SuaraKaltim.id - Banjir di Kota Samarinda pada Minggu (12/9/2021) ini menggenangi 37 titik ruas jalan di Kota Tepian. Intensitas hujan sedang hingga lebat, mulai pukul 08.15 Wita hingga 11.50 Wita menimbulkan banjir dengan tinggi muka air (TMA) mulai dari 30cm hingga 40cm.
Untuk diketahui sebelumnya, beberapa hari lalu, Wali Kota Samarinda Andi Harun mengatakan ada beberapa cara yang akan ia terapkan untuk bisa mencapai target Kota Tepian bebas dari banjir. Penanggulangan dari hulu ke hilir, katanya, dirasa akan berdampak langsung pada Kota Peradaban, sekaligus penyangga Ibu Kota Negara (IKN) ini.
Orang nomor satu di Samarinda itu pun memiliki cara penanggulangan banjir dengan berbagai jangka. Mulai dari pendek, menengah, dan panjang.
Untuk jangka pendeknya, Pertama, untuk jangka pendek. Ia menyebut, Pemkot Samarinda sudah memulainya dengan pengerukan drainase di sejumlah titik rawan banjir yang tersebar di Kota Tepian.
“Gotong royong juga sudah kita galakkan,” bebernya, dikutip dari Presisi.co--Jaringan Suara.com.
Untuk jangka menengahnya, ia melanjutkan, Pemkot Samarinda akan membangun polder di Kawasan Kelurahan Sungai Siring. Di mana di wilayah itu, peristiwa banjir saat hujan sering sekali terjadi. Penelitian untuk memanfaatkan eks void atau lubang bekas tambang terkait rencana tersebut juga telah dilakukan.
“Kemudian beberapa pekerjaan yang akan masuk dalam tahap pengerjaan di simpang 4 Lembuswana, simpang 4 Sempaja , sungai mati di DI Pandjaitan," terangnya.
Namun, apakah cara-cara tersebut terbukti bisa menumpas banjir di Kota Samarinda? Menurut Yustinus Sapto Hardjanto, pemerhati sungai, danau dan rawa (SADAR), dirinya mengaku belum melihat ada rencana yang jelas soal penanganan banjir di Samarinda.
Ia menuturkan, apa yang diungkapkan Wali Kota Andi Harun merupakan pikiran-pikiran sesaat saat ada kejadian. Ia bahkan dengan tegas menyindir pernyataan Wali Kota Samarinda soal banjir yang berkitan dengan ketidaksesuaian penggunaan lahan pada Daerah Aliran Sungai (DAS).
Baca Juga: Sabu 25 Kilogram dan 37.701 Butir Ekstasi Diamankan, Kapolresta Samarinda: Tangkapan Besar
"Semua orang tahu soal itu. Maka harusnya ada rencana soal One RIver on Plan," ucapnya, melalui aplikasi pesan instan.
Ia menjelaskan, jika Sungai Karang Mumus, misalnya yang DAS-nya ada di Kukar dan Samarinda, memang perlu penanganan bersama.
Tapi sayangnya, hingga kini Pemkot Samarinda belum ada melakukan pembicaraan terkait akan hal tersebut.
"Dan yang agak aneh, soal banjir akhir-akhir ini, sepertinya Pemkot Samarinda tidak bicara soal tambang ilegal? Padahal di Muang Dalam, terlihat jelas banjir membawa butiran batu bara," sindirnya.
Terkait rencana Wali Kota Samarinda soal memanfaatkan lubang tambang sebagai infrastruktur pengendalian banjir, menurutnya lagi hal itu belum pas untuk diterapkan.
Dirinya mengistilahkan hal tersebut sebagai impact to be property.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Perkuat Akuisisi dan Aktivasi Nasabah, BRI Hadirkan BRI Debit FC Barcelona
-
Bawa-bawa Nama Prabowo, Rudy Mas'ud Kena Semprot DPD Gerindra Kaltim
-
Anggota Gubernur Rudy Mas'ud Incar Triliunan Pajak Aset Raksasa Tambang
-
Kader Gerindra Sewot, Rudy Mas'ud Senggol Prabowo dan Hashim: Penyesatan Etika Publik
-
Langkah Pemprov Kaltim usai SK Tim Ahli Gubernur Disebut Cacat Hukum