SuaraKaltim.id - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menyerahkan dugaan transaksi keuangan yang melibatkan koruptor Rita Widyasari, mantan Bupati Kutai Kartanegara, dalam perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penyerahan dokumen tersebut diserahkan Koordinator MAKI Boyamin Saiman pada Selasa (14/9/2021).
"Proses itu kan ada kasus menyangkut TPPU Rita Widyasari. Saya melaporkan pada KPK sebagai transaksi mencurigakan," katanya seperti dikutip dari Suara.com.
Dia mengemukakan, mendapatkan bukti transaksi keuangan sejak tahun 2018 sampai 2020 dari sejumlah perusahaan.
Baca Juga: Sambangi KPK, MAKI Serahkan Bukti Dugaan Transaksi Keuangan Terkait TPPU Rita Widyasari
Dalam transaksi keuangan tersebut, diduga ada keterkaitan sejumlah saksi-saksi yang pernah dipanggil KPK dalam kasus TPPU Rita.
"Ada laporan ke saya ada dugaan transaksi penukaran uang dari rupiah ke dolar Singapura dan selalu mencari uang dominasi 1000 dolar Singapura. Tahun 2019 sekitar 5 Miliar, 2018 juga lebih besar, dan 2020 masih ada kecil. Saya anggap puluhan Miliar," ungkapnya
Meski begitu, Boyamin belum bisa menyampaikan peruntukan uang-uang tersebut. Namun, dia mengemukakan, bukti-bukti transaksi keuangan itu dianggap mencurigakan.
Apalagi, Mantan Bupati Kukar itu disebut dalam dakwaan eks penyidik KPK Stepanus Robin bersama Advokat Maskur Husein, dalam keterlibatannya pada kasus penanganan perkara Rita dalam membantu upaya Peninjauan Kembali (PK).
"Tapi setidaknya cara-caranya yang tidak normal. Misalnya pakai nama pegawai, ketika setoran dikosongin namanya, selalu dipakai di Jakarta. Artinya bisa saja untuk bayar lawyer, tapi rasanya kalau lawyer segitu besar lagi," ungkap Boyamin
Baca Juga: Kasus TPPU Bupati Rita Disebut Mangkrak karena Ada Dugaan Suap, Begini Reaksi KPK
Meski Begitu, Boyamin belum dapat menyampaikan apakah uang uang itu menyasar kepada pihak-pihak yang terlibat dalam perkara Robin.
Berita Terkait
-
Adik Febri Diansyah Dipanggil KPK Lagi dalam Kasus TPPU SYL
-
KPK Bantah Politisasi dan Kriminalisasi terhadap Febri Diansyah: Bukan Bidang Kami
-
Febri Diansyah Diperiksa KPK dalam Kasus Suap PAW DPR, Pemeriksaan Tertunda karena Penyidik Cuti
-
Adik Febri Diansyah Diperiksa KPK! Kasus TPPU SYL Makin Panas?
-
Jampidsus Diminta Perluas Penyidikan Kasus Korupsi Pertamina Rp193,7 Triliun
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Red Sparks Bangkit Dramatis, Paksa Set Penentuan di Final Liga Voli Korea 2024/2025
-
RESMI Lawan Manchester United di Malaysia, ASEAN All-Stars Bakal Dilatih Shin Tae-yong?
-
IHSG Hari Ini Anjlok Parah, Prabowo Mengaku Tidak Takut Hingga Singgung Judi
-
Kopicek: Ketika Komunitas Mata Hati Mengubah Stigma Tunanetra Melalui Kopi
-
IHSG Bergejolak, Prabowo Sesumbar: Saya Tidak Takut dengan Pasar Modal
Terkini
-
Dari Infrastruktur hingga UMKM, DPRD PPU Siap Genjot Perubahan Jelang Era IKN
-
Wisata Tambalang Berubah Duka, Bocah Teluk Bayur Tenggelam saat Liburan Keluarga
-
Rp 10 Miliar untuk Wifi Gratis, Apa Saja yang Didapat Warga Desa Kaltim?
-
IKN Sudah Mewah, Tapi Tikus Masih Jadi Tuan Rumah?
-
Saat Motor Brebet Jadi Isu Publik, Pemerintah Dinilai Gagal Jaga Komunikasi Krisis