Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Selasa, 31 Agustus 2021 | 13:03 WIB
Tol Balikpapan-Samarinda. [kaltimtoday.co]

SuaraKaltim.id - Jalan Tol Balikpapan-Samarinda (Balsam) sudah diresmikan sejak 24 Agustus 2021 oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi). Jalan tol tersebut pun sudah bisa digunakan pada keesokan harinya usai diresmikan.

Direktur Teknik PT Jasa Marga Balikpapan Samarinda, Nanang Siswanto membenarkan, dibukanya jalan tol seksi I dan V ini menarik pengguna jalan tol untuk dapat menggunakannya.

“Hasil pengamatan kami lalu lintas harian rata-rata (LHR) setelah dibuka dengan nol rupiah/gratis selama 2 minggu khusus seksi I dan seksi V, setiap hari ada peningkatan jumlah LHRnya terlebih pada hari Sabtu dan Minggu,” paparnya, dilansir dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Selasa (31/8/2021).

Ia melanjutkan peningkatan itu tercatat sejak Jumat (27/8) dengan rincian 7.771 kendaraan, Sabtu (28/8) sebanyak 10.435 kendaraan, Minggu (29/8) sebanyak 14.513 kendaraan, Senin (30/8) sebanyak 7.147 kendaraan.

Baca Juga: Tarif Baru Tol Bakauheni-Terbanggi Besar, Mulai Berlaku Minggu

“Itu semua LHR untuk seksi I, II, III, IV, dan V,” terangnya.

Untuk itu, ia berharap traffic kendaraan di Tol Balsam ini bisa bertahan dan masyarakat Kaltim bisa memanfaatkannya secara maksimal.

“Sehingga dapat meningkatkan pertumbuhan perekonomian daerah dan khususnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kaltim,” ungkapnya.

Untuk diketahui, per tanggal 8 September mendatang para pengguna jalan Tol Balsam akan dikenakan tarif yang telah ditetapkan sesuai dengan Surat Kepetusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 1054/KTPS/M/2021.

Berikut daftar tarif tol yang sudah ditetapkan untuk setiap kendaraan yang hendak melintas di Jalan Tol Balsam:

Baca Juga: Ini 7 Kejadian Unik dan Bersejarah Saat Presiden Jokowi Berkunjung di Kaltim

Tarif Tol Balsam. [Presisi.co]

Load More