SuaraKaltim.id - Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Bondowoso dapat teguran keras dari Inspektorat di wilayah itu. Pasalnya, Kadisdik Sugiono Eksantoso melakukan dangdutan yang dinilai melanggar kode etik.
Aksi itu juga mendapat perhatian dari Wakil Bupati Irwan Bachtiar Rahmat. Orang nomor dua di Bondowoso itu bahkan meminta inspektorat untuk melakukan pemeriksaan.
"Saya sudah memerintahkan pak Sekda supaya Pak Sekda memerintahkan ke Inspektorat untuk segera menindaklanjuti mengenai pelanggaran etik," katanya mengutip dari Suara.com, Minggu (12/9/2021).
Lalu, dari hasil laporan Sekda di wilayah itu, Inspektorat dan pihak kepolisian bersinergi menindaklanjuti asus yang menjadi sorotan publik itu.
“Kalau sudah begitu, kita bisa sama-sama jalan. Yang kepolisian biar melakukan pemeriksaan berkaitan dengan dugaan pelanggaran Prokes (Protokol kesehatan), yang mana kita (Inspektorat) masalahkan, etiknya,” terangnya.
Terbaru, pihaknya masih akan menunggu hasil pemeriksaan lanjutan dari pihak Inspektorat. Katanya, saat hasil pemeriksaan dari Inspektorat sudah selesai dibuat, yakni berupa Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), maka keputusan final setelahnya ada di tangan bupati. Khususnya soal pembentukan majelis etik.
"Kalau bupati memerintahkan untuk menindaklanjuti supaya membentuk majelis etik, kita siap. Tergantung pak bupati. Kalau pelanggarannya signifikan dan menjadi sumber kegaduhan dan bupati memerintahkan itu, saya siap," tegasnya.
Menurutnya, menyanyi dan menyebabkan kerumunan, sangat tak patut diperlihatkan. Apa lagi yang melakukan sekelas kepala instansi.
"Seharusnya prihatin. Apalagi seorang pendidik harusnya memberikan contoh yang tidak baik. Ini yang mendasari saya untuk segera menindaklanjuti," paparnya.
Baca Juga: Viral Video Karaoke Dangdutan Oknum Kepala Dinas di Bondowoso Dinilai Tak Etis
Untuk diketahui sebelumnya, beredar video Kadisdik Bondowoso, Jawa Timur (Jatim) Sugiono Eksantoso dangdutan saat jam dinas. Nampak dirinya melanggar prokes Covid-19.
Lokasi kejadian berada di salah satu SMP di Tegalampel. Dari video dengan durasi 2 menit 50 detik itu, sang kepala dinas dan lawan duetnya tak menggunakan masker dengan benar. Tepatnya, masker ditaruh di dagu.
Dari video itu juga, Kadisdik Bondowoso berduet dengan salah seorang perempuang yang juga menggunakan pakaian dinas. Baik Kadisdik maupun lawan duetnya menggunakan seragam dinas berwarna putih.
Kadisdik dan lawan duetnya melantunkan lagu 'Kandas'. Selain tak menggunkan masker yang benar, kadisdik juga tak menjaga jaraknya dengan si lawan duet.
Sebanyak 36 orang terlibat pelanggaran prokes. Mereka, termasuk Kadisdik Bondowoso dan lawan duetnya diswab antigen. Selain itu mereka juga sudah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Klub Miliano Jonathans Selangkah Lagi Cetak Sejarah di Liga Eropa
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
Terkini
-
Malaysia Lirik IKN: Komitmen Bersama Bangun Fondasi Asia Tenggara yang Tangguh
-
Dari Rp 300 Ribu Jadi Rp 9,5 Juta, Warga Balikpapan Keluhkan PBB Melonjak Drastis
-
Dari Kukar hingga Mahulu, Begini Sebaran Konsumsi Ikan Warga Kaltim
-
Kerja Sama Internasional, IKN Tarik Minat Anhui Tiongkok
-
Proyek Rp 206 Miliar, Jalan KubarMahulu Jadi Akses Penting Mobilitas Masyarakat