SuaraKaltim.id - Banjir di Kota Samarinda pada Minggu (12/9/2021) ini menggenangi 37 titik ruas jalan di Kota Tepian. Intensitas hujan sedang hingga lebat, mulai pukul 08.15 Wita hingga 11.50 Wita menimbulkan banjir dengan tinggi muka air (TMA) mulai dari 30cm hingga 40cm.
Untuk diketahui sebelumnya, beberapa hari lalu, Wali Kota Samarinda Andi Harun mengatakan ada beberapa cara yang akan ia terapkan untuk bisa mencapai target Kota Tepian bebas dari banjir. Penanggulangan dari hulu ke hilir, katanya, dirasa akan berdampak langsung pada Kota Peradaban, sekaligus penyangga Ibu Kota Negara (IKN) ini.
Orang nomor satu di Samarinda itu pun memiliki cara penanggulangan banjir dengan berbagai jangka. Mulai dari pendek, menengah, dan panjang.
Untuk jangka pendeknya, Pertama, untuk jangka pendek. Ia menyebut, Pemkot Samarinda sudah memulainya dengan pengerukan drainase di sejumlah titik rawan banjir yang tersebar di Kota Tepian.
“Gotong royong juga sudah kita galakkan,” bebernya, dikutip dari Presisi.co--Jaringan Suara.com.
Untuk jangka menengahnya, ia melanjutkan, Pemkot Samarinda akan membangun polder di Kawasan Kelurahan Sungai Siring. Di mana di wilayah itu, peristiwa banjir saat hujan sering sekali terjadi. Penelitian untuk memanfaatkan eks void atau lubang bekas tambang terkait rencana tersebut juga telah dilakukan.
“Kemudian beberapa pekerjaan yang akan masuk dalam tahap pengerjaan di simpang 4 Lembuswana, simpang 4 Sempaja , sungai mati di DI Pandjaitan," terangnya.
Namun, apakah cara-cara tersebut terbukti bisa menumpas banjir di Kota Samarinda? Menurut Yustinus Sapto Hardjanto, pemerhati sungai, danau dan rawa (SADAR), dirinya mengaku belum melihat ada rencana yang jelas soal penanganan banjir di Samarinda.
Ia menuturkan, apa yang diungkapkan Wali Kota Andi Harun merupakan pikiran-pikiran sesaat saat ada kejadian. Ia bahkan dengan tegas menyindir pernyataan Wali Kota Samarinda soal banjir yang berkitan dengan ketidaksesuaian penggunaan lahan pada Daerah Aliran Sungai (DAS).
Baca Juga: Sabu 25 Kilogram dan 37.701 Butir Ekstasi Diamankan, Kapolresta Samarinda: Tangkapan Besar
"Semua orang tahu soal itu. Maka harusnya ada rencana soal One RIver on Plan," ucapnya, melalui aplikasi pesan instan.
Ia menjelaskan, jika Sungai Karang Mumus, misalnya yang DAS-nya ada di Kukar dan Samarinda, memang perlu penanganan bersama.
Tapi sayangnya, hingga kini Pemkot Samarinda belum ada melakukan pembicaraan terkait akan hal tersebut.
"Dan yang agak aneh, soal banjir akhir-akhir ini, sepertinya Pemkot Samarinda tidak bicara soal tambang ilegal? Padahal di Muang Dalam, terlihat jelas banjir membawa butiran batu bara," sindirnya.
Terkait rencana Wali Kota Samarinda soal memanfaatkan lubang tambang sebagai infrastruktur pengendalian banjir, menurutnya lagi hal itu belum pas untuk diterapkan.
Dirinya mengistilahkan hal tersebut sebagai impact to be property.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Samarinda, Jumat 13 Maret 2026
-
Jadwal Buka Puasa Samarinda dan Sekitarnya, Kamis 12 Maret 2026
-
Mobil Dinas Rp8,5 Miliar Gubernur Rudy Mas'ud Akhirnya Dikembalikan
-
Mudik Lebaran Lebih Nyaman, BRI Fasilitasi 175 Bus Gratis untuk Masyarakat
-
5 Skincare di Alfamart untuk Cerahkan Kulit, Harga Mulai Rp20 Ribuan