SuaraKaltim.id - Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Bondowoso dapat teguran keras dari Inspektorat di wilayah itu. Pasalnya, Kadisdik Sugiono Eksantoso melakukan dangdutan yang dinilai melanggar kode etik.
Aksi itu juga mendapat perhatian dari Wakil Bupati Irwan Bachtiar Rahmat. Orang nomor dua di Bondowoso itu bahkan meminta inspektorat untuk melakukan pemeriksaan.
"Saya sudah memerintahkan pak Sekda supaya Pak Sekda memerintahkan ke Inspektorat untuk segera menindaklanjuti mengenai pelanggaran etik," katanya mengutip dari Suara.com, Minggu (12/9/2021).
Lalu, dari hasil laporan Sekda di wilayah itu, Inspektorat dan pihak kepolisian bersinergi menindaklanjuti asus yang menjadi sorotan publik itu.
“Kalau sudah begitu, kita bisa sama-sama jalan. Yang kepolisian biar melakukan pemeriksaan berkaitan dengan dugaan pelanggaran Prokes (Protokol kesehatan), yang mana kita (Inspektorat) masalahkan, etiknya,” terangnya.
Terbaru, pihaknya masih akan menunggu hasil pemeriksaan lanjutan dari pihak Inspektorat. Katanya, saat hasil pemeriksaan dari Inspektorat sudah selesai dibuat, yakni berupa Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), maka keputusan final setelahnya ada di tangan bupati. Khususnya soal pembentukan majelis etik.
"Kalau bupati memerintahkan untuk menindaklanjuti supaya membentuk majelis etik, kita siap. Tergantung pak bupati. Kalau pelanggarannya signifikan dan menjadi sumber kegaduhan dan bupati memerintahkan itu, saya siap," tegasnya.
Menurutnya, menyanyi dan menyebabkan kerumunan, sangat tak patut diperlihatkan. Apa lagi yang melakukan sekelas kepala instansi.
"Seharusnya prihatin. Apalagi seorang pendidik harusnya memberikan contoh yang tidak baik. Ini yang mendasari saya untuk segera menindaklanjuti," paparnya.
Baca Juga: Viral Video Karaoke Dangdutan Oknum Kepala Dinas di Bondowoso Dinilai Tak Etis
Untuk diketahui sebelumnya, beredar video Kadisdik Bondowoso, Jawa Timur (Jatim) Sugiono Eksantoso dangdutan saat jam dinas. Nampak dirinya melanggar prokes Covid-19.
Lokasi kejadian berada di salah satu SMP di Tegalampel. Dari video dengan durasi 2 menit 50 detik itu, sang kepala dinas dan lawan duetnya tak menggunakan masker dengan benar. Tepatnya, masker ditaruh di dagu.
Dari video itu juga, Kadisdik Bondowoso berduet dengan salah seorang perempuang yang juga menggunakan pakaian dinas. Baik Kadisdik maupun lawan duetnya menggunakan seragam dinas berwarna putih.
Kadisdik dan lawan duetnya melantunkan lagu 'Kandas'. Selain tak menggunkan masker yang benar, kadisdik juga tak menjaga jaraknya dengan si lawan duet.
Sebanyak 36 orang terlibat pelanggaran prokes. Mereka, termasuk Kadisdik Bondowoso dan lawan duetnya diswab antigen. Selain itu mereka juga sudah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
- Viral Karnaval Mirip Ritual Satanisme di Pekalongan, Ada Penyembelihan Hewan dan Okultisme
- Polisi Sebut Wanita di Video Viral Biksu Thailand Mendadak Kaya Sejak Bolak Balik Masuk Kuil
Pilihan
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
-
Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
Terkini
-
33,8 Juta Debitur Dilayani, BRI Perkuat Peran dalam Holding UMi
-
BKSDA Kaltim Selidiki Kemunculan Orang Utan di Jalan Raya Bengalon Kutim
-
Karhutla 400 Hektare di Kaltim Didominasi Lahan Mineral, BNPB: Sawit Belum Masif
-
Kisah Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Bawa Cita Rasa Bubur Cirebon ke Taipei
-
Hadirkan BRImo Taiwan, BRI Raih Penghargaan Inovasi di IDX Channel 2026