SuaraKaltim.id - Tepat pukul 17.35 Wita, tim Kelurahan Batu Ampar Balikpapan bersama pihak yang berselisih sepakat untuk membongkar tembok setinggi 2 meter yang ada di RT 51 dan menutup akses jalan warga setempat.
Dikutip dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, pembongkaran disaksikan Camat Balikpapan Utara Mahendra, Lurah Batu Ampar Mardanus, Kapolsek Balikpapan Utara Kompol Danang, pemilik lahan Rusdi dan Joni pemilik lahan yang akses jalannya tertutup, termasuk LPM setempat serta beberapa warga.
Pembukaan penutupan tembok selebar satu meter itu merupakan bagian dari kesepakatan yang dilakukan dalam mediasi pihak Kelurahan Batu Ampar, Rabu (8/9/2021) siang tadi.
Rusdi selaku ahli waris pemilik lahan, yang juga menutup jalan tersebut mengatakan, pihaknya juga berbicara dari sisi kemanusiaan. Ia memberikan waktu selama 1 bulan sebagai waktu pelonggaran.
“Ini lah kesepakatan bersama satu bulan kita berikan waktu 1 bulan setelah itu tidak ada mediasi dan negoisasi lagi, ” ujar Rusdi, selaku ahli waris dari almarhum Haji Hasan si pemilik lahan.
Ia berharap, tak ada pemberitaan miring di media sosial (Medsos) yang bisa memperuncing situasi saat ini. Karena baginya permasalahan tersebut bukanlah konsumsi publik.
“Kita tidak usah saling menghujat Ini kan masalah pribadi. Itu saja, ” ucapnya.
Pada kesempatan sama, Mardanus menyerahkan hasil notulen yang diambil saat mediasi dilakukan siang tadi. Penyerahan tersebut dilakukan usai pembongkaran tembok selesai.
”Alhamdulillah sudah kelihatan permasalahan-permasahan dan hari ini kesepakatan antara pak Joni dan pak Rusdi ahli waris haji Hasan. Itu tentu dalam notulen (sudah tertera),” ujarnya.
Baca Juga: Ada Pembangunan Tembok 2 Meter, 3 Rumah Warga di Ciputat Nyaris Tak Punya Akses Masuk
Ada empat poin yang dihasilkan untuk dijadikan alternatif sebagai solusi. Pertama, melakukan ruislag, atau tukar lahan untuk dijadikan jalan. Kedua, membuat jalan alternatif melalui lahan pinjam pakai milik warga sekitar.
Kemudian, poin ketiga menjual lahan. Terakhir, membawa kasus tersebut ke pengadilan.
Joni yang diwakilkan oleh anaknya Suhartini, mengaku lega dengan pembukaan tembok ini. Namun, dirinya masih belum bisa memberikan tanggapan terkait empat poin yang dihasilkan saat mediasi.
”Karena di dalam ada anak-anak dan motor gak bisa ngapa-ngapain kita selama ditutup. (Terkait poin-poin hasil mediasi) nanti kita pikirkan lagi. Saya pusing dan lega sudah bisa dibuka, ” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Ini Dia Pemilik Tanggul Beton Cilincing, Perusahaan yang Pernah Diperebutkan BUMN dan Swasta
-
Kronologi Gen Z Tumbangkan Rezim di Nepal: Dari Blokir Medsos Hingga Istana Terbakar!
-
Menkeu Purbaya Masuk Kabinet, Tapi Rakyat Justru Makin Pesimistis Soal Ekonomi RI Kedepan
-
Bintang Liga Prancis Rp57,8 Miliar Tak Sabar Bela Timnas Indonesia pada Oktober
-
Inikah Kata-kata yang Bikin Keponakan Prabowo Mundur dari DPR?
Terkini
-
Suami Istri Jadi Bandar, 5,40 Gram Sabu Diamankan Polisi Bontang
-
APBD Kaltim 2026 Tak Sesuai Target RPJMD, DBH Jadi Biang Kerok
-
Lahan 5 Hektare Disiapkan, BLK Penajam Jadi Pusat Pelatihan SDM untuk IKN
-
Tragedi di Berbas Pantai, Pekerja Proyek Jalan Meninggal Tersengat Listrik
-
TBC Masih Jadi Ancaman Serius di Samarinda, 189 Jiwa Meninggal dalam Dua Tahun