SuaraKaltim.id - Polres Bontang berhasil mengungkap penimbun Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar, yang dilakukan oleh pria berinisial AS (59), pada hari Minggu, (12/9/2021) lalu.
AS diamankan oleh kepolisian di jalan Arif Rahman Hakim kilometer 3, Kelurahan Belimbing, Kecamatan Bontang Barat, setelah keluar dari SPBU dengan menggunakan mobil jenis Mitshubishi L300 nomor polisi (Nopol) KT 8366 R, jenis box.
Pengungkapan ini, berawal dari adanya laporan masyarakat yang melihat mobil tersebut kerap bolak-balik ke SPBU yang ada di Bontang.
Setelah mendapatkan laporan, kepolisian pun langsung melakukan pengintaian kebeberapa SPBU, yang sering didatangi oleh AS.
"Kami langsung amankan pelaku (AS), dan pada saat diperiksa ternyata benar bahwa pelaku melakukan penimbunan BBM bersubsidi," ungkap Kapolres Bontang, AKBP Hamam Wahyudi, melalui Kasat Reskrim Polres Bontang, Iptu Asriadi saat dikonfrimasi melalui sambungan seluler, Jumat (17/9/2021).
Lebih lanjut, ia mejelaskan modus pelaku dengan cara bolak-balik ke sejumlah SPBU yang diisi di dalam sebuah tempat penampungan atau tandon. Kapasitas 1000 liter tandon ditaruh di dalam mobil box tersebut.
"Pelaku (AS) membeli solar dengan harga Rp. 5.150, kemudian dijual lagi dengan harga tinggi sesuai eceran. Kemudian dari tangki bbm mobil, solar tersebut dipindah kedalam tandon yang ada didalam mobil."
"Jelas ini merupakan pelanggaran, kan BBM bersubsidi tidak boleh diperjualbelikan kepada masyarakat," sambungnya.
Dari tangan pelaku, Polisi berhasil menyita barang bukti berupa 1 unit mobil box Mitshubishi L300, 1 unit tandon kapasitas 1 ton atau 1000 liter, serta jerigen warna hijau kapasitas 25 liter.
Baca Juga: Siap-siap, Sertifikat Vaksin Bakal Jadi Syarat Masuk Mal di Kaltim
Kini AS harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, sesuai undang-undang nomor 11 tahun 2020 tentang cipta perubahan UU nomor 1, no. 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi, dengan ancaman 6 tahun penjara.
Kontributor: Apriskian Tauda Parulian
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
CEK FAKTA: Video Viral Soal Penjarahan SPBU Pertamina Hanyalah Aksi Demo Warga Balongan
-
CEK FAKTA: Klaim Upacara Hari Kesaktian Pancasila Baru Digelar Lagi di Era Prabowo
-
CEK FAKTA: Gubernur Aceh Putus Hubungan Dagang dengan Medan
-
CEK FAKTA: Klaim Protes Nelayan Soal Jeriken di Palabuhanratu Keliru
-
CEK FAKTA: Benarkah Jet Tempur Israel Jatuh di Madinah?