SuaraKaltim.id - Polresta Samarinda berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu sebanyak 25 kilogram, dan pil ekstasi sebanyak 37.701 butir.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman bersama Dir Resnarkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Rickynaldo menjelaskan hasil terbongkarnya kasus itu setelah mereka mengamankan pria dengan inisial AL yang diciduk di Pulau Sebatik, Kelurahan Pelabuhan, Samarinda Kota.
Kala AL dibekuk, dirinya memiliki barang bukti dua poket sabu seberat 2,51 gram, satu unit ponsel genggam serta uang tunai senilai Rp 500 ribu. Dari AL, pengungkapan kasus ini berkembang kepada para pelaku lainnya. Yakni HR dan MA.
HR dan MA sendiri berhasil diamankan Satreskoba Polresta Samarinda di Jalan Pangeran Hidayatullah, Kelurahan Pelabuhan, Samarinda Ulu. Dari keduanya pula, jajaran petugas memperoleh 13 poket sabu seberat 17,12 gram, serta uang senilai Rp 4 juta 50 ribu, dan tiga ponsel genggam.
"Kemudian pengembangan kasus berlanjut di wilayah Sempaja dan sampai ke Banjarmasin," kata Kapolresta Samarinda Kombespol Arif Budiman, Jumat (10/9/2021).
Petugas pun melanjutkan perburuannya dengan melakukan pengembangan ke kawasan Jalan PM Noor, Kelurahan Sempaja Selatan, Samarinda Utara. Di wilayah tersebut, polisi juga mengamankan dua orang pelaku lainnya, yakni FA dan DO.
Dari FA dan DO, ditemukan barang bukti 8.129,13 butir ekstasi, tiga poket sabu seberat 196,13 gra, serta 10 unit ponsel genggam. Secara keseluruhan, sudah ada lima orang pelaku yang telah lebih dahulu diamankan Satresnarkoba Polresta Samarinda.
Akan tetapi, perburuan Polresta Samarinda tak berhenti disitu. Mereka kembali melanjutkan insting perburuannya dan menemukan seorang pelaku dengan inisial FS.
FS sendiri berada di Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Untuk bisa memburu FS, jajaran Polresta Samarinda melakukan penyamaran serapi mungkin untuk bisa membekuk FS.
Baca Juga: Belajar Dari Tragedi Lapas Tangerang, 1 Lapas dan 1 Rutan di Kaltim Lakukan Ini Biar Aman
Pendek kisah, FS diciduk saat dirinya berada di Hotel Rodhita, Kecamatan Banjar Tengah, Kota Banjarmasin. FS kala itu memiliki barang bukti yang terbilang menakjubkan. Sebanyak 24 bungkus sabu seberat 24.873 gram, atau 24 kilogram lebih, serta 21.544 butir pil ekstasi.
"Dari sini ada beberapa bukti yang kami amankan. Jumlahnya cukup besar, baik sabu maupun ineks. (Kasus) sudah dikembangkaan dari sebelumnya dan para anggota melakukan penyamaran yang sempurna untuk tidak diketahui oleh tersangka," ujar polisi dengan pangkat melati tiga itu.
Bukan hanya puluhan kilogram sabu yang serta ekstasi yang berhasil diamankan Polresta Samarinda. Beberapa barang yang dipakai para pelaku untuk menyimpan narkotika juga turut disit oleh pihak kepolisian. Yakni satu tas ransel carrier 60 liter, tiga timbangan digital, satu kaleng box, dua kotak plastik, mesin pres untuk plastik, dan puluha pelastik klip.
"Asal usul barang masih akan ditelusuri. Dugaan dari Surabaya. Namun, kami masih harus menelusuri lebih dalam lagi apakah ada kaitannya dengan daerah lain," bebernya.
Walaupun Polresta Samarinda masih harus mendalami asal muasal narkotika tersebut, dengan tegas dirinya menuturkan barang-barang haram itu akan diedarkan di wilayah Samarinda.
"Rencananya akan diedarkan di sini (Samarinda). Modusnya ingin menjual barang ini karen faktor ekonomi, dan memang mereka sudah berkali-kali melakukan ini. Perannya masing-masing ialah penjual. Masuknya ke Samarinda melalui jalur darat," jelasnya.
Ia juga menambahkan, ini merupakan penangkapan terbesar dalam sejarah pengungkapan narkotika di Kota Samarinda. Bahkan pengungkapan pil dan sabu-sabu tersebut bernilai fantastis. Hingga miliaran rupiah.
"Kalau sabu-sabu satu kilo Rp. 1,2 miliar, dikali 25 tentunya ini nominal sangat besar. Belum lagi ekstasinya itu satu butir Rp 500 ribu jika masih bagus. Mereka ini bukan residivis, semua pemain baru. Dan kami masih kembangkan lagi kasus ini," pungkasnya.
Kontributor: Apriskian Tauda Parulian
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
Terkini
-
Dinsos Kaltim Janji Aktifkan Kepesertaan PBI bagi Pasien Penyakit Kronis
-
3 HP Samsung Tiga Kamera, Kelas Entry Level Harga Mulai 1 Jutaan
-
5 HP Murah 2 Jutaan Punya Kamera Jernih dengan Penyimpanan Besar
-
4 Pilihan Mobil Listrik Kecil untuk Pemula, Efisien Dipakai Harian
-
4 Mobil Low MPV Bekas Murah, Bandel Temani Liburan dan Mudik!