SuaraKaltim.id - Aksi pencabulan anak di bawah umur yang dilakukan oleh oknum dosen di salah satu oerguruan tinggi swasta Kota Minyak, mendapatkan perhatian khusus dari Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud.
Sebagai orang nomor satu di Kota Beriman itu, ia mengaku prihatin akan kasus tersebut. Bahkan tanggapannya pun menohok.
“Ya kami sangat prihatin disaat Kota Balikpapan sebagai kota yang salah satu layak anak, sementara ada warga kita yang malah merusak anak,” ujarnya melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Selasa (14/9/2021).
Ia mengaku akan menyerahkan proses hukum kepada pihak aparat kepolisian. Mengingat negara ini memiliki aturan hukum yang jelas soal kasus tersebut.
“Saya berhap jangan sampai ada lagi yang meniru seperti ini, tidak baik dilakukan, perlu saling mengingatkan kepada semuanya, karena mungkin seseoramg itu bukan karna ada niat, tapi juga ada kesempatan,” jelasnya.
Terkait adanya hukuman apa yang lantas diterima oleh pelaku, apakah kebiri atau pun bukan, ia sekali lagi memberikan kewenangan tersebut kepada hukum yang berlaku.
“Bagus juga kalau dikebiri, tapi harus ada regulasinya dalam undang undang kita ada aturannya,” tuturnya.
Untuk diketahui Polres Penajam Paser Utara (PPU) telah menetapkan status AL menjadi tersangka dalam kasus pencabulan yang dilakukannya terhadap anak di bawah umur.
Tersangka yang merupakan oknum dosen di salah satu Perguruan Tinggi di Balikpapan ini, mengakui perbuatannya mencabuli seorang siswi SMP PPU berinisial PD (14) sebanyak dua kali di salah satu hotel di Balikpapan.
Baca Juga: Pembangunan Jembatan Kariangau Rencananya Direalisasikan di 2022
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Pemprov Kaltim Rincikan Anggaran Renovasi Rumah Dinas Gubernur Rp25 Miliar
-
Wali Kota Samarinda Tolak Penghapusan Iuran BPJS, Begini Jawaban Pemprov Kaltim
-
Kabar Bantuan Iuran BPJS Warga Samarinda Dihentikan, Pemprov Kaltim Klarifikasi
-
Tolak Kebijakan Pemprov Kaltim soal Iuran JKN, Wali Kota Samarinda: Tidak Adil!
-
Penetapan Tersangka Dipertanyakan, Kasus Muara Kate Diduga Ada 'Kambing Hitam'