Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Selasa, 14 September 2021 | 14:42 WIB
Ilustrasi pencabulan. AL mengakui perbuatannya mencabuli seorang siswi SMP PPU berinisial PD (14) sebanyak dua kali di salah satu hotel di Balikpapan. [Istimewa]

SuaraKaltim.id - Aksi pencabulan anak di bawah umur yang dilakukan oleh oknum dosen di salah satu oerguruan tinggi swasta Kota Minyak, mendapatkan perhatian khusus dari Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud.

Sebagai orang nomor satu di Kota Beriman itu, ia mengaku prihatin akan kasus tersebut. Bahkan tanggapannya pun menohok.

“Ya kami sangat prihatin disaat Kota Balikpapan sebagai kota yang salah satu layak anak, sementara ada warga kita yang malah merusak anak,” ujarnya melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Selasa (14/9/2021).

Ia mengaku akan menyerahkan proses hukum kepada pihak aparat kepolisian. Mengingat negara ini memiliki aturan hukum yang jelas soal kasus tersebut.

Baca Juga: Pembangunan Jembatan Kariangau Rencananya Direalisasikan di 2022

“Saya berhap jangan sampai ada lagi yang meniru seperti ini, tidak baik dilakukan, perlu saling mengingatkan kepada semuanya, karena mungkin seseoramg itu bukan karna ada niat, tapi juga ada kesempatan,” jelasnya.

Terkait adanya hukuman apa yang lantas diterima oleh pelaku, apakah kebiri atau pun bukan, ia sekali lagi memberikan kewenangan tersebut kepada hukum yang berlaku.

“Bagus juga kalau dikebiri, tapi harus ada regulasinya dalam undang undang kita ada aturannya,” tuturnya.

Untuk diketahui Polres Penajam Paser Utara (PPU) telah menetapkan status AL menjadi tersangka dalam kasus pencabulan yang dilakukannya terhadap anak di bawah umur.

Tersangka yang merupakan oknum dosen di salah satu Perguruan Tinggi di Balikpapan ini, mengakui perbuatannya mencabuli seorang siswi SMP PPU berinisial PD (14) sebanyak dua kali di salah satu hotel di Balikpapan.

Baca Juga: APBD Balikpapan Dianggarkan Rp 20 Miliar Untuk Proyek Multiyears Penanganan Banjir

Load More