SuaraKaltim.id - Sejumlah peraturan daerah yang ada di Kota Balikpapan akan diinventarisasi oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.
Langkah tersebut dilakukan untuk menyingkronkan dengan Undang-undang (UU) Cipta Kerja.
“Kita butuh juga buat kajian dulu, karena perda ini banyak. Nanti mau kita evaluasi semuanya,” ujar Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Balikpapan Andi Arif Agung seperti dikutip dari Inibalikpapan.com-jaringan Suara.com pada Jumat (03/9/2021).
Dia mengemukakan, hal ini dilakukan untuk melihat kembali sejumlah perda yang tidak sesuai dengan aturan UU Cipta Kerja.
“Yang mana perda-perda yang tidak sesuai aturan diatasnya, setelah UU Cipta Kerja ini turun. Nah itu akan kita inventarisir semuanya. Karena perda-perda ini kan banyak.”
Selain itu, dia mengemukakan, ada kemungkinan perda yang tidak sesuai dengan turunan dari UU Cipta Kerja. Lantaran itu, perda tersebut harus dicabut atau mungkin direvisi, jika memang masih dianggap masih bisa diterapkan.
“Karena dalam UU Cipta Kerja itu terlalu banyak. Karena banyak hal yang diatur dalam UU Cipta Kerja itu. Pastinya ada beberapa perda, tapi kan saya belum tahu perda – perda apa saja mau di iventarisir,”
Dalam proses investarisasi perda tersebut, dia menyatakan bakal melibatkan pakar .
“Tahun ini akan dibuat dulu kajiannya . Kita minta kelompok pakar untuk menginventarisir,” ujarnya
Baca Juga: Dua Permasalahan Krusial yang Jadi Sorotan di Kota Balikpapan, Apa Itu?
Lebih lanjut, dia mengemukakan, ada dua alternatif yang bisa dilakukan terkait sinkronisasi dengan UU Cipta Kerja, yakni perda dicabut atau direvisi jika telah dilakukan inventarisisr.
“Mudah-mudahan tahun ini bisa jalan. Kalau itu sudah ada baru kita masuk di revisi. Nanti setelah diinventarisir, kita dapat beberapa perda, jika perda ini masih anggap perlu kita revisi."
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Serikat Petani Sawit Harap Badan Ekspor Tunggal Pemerintah Tetap Lindungi Harga TBS
-
Bejo, Sapi Seberat 1 Ton Jadi Hewan Kurban Presiden Prabowo di Samarinda
-
Kebijakan Ekspor Terpusat: Harga Sawit di Kutim Hancur saat Harga Pupuk Meroket
-
Disebut Terlibat Demo Protes Gubernur Kaltim, Wali Kota Samarinda Angkat Bicara
-
Berikut Ini 5 Pemenang Program BRI Debit FC Barcelona yang Siap Wujudkan Mimpi