SuaraKaltim.id - Persoalan banjir dan perizinan menjadi perhatian serius di Komisi III DPRD Kota Balikpapan dalam rapat dengar pendapat (RDP), Kamis (02/09/2021).
Dua masalah krusial itu dibahas bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), seperti Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) serta Satpol PP Kota Balikpapan.
Sekretaris Komisi III DPRD Balikpapan, Ali Munsjir Halim mengatakan, RDP ini selain menyoroti banjir juga membahas perizinan, yang banyak di keluarkan namun tak bisa ditindaklanjuti terhadap pengawasan.
“Hal itulah yang kami persoalkan. Kami minta semua OPD itu secara bersama-sama menanganinya menurut bidangnya masing-masing, tapi tidak bekerja sendiri tapi harus bersama menyelesaikan itu,” ungkapnya dikutip dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Kamis (2/9/2021).
Baca Juga: Resmi Dibuka, Berikut Peningkatan Kendaraan di Tol Balsam Beserta Tarif Barunya!
Dirinya menambahkan, permasalahan izin dan banjir di Balikpapan tak akan selesai jika tidak dilakukan secara bersama-sama oleh OPD terkait. Nantinya, Komisi III akan menindaklanjut dengan rapat kerja bersama para OPD tersebut.
“Pokoknya semua yang membanguan di Balikpapan itu harus memperhatikan lingkungan, pengawasannya siapa (harus jelas),” akunya.
Ia mengaku adanya UU Cipta Kerja memudahkan pemerintah pusat untuk melakukan pengawasan. Namun, dampaknya di daerah, mereka harus bisa menyesuaikan.
“Kita harus menyesuaikan kembali, maka OPD kami kumpulkan untuk nanti adakan rapat kerja bagaimana menangani itu dan tidak lanjutnya, sehingga perizinan dan investasi tidak terhambat tapi daerah kita tidak rusak,” sambatnya.
Pihaknya juga akan mengagendakan pelaksanaan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa lokasi yang memiliki dua permasalahan itu.
Baca Juga: Usai Salat Subuh, Hasmiati Kaget Rumahnya Terkena Longsor: Dibangunin Adik, Runtuh Katanya
Tak hanya para dewan, mereka juga mengajak beberapa OPD terkait guna menerapkan langsung dalam Perda Tibum. Terkait adanya pasal yang berubah.
Berita Terkait
-
Bareskrim: Direktur Persiba Sudah Lama Jadi Bandar Sabu Jaringan Lapas
-
Profil Catur Adi Prianto, Bos Persiba Balikpapan yang Tersandung Narkoba hingga Ditangkap Polisi!
-
Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan karena Narkoba, Begini Penjelasan Klub
-
Direktur Persiba Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba!
-
Brantas Abipraya Bangun Jalan Tol IKN Seksi 6B, Hubungkan Balikpapan-IKN Hanya 30 Menit
Terpopuler
- Sejak Dulu Dituntut ke Universitas, Kunjungan Gibran ke Kampus Jadi Sorotan: Malah Belum Buka
- Maharani Dituduh Rogoh Rp 10 Miliar Agar Nikita Mirzani Dipenjara, Bunda Corla Nangis
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Kini Ngekos, Nunung Harus Bayar Cicilan Puluhan Juta Rupiah ke Bank
- Maharani Kemala Jawab Kabar Guyur Rp10 Miliar Biar Nikita Mirzani Ditahan: Kalian Pikir Gak Capek?
Pilihan
-
Dompet Aman, Perut Kenyang: 7 Rekomendasi Bukber Hemat di Jogja
-
Steve Saerang: Revolusi AI Setara Penemuan Mesin Uap!
-
Prediksi Nomor Punggung Pemain Timnas Indonesia: Emil Audero-Ole Romeny Saling Sikut?
-
Naturalisasi Emil Audero Cs Dapat Kritik Pedas, Erick Thohir Disebut Absurd
-
Cetak Sejarah, Yokohama Marinos Bangga Sandy Walsh Dipanggil ke Timnas Indonesia
Terkini
-
Jadwal Imsak untuk Balikpapan, Samarinda dan Bontang 13 Maret 2025
-
Lapas Bontang Akui Narapidana Meninggal dengan Luka, Investigasi Berlanjut
-
Beda Pemandangan Pulau Jawa dan Kalimantan dari Atas Langit, Netizen: Yang Asli Ada Sawitnya
-
Kebijakan Baru! Golden Visa IKN Kini Bisa Diajukan dengan Investasi Mulai US$5 Juta
-
Benarkah Daus Meninggal Karena Penyakit? Keluarga Curigai Dugaan Penyiksaan di Lapas