Denada S Putri
Rabu, 08 September 2021 | 11:01 WIB
Komplek Perkantoran Bupati Kutai Kartanegara. [kaltimtoday.co]

SuaraKaltim.id - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di Kutai Kartanegara (Kukar) kembali diperpanjang selama dua pekan kedepan. Terhitung mulai 7 hingga 20 September 2021.

Keputusan ini sesuai instruksi pemerintah pusat agar memperpanjang PPKM Level 4 di 23 kabupaten dan kota luar pulau Jawa-Bali, salah satunya Kukar.

Dikutip dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Bupati Kukar Edi Damansyah mengatakan, selama beberapa hari ke belakang, berdasarkan data yang disampaikan Dinas Kesehatan (Diskes) Kukar, kasus angka terkonfirmasi positif Covid-19 sudah mulai melandai.

“Semua ini dilihat dari tiga indikator penentu yang berkaitan seperti Testing, Tracing dan Treatment atau 3T, ” katanya dikutip Rabu (8/9/2021).

Akibatnya, akan ada evaluasi rutin terhadap upaya juga tindakan selama PPKM diterapkan. Dari gambaran kondisi secara umum, kini setidaknya nampak variabel terkonfirmasi positif Covid-19 cenderung menurun.

“Yang meninggal juga menurun, ketersediaan tempat tidur juga lebih banyak, yang dirawat menurun,” ujar orang nomor satu di Kukar ini.

Kendati begitu, ia menilai, perpanjangan PPKM level 4 ini diambil semata-mata bentuk perhatian pemerintah untuk melindungi masyarakat. Diharapkan, selama 14 hari kedepan, kasus terpapar Covid-19 terus melandai. Sehingga Kukar benar-benar masuk dalam kategori zona hijau.

“Saya menyampaikan penghargaan terima kasih kepada masyarakat Kukar yang selama ini sudah berperan aktif bersama-sama mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” terangnya.

Selain memaksimalkan 3T, Pemkab Kukar terus mengupayakan agar vaksinasi gencar dilaksanakan secara masif di seluruh kecamatan. Demi tercapainya herd immunity atau kekebalan kelompok di Kukar.

Baca Juga: Kabar Gembira! 10 Daerah di Kalbar Masuk Zona PPKM Level 3

“Sekarang Kukar baru mencapai 24 persen. Salah satu yang harus dilakukan itu bagaimana vaksin ini bisa mencapai 70 persen,” pungkasnya.

Load More