SuaraKaltim.id - Dunia pariwisata Bumi Mulawarman betul-betul terkoyak saat pandemi Covid-19 melanda Kalimantan Timur (Kaltim). Menurut Kepala Dinas Pariwisata Kaltim, Sri Wahyuni, hanya ada dua sektor pariwisata yang bisa berjalan saat pandemi, perhotelan dan restoran.
Kedua sektor itu juga tak berjalan maksimal. Tertatih, namun masih bisa bergerak.
Seiring dengan penurunan kasus Covid-19, sektor pariwisata lain pun mulai berusaha dibangkitkan. Sebagai orang yang memiliki kewajiban akan hal itu, dia mengaku penurunan kasus terkonfirmasi Covid-19 menjadi angin segar tersendiri untuk industri pariwisata Kaltim.
Penggalian potensi lain pun dia lakukan. Menurutnya wisata alam kini memiliki peluang untuk bisa bangkit. Namun dengan satu syarat penting. Yakni dengan mengutamakan sertifikasi Cleanless, Health, Safety and Environment (CHSE) di setiap tempat wisata alam.
Baca Juga: Viral Kisah Cinta Beda Usia Putri Pariwisata Kalteng, Selisih 27 Tahun Bukan Masalah
Dirinya menilai CHSE merupakan standarisasi yang akan dipertayakan oleh wisatawan ketika berkunjung ke tempat wisata alam di Kaltim. Rasa aman dan nyaman harus ditawarkan para pelaku pengusaha pariwisata kepada pengunjung.
"Karena masa pandemi dan pasca pandemi, kesadaran masyarakat terhadap protokol kesehatan (prokes) itu menjadi nomor satu," jelasnya, dalam acara bincang-bincang bersama awak media dengan tema Sinergitas dan Inovasi dalam Membangkitkan Pariwisata Daerah, di atas kapal wisata Pesut Bentong, bersama para influencer Kaltim, dimana perjalanan itu dilakukan di atas Sungai Mahakam dari Kota Samarinda menuju Muara Muntai, Kutai Kartanegara (Kukar), Kamis (9/9/2021) sore.
Dirinya tak menampik, status pariwisata di Kaltim selama pandemi seperti hidup enggan mati tak mau, atau ibarat kata lainnya seperti mati suri.
Harapannya Sri tentu besar, khususnya kepada para pengusaha di sektor pariwisata. Saling bahu-membahu membangun industri tersebut agar tak terjadi mati suri yang kedua kalinya.
Namun, baginya pula, penurunan kasus Covid-19 tak bisa disambut dengan euforia berlebih. Dia menyarankan kepada para pelaku wisata untuk tak melonggarkan peraturan prokes di tempat usaha wisata milik mereka.
Baca Juga: Gubernur Khofifah Sebut Sejumlah Destinasi Wisata di Jatim Bersiap Uji Coba Operasional
Justru mengencangkan ikat pinggang guna menerapkan prokes harus tetap dimaksimalkan. Alasannya, agar bisa memberikan rasa percaya kepada para pengunjung untuk bisa merasa aman dan nyaman ketika berkunjung ke destinasi wisata yang ada di Kaltim.
Berita Terkait
-
PKT Buka Posko Mudik BUMN di Bandara Sepinggan
-
Pupuk Kaltim Fasilitasi 366 Pemudik Asal Bontang dan Samarinda
-
Berkaca dari Menteri Pariwisata, Pentingkah Pejabat Publik Kuasai Public Speaking?
-
Apa Pekerjaan Widi Wardhana Sebelum Jadi Menpar? Kualitas Public Speaking Ramai Disorot
-
Psikolog Lita Gading Kritik Tajam Kemampuan Bicara Menteri Pariwisata Widiyanti di Depan Umum
Tag
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Donald Trump Resmi Umumkan Tarif Baru, Ekonomi Indonesia Terancam Kena Dampak!
-
Antara Pangan Instan dan Kampanye Sehat, Ironi Spanduk di Pasar Tradisional
-
Link Live Streaming AC Milan vs Inter Milan: Duel Panas Derby Della Madonnina
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
Terkini
-
BMKG: Hujan 80-90 Persen Berpotensi Guyur Kaltim, Warga Diminta Waspada
-
Cegah Perundungan, DPRD PPU Dorong Kolaborasi Sekolah, Orang Tua, dan Pemerintah
-
Dugaan Pencemaran Laut, PT EUP: Kami Tetap Peduli pada Kesejahteraan Nelayan
-
Peringatan BMKG: Waspadai Dampak Pasang Laut di Pesisir Kaltim pada 2 April 2025
-
Sinergi DPRD dan Pemkab PPU, Stunting Berkurang Hingga 11,55 Persen