SuaraKaltim.id - Sejumlah peraturan daerah yang ada di Kota Balikpapan akan diinventarisasi oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.
Langkah tersebut dilakukan untuk menyingkronkan dengan Undang-undang (UU) Cipta Kerja.
“Kita butuh juga buat kajian dulu, karena perda ini banyak. Nanti mau kita evaluasi semuanya,” ujar Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Balikpapan Andi Arif Agung seperti dikutip dari Inibalikpapan.com-jaringan Suara.com pada Jumat (03/9/2021).
Dia mengemukakan, hal ini dilakukan untuk melihat kembali sejumlah perda yang tidak sesuai dengan aturan UU Cipta Kerja.
“Yang mana perda-perda yang tidak sesuai aturan diatasnya, setelah UU Cipta Kerja ini turun. Nah itu akan kita inventarisir semuanya. Karena perda-perda ini kan banyak.”
Selain itu, dia mengemukakan, ada kemungkinan perda yang tidak sesuai dengan turunan dari UU Cipta Kerja. Lantaran itu, perda tersebut harus dicabut atau mungkin direvisi, jika memang masih dianggap masih bisa diterapkan.
“Karena dalam UU Cipta Kerja itu terlalu banyak. Karena banyak hal yang diatur dalam UU Cipta Kerja itu. Pastinya ada beberapa perda, tapi kan saya belum tahu perda – perda apa saja mau di iventarisir,”
Dalam proses investarisasi perda tersebut, dia menyatakan bakal melibatkan pakar .
“Tahun ini akan dibuat dulu kajiannya . Kita minta kelompok pakar untuk menginventarisir,” ujarnya
Baca Juga: Dua Permasalahan Krusial yang Jadi Sorotan di Kota Balikpapan, Apa Itu?
Lebih lanjut, dia mengemukakan, ada dua alternatif yang bisa dilakukan terkait sinkronisasi dengan UU Cipta Kerja, yakni perda dicabut atau direvisi jika telah dilakukan inventarisisr.
“Mudah-mudahan tahun ini bisa jalan. Kalau itu sudah ada baru kita masuk di revisi. Nanti setelah diinventarisir, kita dapat beberapa perda, jika perda ini masih anggap perlu kita revisi."
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
BRI Buka Penawaran ORI030, Investasi ORI Aman dengan Kupon Bulanan
-
BRI Peduli Percepat UMKM Perempuan Bogor Tembus Pasar Lewat Olahan Buah Pala
-
Suara.com Audiensi dengan KPID Kaltim, Bahas Masa Depan Industri Media
-
BRI Tekan Cost of Fund ke 2,33 Persen, Profitabilitas Makin Kokoh Berkat Penguatan CASA
-
Kantor Dinas Pendidikan Kutai Kartanegara Digeledah Terkait Korupsi Insentif Guru