SuaraKaltim.id - Tepat pukul 17.35 Wita, tim Kelurahan Batu Ampar Balikpapan bersama pihak yang berselisih sepakat untuk membongkar tembok setinggi 2 meter yang ada di RT 51 dan menutup akses jalan warga setempat.
Dikutip dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, pembongkaran disaksikan Camat Balikpapan Utara Mahendra, Lurah Batu Ampar Mardanus, Kapolsek Balikpapan Utara Kompol Danang, pemilik lahan Rusdi dan Joni pemilik lahan yang akses jalannya tertutup, termasuk LPM setempat serta beberapa warga.
Pembukaan penutupan tembok selebar satu meter itu merupakan bagian dari kesepakatan yang dilakukan dalam mediasi pihak Kelurahan Batu Ampar, Rabu (8/9/2021) siang tadi.
Rusdi selaku ahli waris pemilik lahan, yang juga menutup jalan tersebut mengatakan, pihaknya juga berbicara dari sisi kemanusiaan. Ia memberikan waktu selama 1 bulan sebagai waktu pelonggaran.
“Ini lah kesepakatan bersama satu bulan kita berikan waktu 1 bulan setelah itu tidak ada mediasi dan negoisasi lagi, ” ujar Rusdi, selaku ahli waris dari almarhum Haji Hasan si pemilik lahan.
Ia berharap, tak ada pemberitaan miring di media sosial (Medsos) yang bisa memperuncing situasi saat ini. Karena baginya permasalahan tersebut bukanlah konsumsi publik.
“Kita tidak usah saling menghujat Ini kan masalah pribadi. Itu saja, ” ucapnya.
Pada kesempatan sama, Mardanus menyerahkan hasil notulen yang diambil saat mediasi dilakukan siang tadi. Penyerahan tersebut dilakukan usai pembongkaran tembok selesai.
”Alhamdulillah sudah kelihatan permasalahan-permasahan dan hari ini kesepakatan antara pak Joni dan pak Rusdi ahli waris haji Hasan. Itu tentu dalam notulen (sudah tertera),” ujarnya.
Baca Juga: Ada Pembangunan Tembok 2 Meter, 3 Rumah Warga di Ciputat Nyaris Tak Punya Akses Masuk
Ada empat poin yang dihasilkan untuk dijadikan alternatif sebagai solusi. Pertama, melakukan ruislag, atau tukar lahan untuk dijadikan jalan. Kedua, membuat jalan alternatif melalui lahan pinjam pakai milik warga sekitar.
Kemudian, poin ketiga menjual lahan. Terakhir, membawa kasus tersebut ke pengadilan.
Joni yang diwakilkan oleh anaknya Suhartini, mengaku lega dengan pembukaan tembok ini. Namun, dirinya masih belum bisa memberikan tanggapan terkait empat poin yang dihasilkan saat mediasi.
”Karena di dalam ada anak-anak dan motor gak bisa ngapa-ngapain kita selama ditutup. (Terkait poin-poin hasil mediasi) nanti kita pikirkan lagi. Saya pusing dan lega sudah bisa dibuka, ” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk
Pilihan
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
Terkini
-
BRI dan Komitmen Membangun Ekosistem Olahraga Indonesia yang Berkelanjutan
-
'Seperti Batang Kayu', Orang Utan Kerap Muncul di Jalan Poros Kutai Timur
-
33,8 Juta Debitur Dilayani, BRI Perkuat Peran dalam Holding UMi
-
BKSDA Kaltim Selidiki Kemunculan Orang Utan di Jalan Raya Bengalon Kutim
-
Karhutla 400 Hektare di Kaltim Didominasi Lahan Mineral, BNPB: Sawit Belum Masif