SuaraKaltim.id - Proses penyelesaian ganti rugi tanah masyarakat yang ada di Kawasan Hutan Lindung Sungai Manggar (HLSM) dan terkena proyek Tol Balikpapan-Samarinda (Balsam) Seksi I dan V, mulai mendapati titik terang.
Klaim masyarakat pada tanah dengan 39 bidang seluas ± 211.825 m2 yang diajukan sejak 2018 tersebut, ternyata tak dapat diselesaikan dengan mekanisme perubahan batas. Akhirnya ditempuh mekanisme Inventarisasi dan Verifikasi Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam rangka Penataan Kawasan Hutan (Inver PPTPKH) yang di fasilitasi oleh Kantor Staf Presiden (KSP).
Langkah ini diambil sebagaimana Permen Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 7 tahun 2021 tentang Perencanaan Kehutanan, Perubahan Peruntukan Kawasan Hutan dan Perubahan Fungsi Kawasan Hutan, serta Penggunaan Kawasan Hutan.
“Jalan Tol Balsam Seksi 1 dan 5 yang telah diresmikan Presiden Joko Widodo pada tanggal 24 Agustus 2021 itu memang masih menyisakan persoalan. Pada Juli 2021 seluruh pihak terkait mengikuti rapat yang difasilitasi KSP dan menghasilkan suatu usulan,” kata Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud, dikutip dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Minggu (29/8/2021).
Ia mengatakan, sebagaimana surat Kepala BPKH Wilayah IV Samarinda, memohon agar Wali Kota Balikpapan mengajukan surat usulan area Inver PPTPKH pada Kawasan HLSM kepada Kepala BPKH Wilayah IV Samarinda. Mekanisme inver tersebut posisinya berada di Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) sejak Jumat (27/8) kemarin.
“Kita harapkan paling lama tiga bulan kedepan sudah selesai sebagaimana timeline yang disepakati bersama sehingga dan konsinyasi tidak lama lagi selesai.”.
“Kami berharap agar semua pihak terkait dapat bersinergi untuk mempercepat pelaksanaan Inver PPTPKH tersebut sehingga proses berjalan sesuai kesepakatan timeline dan kalau bisa sebelum tiga bulan kedepan,” ujarnya.
Terpisah Kepala Bagian Kerja Sama dan Perkotaan Setda Kota Balikpapan Arfiansyah menjelaskan, proses Inver PPTPKH dimulai dari permohonan masyarakat kepada Lurah setempat dan selanjutnya melalui bupati/wali kota ke Ketua Tim Inver PPTPKH dalam hal ini BPKH Wilayah IV Samarinda.
Pihaknya juga telah memfasilitasi rapat pembahasan mekanisme Inver PPTPKH bersama pihak terkait. Termasuk melibatkan masyarakat, yang dilaksanakan sehari sebelum peresmian jalan tol yang dimaksud.
Baca Juga: Jalan Tol Pertama di Pulau Kalimantan Diresmikan, Jokowi Catat Sejarah
“Ini sebagai tindak lanjut surat permohonan Kepala BPKH Wilayah IV Samarinda yang kami terima pada pertengahan Agustus 2021. Hasilnya semua pihak sepakat untuk mempercepat proses inver PPTPKH. Jumat kemarin surat wali kota sudah diajukan ke Ketua Tim Inver PPTPKH,” katanya, ditemui Jumat (27/8) lalu.
Seorang warga yang tanahnya terkena proyek tersebut, Pangeran namanya, berharap proses Inver PPPTPKH berjalan sesuai target dan kesepakatan. Sebab, permasalahan ganti rugi tanah sudah berproses hampir 10 tahun, dan belum juga selesai hingga berakhir pada jalur dikonsinyasi.
“Awalnya saat kedatangan pak Jokowi pada 24 Agustus kami ingin demo menuntut kejelasan. Tapi kami menghormati hasil rapat yang difasilitasi Pemkot Balikpapan satu hari sebelum kedatangan Presiden,” tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
Terkini
-
Weekend Lebih Seru dengan 'War Link' DANA Kaget, Siapa Cepat Dia Dapat!
-
PPU Tegaskan Sekolah Gratis Bebas Pungli, Siapkan Generasi IKN
-
Kasus Hutan Unmul Kian Rumit, Siapa Dalang Sebenarnya?
-
Cuaca Kaltim 1120 September, BMKG Peringatkan Potensi Ekstrem
-
Kolaborasi Desa, Koperasi, dan Pemda untuk Air Bersih di Sekitar IKN