SuaraKaltim.id - Polresta Samarinda berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu sebanyak 25 kilogram, dan pil ekstasi sebanyak 37.701 butir.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman bersama Dir Resnarkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Rickynaldo menjelaskan hasil terbongkarnya kasus itu setelah mereka mengamankan pria dengan inisial AL yang diciduk di Pulau Sebatik, Kelurahan Pelabuhan, Samarinda Kota.
Kala AL dibekuk, dirinya memiliki barang bukti dua poket sabu seberat 2,51 gram, satu unit ponsel genggam serta uang tunai senilai Rp 500 ribu. Dari AL, pengungkapan kasus ini berkembang kepada para pelaku lainnya. Yakni HR dan MA.
HR dan MA sendiri berhasil diamankan Satreskoba Polresta Samarinda di Jalan Pangeran Hidayatullah, Kelurahan Pelabuhan, Samarinda Ulu. Dari keduanya pula, jajaran petugas memperoleh 13 poket sabu seberat 17,12 gram, serta uang senilai Rp 4 juta 50 ribu, dan tiga ponsel genggam.
"Kemudian pengembangan kasus berlanjut di wilayah Sempaja dan sampai ke Banjarmasin," kata Kapolresta Samarinda Kombespol Arif Budiman, Jumat (10/9/2021).
Petugas pun melanjutkan perburuannya dengan melakukan pengembangan ke kawasan Jalan PM Noor, Kelurahan Sempaja Selatan, Samarinda Utara. Di wilayah tersebut, polisi juga mengamankan dua orang pelaku lainnya, yakni FA dan DO.
Dari FA dan DO, ditemukan barang bukti 8.129,13 butir ekstasi, tiga poket sabu seberat 196,13 gra, serta 10 unit ponsel genggam. Secara keseluruhan, sudah ada lima orang pelaku yang telah lebih dahulu diamankan Satresnarkoba Polresta Samarinda.
Akan tetapi, perburuan Polresta Samarinda tak berhenti disitu. Mereka kembali melanjutkan insting perburuannya dan menemukan seorang pelaku dengan inisial FS.
FS sendiri berada di Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Untuk bisa memburu FS, jajaran Polresta Samarinda melakukan penyamaran serapi mungkin untuk bisa membekuk FS.
Baca Juga: Belajar Dari Tragedi Lapas Tangerang, 1 Lapas dan 1 Rutan di Kaltim Lakukan Ini Biar Aman
Pendek kisah, FS diciduk saat dirinya berada di Hotel Rodhita, Kecamatan Banjar Tengah, Kota Banjarmasin. FS kala itu memiliki barang bukti yang terbilang menakjubkan. Sebanyak 24 bungkus sabu seberat 24.873 gram, atau 24 kilogram lebih, serta 21.544 butir pil ekstasi.
"Dari sini ada beberapa bukti yang kami amankan. Jumlahnya cukup besar, baik sabu maupun ineks. (Kasus) sudah dikembangkaan dari sebelumnya dan para anggota melakukan penyamaran yang sempurna untuk tidak diketahui oleh tersangka," ujar polisi dengan pangkat melati tiga itu.
Bukan hanya puluhan kilogram sabu yang serta ekstasi yang berhasil diamankan Polresta Samarinda. Beberapa barang yang dipakai para pelaku untuk menyimpan narkotika juga turut disit oleh pihak kepolisian. Yakni satu tas ransel carrier 60 liter, tiga timbangan digital, satu kaleng box, dua kotak plastik, mesin pres untuk plastik, dan puluha pelastik klip.
"Asal usul barang masih akan ditelusuri. Dugaan dari Surabaya. Namun, kami masih harus menelusuri lebih dalam lagi apakah ada kaitannya dengan daerah lain," bebernya.
Walaupun Polresta Samarinda masih harus mendalami asal muasal narkotika tersebut, dengan tegas dirinya menuturkan barang-barang haram itu akan diedarkan di wilayah Samarinda.
"Rencananya akan diedarkan di sini (Samarinda). Modusnya ingin menjual barang ini karen faktor ekonomi, dan memang mereka sudah berkali-kali melakukan ini. Perannya masing-masing ialah penjual. Masuknya ke Samarinda melalui jalur darat," jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Operasi Politik Presisi Prabowo: Preteli Siji-siji
- 9 Sunscreen untuk Mencerahkan Wajah dan Menghilangkan Flek Hitam
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Margarito soal Gugatan Ijazah Gibran di MK: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Dana Karbon Rp73,2 Miliar Mengucur ke Kaltim untuk Pengurangan Emisi
-
2 Orang Utan Keluar Habitat Cari Makan Imbas Kemarau Ekstrem di Kaltim
-
Antrean Panjang BBM di Kaltim, Jam Operasional SPBU Disebut Jadi Pemicu
-
Kaltim Hadapi Tantangan Backlog 591 Ribu KK, Program Rumah Subsidi Digenjot
-
BKSDA Kaltim Lepasliarkan Orang Utan yang Viral Melintas di Jalan