SuaraKaltim.id - Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Bondowoso dapat teguran keras dari Inspektorat di wilayah itu. Pasalnya, Kadisdik Sugiono Eksantoso melakukan dangdutan yang dinilai melanggar kode etik.
Aksi itu juga mendapat perhatian dari Wakil Bupati Irwan Bachtiar Rahmat. Orang nomor dua di Bondowoso itu bahkan meminta inspektorat untuk melakukan pemeriksaan.
"Saya sudah memerintahkan pak Sekda supaya Pak Sekda memerintahkan ke Inspektorat untuk segera menindaklanjuti mengenai pelanggaran etik," katanya mengutip dari Suara.com, Minggu (12/9/2021).
Lalu, dari hasil laporan Sekda di wilayah itu, Inspektorat dan pihak kepolisian bersinergi menindaklanjuti asus yang menjadi sorotan publik itu.
Baca Juga: Viral Video Karaoke Dangdutan Oknum Kepala Dinas di Bondowoso Dinilai Tak Etis
“Kalau sudah begitu, kita bisa sama-sama jalan. Yang kepolisian biar melakukan pemeriksaan berkaitan dengan dugaan pelanggaran Prokes (Protokol kesehatan), yang mana kita (Inspektorat) masalahkan, etiknya,” terangnya.
Terbaru, pihaknya masih akan menunggu hasil pemeriksaan lanjutan dari pihak Inspektorat. Katanya, saat hasil pemeriksaan dari Inspektorat sudah selesai dibuat, yakni berupa Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), maka keputusan final setelahnya ada di tangan bupati. Khususnya soal pembentukan majelis etik.
"Kalau bupati memerintahkan untuk menindaklanjuti supaya membentuk majelis etik, kita siap. Tergantung pak bupati. Kalau pelanggarannya signifikan dan menjadi sumber kegaduhan dan bupati memerintahkan itu, saya siap," tegasnya.
Menurutnya, menyanyi dan menyebabkan kerumunan, sangat tak patut diperlihatkan. Apa lagi yang melakukan sekelas kepala instansi.
"Seharusnya prihatin. Apalagi seorang pendidik harusnya memberikan contoh yang tidak baik. Ini yang mendasari saya untuk segera menindaklanjuti," paparnya.
Baca Juga: 8 Momen Fitri Carlina Dangdutan di Times Square New York, Semua Ikut Goyang
Untuk diketahui sebelumnya, beredar video Kadisdik Bondowoso, Jawa Timur (Jatim) Sugiono Eksantoso dangdutan saat jam dinas. Nampak dirinya melanggar prokes Covid-19.
Lokasi kejadian berada di salah satu SMP di Tegalampel. Dari video dengan durasi 2 menit 50 detik itu, sang kepala dinas dan lawan duetnya tak menggunakan masker dengan benar. Tepatnya, masker ditaruh di dagu.
Dari video itu juga, Kadisdik Bondowoso berduet dengan salah seorang perempuang yang juga menggunakan pakaian dinas. Baik Kadisdik maupun lawan duetnya menggunakan seragam dinas berwarna putih.
Kadisdik dan lawan duetnya melantunkan lagu 'Kandas'. Selain tak menggunkan masker yang benar, kadisdik juga tak menjaga jaraknya dengan si lawan duet.
Sebanyak 36 orang terlibat pelanggaran prokes. Mereka, termasuk Kadisdik Bondowoso dan lawan duetnya diswab antigen. Selain itu mereka juga sudah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.
Berita Terkait
-
Sejarah Brimob, Pasukan Elit Polri yang Dibentuk Jepang Jelang Kemerdekaan Indonesia
-
Polisi Gelar Olah TKP Kecelakaan, Jalan Tol Cipularang Ditutup Sementara Selasa Pagi
-
Wamenkeu Sebut Prabowo Bakal Lindungi Pejabat Pertamina dan PLN dari Jerat Hukum: Jangan Asal Ciduk!
-
Kapolres Nabire ajak media ciptakan suasana kondusif jelang Pilkada 2024
-
Polisi Diam Saat Diskusi Diaspora Dibubarkan, Din Syamsudin Layangkan Protes Keras
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Meutya Hafid Copot Prabu Revolusi, Tunjuk Molly Prabawaty Jadi Plt Dirjen Kementerian Komdigi
- Ragnar Oratmangoen ke Media Belanda: Mimpi ke Piala Dunia itu...
- Segini Kekayaan Prabu Revolusi: Dicopot Meutya Hafid dari Komdigi, Ternyata Komisaris Kilang Pertamina
- dr. Oky Pratama Dituding Berkhianat, Nikita Mirzani: Lepasin Aja...
Pilihan
-
Dirut Baru Garuda Langsung Manut Prabowo! Harga Tiket Pesawat Resmi Turun
-
Pandji Pragiwaksono Sindir Sembako 'Bantuan Wapres Gibran' Pencitraan: Malah Branding Sendirian
-
Bansos Beras Berlanjut Hingga 2025, Siapa Saja yang Dapat?
-
Review Jelly Master, Game Mukbang Gratis yang Menggemaskan
-
Tak Ada Muka Jokowi, Ini Daftar Pahlawan di Uang Kertas Rupiah
Terkini
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
Prediksi BMKG: Pasang Laut Kaltim Capai 2,7 Meter, Berikut Dampaknya