinda Tak Jelas
-
7.904 Mahasiswa Kaltim Terima Bantuan Gratispol Tahap Pertama