SuaraKaltim.id - Aksi pencabulan anak di bawah umur yang dilakukan oleh oknum dosen di salah satu oerguruan tinggi swasta Kota Minyak, mendapatkan perhatian khusus dari Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud.
Sebagai orang nomor satu di Kota Beriman itu, ia mengaku prihatin akan kasus tersebut. Bahkan tanggapannya pun menohok.
“Ya kami sangat prihatin disaat Kota Balikpapan sebagai kota yang salah satu layak anak, sementara ada warga kita yang malah merusak anak,” ujarnya melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Selasa (14/9/2021).
Ia mengaku akan menyerahkan proses hukum kepada pihak aparat kepolisian. Mengingat negara ini memiliki aturan hukum yang jelas soal kasus tersebut.
Baca Juga: Pembangunan Jembatan Kariangau Rencananya Direalisasikan di 2022
“Saya berhap jangan sampai ada lagi yang meniru seperti ini, tidak baik dilakukan, perlu saling mengingatkan kepada semuanya, karena mungkin seseoramg itu bukan karna ada niat, tapi juga ada kesempatan,” jelasnya.
Terkait adanya hukuman apa yang lantas diterima oleh pelaku, apakah kebiri atau pun bukan, ia sekali lagi memberikan kewenangan tersebut kepada hukum yang berlaku.
“Bagus juga kalau dikebiri, tapi harus ada regulasinya dalam undang undang kita ada aturannya,” tuturnya.
Untuk diketahui Polres Penajam Paser Utara (PPU) telah menetapkan status AL menjadi tersangka dalam kasus pencabulan yang dilakukannya terhadap anak di bawah umur.
Tersangka yang merupakan oknum dosen di salah satu Perguruan Tinggi di Balikpapan ini, mengakui perbuatannya mencabuli seorang siswi SMP PPU berinisial PD (14) sebanyak dua kali di salah satu hotel di Balikpapan.
Baca Juga: APBD Balikpapan Dianggarkan Rp 20 Miliar Untuk Proyek Multiyears Penanganan Banjir
Berita Terkait
-
Miris! Bapak di Banjarmasin Cabuli Anak Kandung Hingga Hamil, Ketahuan Saat Ibu Curiga Anaknya Tak Kunjung Datang Bulan
-
Siapa Nadya Aulia Zulfa? Suaminya Tersandung Kasus Pelecehan Terhadap Anak di Bawah Umur
-
Geram Komisi III DPR RI, Polisi Tangguhkan Guru Cabul di Bandar Lampung dengan Jaminan Sertifikat Tanah
-
KPK Pastikan Kasus Dugaan Suap IUP Kaltim Yang Diduga Libatkan Cawabup PPU Tak Akan Tunggu Pilkada Rampung
-
BRI Bagi-Bagi Hadiah di Fin Expo 2024, Simak Syaratnya!
Tag
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
Hibah $7,6 Juta dari AS untuk Wujudkan Pusat Komando di IKN
-
Pilkada Serentak Kaltim, Milenial dan Gen Z Diharapkan Jadi Penentu Arah Baru
-
Klarifikasi 4 Lurah Terkait Bimtek, Polisi Bontang Pastikan Penyelidikan Berlanjut
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS