SuaraKaltim.id - Tepat pukul 17.35 Wita, tim Kelurahan Batu Ampar Balikpapan bersama pihak yang berselisih sepakat untuk membongkar tembok setinggi 2 meter yang ada di RT 51 dan menutup akses jalan warga setempat.
Dikutip dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, pembongkaran disaksikan Camat Balikpapan Utara Mahendra, Lurah Batu Ampar Mardanus, Kapolsek Balikpapan Utara Kompol Danang, pemilik lahan Rusdi dan Joni pemilik lahan yang akses jalannya tertutup, termasuk LPM setempat serta beberapa warga.
Pembukaan penutupan tembok selebar satu meter itu merupakan bagian dari kesepakatan yang dilakukan dalam mediasi pihak Kelurahan Batu Ampar, Rabu (8/9/2021) siang tadi.
Rusdi selaku ahli waris pemilik lahan, yang juga menutup jalan tersebut mengatakan, pihaknya juga berbicara dari sisi kemanusiaan. Ia memberikan waktu selama 1 bulan sebagai waktu pelonggaran.
“Ini lah kesepakatan bersama satu bulan kita berikan waktu 1 bulan setelah itu tidak ada mediasi dan negoisasi lagi, ” ujar Rusdi, selaku ahli waris dari almarhum Haji Hasan si pemilik lahan.
Ia berharap, tak ada pemberitaan miring di media sosial (Medsos) yang bisa memperuncing situasi saat ini. Karena baginya permasalahan tersebut bukanlah konsumsi publik.
“Kita tidak usah saling menghujat Ini kan masalah pribadi. Itu saja, ” ucapnya.
Pada kesempatan sama, Mardanus menyerahkan hasil notulen yang diambil saat mediasi dilakukan siang tadi. Penyerahan tersebut dilakukan usai pembongkaran tembok selesai.
”Alhamdulillah sudah kelihatan permasalahan-permasahan dan hari ini kesepakatan antara pak Joni dan pak Rusdi ahli waris haji Hasan. Itu tentu dalam notulen (sudah tertera),” ujarnya.
Baca Juga: Ada Pembangunan Tembok 2 Meter, 3 Rumah Warga di Ciputat Nyaris Tak Punya Akses Masuk
Ada empat poin yang dihasilkan untuk dijadikan alternatif sebagai solusi. Pertama, melakukan ruislag, atau tukar lahan untuk dijadikan jalan. Kedua, membuat jalan alternatif melalui lahan pinjam pakai milik warga sekitar.
Kemudian, poin ketiga menjual lahan. Terakhir, membawa kasus tersebut ke pengadilan.
Joni yang diwakilkan oleh anaknya Suhartini, mengaku lega dengan pembukaan tembok ini. Namun, dirinya masih belum bisa memberikan tanggapan terkait empat poin yang dihasilkan saat mediasi.
”Karena di dalam ada anak-anak dan motor gak bisa ngapa-ngapain kita selama ditutup. (Terkait poin-poin hasil mediasi) nanti kita pikirkan lagi. Saya pusing dan lega sudah bisa dibuka, ” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
CEK FAKTA: Viral Isu Trans7 Ditutup, Ternyata Ini yang Sebenarnya Terjadi
-
Kaltim Miliki Model Layanan Baru: RSUD AWS Ubah Hotel Atlet Jadi Hunian Pasien
-
Berkah dari Lahan: Kesejahteraan Petani Kaltim Terus Meningkat
-
Sambut IKN, Pemkab PPU Tata Layanan Publik agar Lebih Terpadu dan Responsif
-
Kaltim Perkuat Akses Antarwilayah, Proyek Tol Bakal Jadi Penggerak Ekonomi Baru