SuaraKaltim.id - Polres Bontang berhasil mengungkap penimbun Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar, yang dilakukan oleh pria berinisial AS (59), pada hari Minggu, (12/9/2021) lalu.
AS diamankan oleh kepolisian di jalan Arif Rahman Hakim kilometer 3, Kelurahan Belimbing, Kecamatan Bontang Barat, setelah keluar dari SPBU dengan menggunakan mobil jenis Mitshubishi L300 nomor polisi (Nopol) KT 8366 R, jenis box.
Pengungkapan ini, berawal dari adanya laporan masyarakat yang melihat mobil tersebut kerap bolak-balik ke SPBU yang ada di Bontang.
Setelah mendapatkan laporan, kepolisian pun langsung melakukan pengintaian kebeberapa SPBU, yang sering didatangi oleh AS.
"Kami langsung amankan pelaku (AS), dan pada saat diperiksa ternyata benar bahwa pelaku melakukan penimbunan BBM bersubsidi," ungkap Kapolres Bontang, AKBP Hamam Wahyudi, melalui Kasat Reskrim Polres Bontang, Iptu Asriadi saat dikonfrimasi melalui sambungan seluler, Jumat (17/9/2021).
Lebih lanjut, ia mejelaskan modus pelaku dengan cara bolak-balik ke sejumlah SPBU yang diisi di dalam sebuah tempat penampungan atau tandon. Kapasitas 1000 liter tandon ditaruh di dalam mobil box tersebut.
"Pelaku (AS) membeli solar dengan harga Rp. 5.150, kemudian dijual lagi dengan harga tinggi sesuai eceran. Kemudian dari tangki bbm mobil, solar tersebut dipindah kedalam tandon yang ada didalam mobil."
"Jelas ini merupakan pelanggaran, kan BBM bersubsidi tidak boleh diperjualbelikan kepada masyarakat," sambungnya.
Dari tangan pelaku, Polisi berhasil menyita barang bukti berupa 1 unit mobil box Mitshubishi L300, 1 unit tandon kapasitas 1 ton atau 1000 liter, serta jerigen warna hijau kapasitas 25 liter.
Baca Juga: Siap-siap, Sertifikat Vaksin Bakal Jadi Syarat Masuk Mal di Kaltim
Kini AS harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, sesuai undang-undang nomor 11 tahun 2020 tentang cipta perubahan UU nomor 1, no. 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi, dengan ancaman 6 tahun penjara.
Kontributor: Apriskian Tauda Parulian
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Polemik Mobil Dinas Rp8,5 Miliar, Unggahan Istri Gubernur Kaltim Singgung Kedengkian
-
Sindiran Menohok Warnai Polemik Mobil Dinas Rp8,5 Miliar Gubernur Rudy Mas'ud
-
Jadwal Buka Puasa Samarinda dan Sekitarnya, Kamis 26 Februari 2026
-
Ferry Irwandi Bahas Harga Mobil Dinas Rp8,5 Miliar, Sentil Gubernur Kaltim?
-
Jadwal Imsakiyah Samarinda dan Sekitarnya, Kamis 26 Februari 2026