SuaraKaltim.id - Pemkot Balikpapan terus berupaya agar para pedagang kaki lima (PKL) dan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di wilayahnya yang terdampak dengan adanya penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 bisa segera mendapat bantuan sosial (bansos) tahap kedua.
Kepala Dinas UMKM, Koperasi dan Perindustrian Kota Balikpapan, Adwar Skenda Putra mengatakan, untuk saat ini data-data penerima bansos tahap kedua dari Pemkot Balikpapan prosesnya tinggal finalisasi.
Itu berarti, data-data penerima sudah diserahkan ke Bappeda Kota Balikpapan. Untuk dilakukan perbaikan data-data.
“Artinya yang sudah menerima bansos pada tahap satu lalu, jangan sampai lagi terikut di tahap kedua maka dilakukan verifikasi Bappeda dan Disdukcapil,” ujarnya melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Senin (13/9/2021).
Baca Juga: Pemkot Tolak 11.546 Usulan Bantuan Sosial dari Warga
Dikatakan Edo, sapaan akrabnya, para penerima bansos tahap dua di Balikpapan sebanyak 4 ribu orang yang terdiri dari PKL dan UMKM.
“Dari arahan pak Walikota tempo hari yang semua statusnya UMKM kita akomodir, sehingga agak telat pencairan karena ada verifikasi ulang,” akunya.
“Adapun pencairannya kemungkinan akan tetap menggandeng Kantor Pos seperti tahap pertama,” tambahnya.
Menurutnya pula, hingga kini bantauan para PKL dan UMKM yang terdampak dari PPKM ini hanya dari Pemkot Balikpapan saja. Sementara dari Provinsi Kaltim masih belum ada.
Berbeda dengan Pemerintah Pusat, terdapat program Bantuan Pemerintah Usaha Mikro (BPUM) yang diberikan kepada para pelaku UMKM.
Baca Juga: PPKM Balikpapan Masih Berada di Level 4 Karena Ini
“Kalau tidak salah di Balikpapan ada 3 ribuan penerimanya, kita dapat datanya dari Provinsi yang dikirimin langsung dari pusat,” ucapnya.
Kemudian, bagi yang menerima BPUM ini persyaratannya ialah para pelaku usaha tidak memiliki pinjaman pada bank. Adapun bantuannya berupa uang tunai senilai Rp 1,2 juta.
“Mereka ini dia daftar sendiri karena sistem online, cuma pernyataannya dikirim ke kami untuk dilakukan validasi dan dikirimkan ke provinsi,” katanya.
“Untuk pencairannya dari informasi yang kami dapat sudah mulai dicairkan sejak Juni lalu,” tutupnya.
Berita Terkait
-
Digitalisasi Ekspor Produk UMKM Masih Perlu Dieksplorasi
-
Cair! Cara Daftar Bansos Mandiri Lewat HP, Anti Ribet!
-
Polemik Bansos dan Kepentingan Politik: Ketika Bantuan Jadi Alat Kampanye
-
Kapan Bansos BNPT dan PKH Cair? Cek Jadwal dan Nominalnya
-
KUR BRI Buktikan Bisa Naikkan Pendapatan UMKM, Sistem Graduasi Jadi Salah Satu Kunci
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
-
Debat Pilkada Dianggap Gagal, Aktivis Minta Solusi Lokal untuk Krisis Iklim di Kaltim
-
Isran Noor Serukan Pilkada Bersih di Tengah Gemerlap KALTIM ONE FESTIVAL