SuaraKaltim.id - Proses penyelesaian ganti rugi tanah masyarakat yang ada di Kawasan Hutan Lindung Sungai Manggar (HLSM) dan terkena proyek Tol Balikpapan-Samarinda (Balsam) Seksi I dan V, mulai mendapati titik terang.
Klaim masyarakat pada tanah dengan 39 bidang seluas ± 211.825 m2 yang diajukan sejak 2018 tersebut, ternyata tak dapat diselesaikan dengan mekanisme perubahan batas. Akhirnya ditempuh mekanisme Inventarisasi dan Verifikasi Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam rangka Penataan Kawasan Hutan (Inver PPTPKH) yang di fasilitasi oleh Kantor Staf Presiden (KSP).
Langkah ini diambil sebagaimana Permen Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 7 tahun 2021 tentang Perencanaan Kehutanan, Perubahan Peruntukan Kawasan Hutan dan Perubahan Fungsi Kawasan Hutan, serta Penggunaan Kawasan Hutan.
“Jalan Tol Balsam Seksi 1 dan 5 yang telah diresmikan Presiden Joko Widodo pada tanggal 24 Agustus 2021 itu memang masih menyisakan persoalan. Pada Juli 2021 seluruh pihak terkait mengikuti rapat yang difasilitasi KSP dan menghasilkan suatu usulan,” kata Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud, dikutip dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Minggu (29/8/2021).
Ia mengatakan, sebagaimana surat Kepala BPKH Wilayah IV Samarinda, memohon agar Wali Kota Balikpapan mengajukan surat usulan area Inver PPTPKH pada Kawasan HLSM kepada Kepala BPKH Wilayah IV Samarinda. Mekanisme inver tersebut posisinya berada di Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) sejak Jumat (27/8) kemarin.
“Kita harapkan paling lama tiga bulan kedepan sudah selesai sebagaimana timeline yang disepakati bersama sehingga dan konsinyasi tidak lama lagi selesai.”.
“Kami berharap agar semua pihak terkait dapat bersinergi untuk mempercepat pelaksanaan Inver PPTPKH tersebut sehingga proses berjalan sesuai kesepakatan timeline dan kalau bisa sebelum tiga bulan kedepan,” ujarnya.
Terpisah Kepala Bagian Kerja Sama dan Perkotaan Setda Kota Balikpapan Arfiansyah menjelaskan, proses Inver PPTPKH dimulai dari permohonan masyarakat kepada Lurah setempat dan selanjutnya melalui bupati/wali kota ke Ketua Tim Inver PPTPKH dalam hal ini BPKH Wilayah IV Samarinda.
Pihaknya juga telah memfasilitasi rapat pembahasan mekanisme Inver PPTPKH bersama pihak terkait. Termasuk melibatkan masyarakat, yang dilaksanakan sehari sebelum peresmian jalan tol yang dimaksud.
Baca Juga: Jalan Tol Pertama di Pulau Kalimantan Diresmikan, Jokowi Catat Sejarah
“Ini sebagai tindak lanjut surat permohonan Kepala BPKH Wilayah IV Samarinda yang kami terima pada pertengahan Agustus 2021. Hasilnya semua pihak sepakat untuk mempercepat proses inver PPTPKH. Jumat kemarin surat wali kota sudah diajukan ke Ketua Tim Inver PPTPKH,” katanya, ditemui Jumat (27/8) lalu.
Seorang warga yang tanahnya terkena proyek tersebut, Pangeran namanya, berharap proses Inver PPPTPKH berjalan sesuai target dan kesepakatan. Sebab, permasalahan ganti rugi tanah sudah berproses hampir 10 tahun, dan belum juga selesai hingga berakhir pada jalur dikonsinyasi.
“Awalnya saat kedatangan pak Jokowi pada 24 Agustus kami ingin demo menuntut kejelasan. Tapi kami menghormati hasil rapat yang difasilitasi Pemkot Balikpapan satu hari sebelum kedatangan Presiden,” tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 10 Lipstik Paling Laris di Shopee Indonesia, Brand Lokal Mendominasi
- 3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
Pilihan
-
Siapkan Uang Rp100 Miliar! Orang Terkaya RI Ini Serok 84 Juta Lembar Saham saat IHSG Anjlok
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah, Terbaik untuk Gamer dan Kreator Konten Budget Terbatas
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
Terkini
-
Adu Performa Panther LM vs Kijang LGX: Harga 70 Jutaan, Mana yang Terbaik?
-
Pilih Mobil Bekas Innova atau Grand Livina? Fitur Modern, Kenyamanan Ekstra
-
5 Mobil Bekas 'Sejuta Umat' Selain Avanza, Pilihan Terbaik buat Low Budget
-
Pemotor Tewas Kecelakaan dengan Bus Perusahaan Batu Bara di Kutai Timur
-
5 Mobil Bekas Kabin Luas 70 Jutaan, Mesin Tangguh Jarang Masuk Bengkel