SuaraKaltim.id - Persoalan banjir dan perizinan menjadi perhatian serius di Komisi III DPRD Kota Balikpapan dalam rapat dengar pendapat (RDP), Kamis (02/09/2021).
Dua masalah krusial itu dibahas bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), seperti Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) serta Satpol PP Kota Balikpapan.
Sekretaris Komisi III DPRD Balikpapan, Ali Munsjir Halim mengatakan, RDP ini selain menyoroti banjir juga membahas perizinan, yang banyak di keluarkan namun tak bisa ditindaklanjuti terhadap pengawasan.
“Hal itulah yang kami persoalkan. Kami minta semua OPD itu secara bersama-sama menanganinya menurut bidangnya masing-masing, tapi tidak bekerja sendiri tapi harus bersama menyelesaikan itu,” ungkapnya dikutip dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Kamis (2/9/2021).
Baca Juga: Resmi Dibuka, Berikut Peningkatan Kendaraan di Tol Balsam Beserta Tarif Barunya!
Dirinya menambahkan, permasalahan izin dan banjir di Balikpapan tak akan selesai jika tidak dilakukan secara bersama-sama oleh OPD terkait. Nantinya, Komisi III akan menindaklanjut dengan rapat kerja bersama para OPD tersebut.
“Pokoknya semua yang membanguan di Balikpapan itu harus memperhatikan lingkungan, pengawasannya siapa (harus jelas),” akunya.
Ia mengaku adanya UU Cipta Kerja memudahkan pemerintah pusat untuk melakukan pengawasan. Namun, dampaknya di daerah, mereka harus bisa menyesuaikan.
“Kita harus menyesuaikan kembali, maka OPD kami kumpulkan untuk nanti adakan rapat kerja bagaimana menangani itu dan tidak lanjutnya, sehingga perizinan dan investasi tidak terhambat tapi daerah kita tidak rusak,” sambatnya.
Pihaknya juga akan mengagendakan pelaksanaan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa lokasi yang memiliki dua permasalahan itu.
Baca Juga: Usai Salat Subuh, Hasmiati Kaget Rumahnya Terkena Longsor: Dibangunin Adik, Runtuh Katanya
Tak hanya para dewan, mereka juga mengajak beberapa OPD terkait guna menerapkan langsung dalam Perda Tibum. Terkait adanya pasal yang berubah.
Berita Terkait
-
Bukber Asyik di Samarinda & Balikpapan: Ini 5 Kafe serta Restoran Pilihan untuk Ramadan!
-
Persija Harus Segera Benahi Permasalahan Internal, Jakmania: Khususnya Manajer dan Manajemen
-
Bisnis Narkoba Eks Bos Persiba Balikpapan, Koleksi Mobil Mewah Catur Adi dari Mustang GT hingga Alphard Disita Polisi
-
Bareskrim: Direktur Persiba Sudah Lama Jadi Bandar Sabu Jaringan Lapas
-
Profil Catur Adi Prianto, Bos Persiba Balikpapan yang Tersandung Narkoba hingga Ditangkap Polisi!
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
Pilihan
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
Terkini
-
APBD Terpangkas Rp 300 Miliar, Pemkab PPU Matangkan Program Kartu Cerdas
-
Libur Lebaran di Beras Basah: 3.000 Pelancong, Mayoritas Wisatawan Lokal
-
Harga Sewa Kapal ke Pulau Beras Basah: Mulai Rp 550 Ribu, Ini Daftarnya!
-
Dua Penghargaan Internasional dari The Asset Triple A Awards 2025 Sukses Diboyong BRI
-
Dari Nganjuk ke Sepaku, Wisatawan Rela Tempuh Perjalanan Jauh Demi IKN