SuaraKaltim.id - Surat terbuka berisi pernyataan tak terduga dari Irjen Napoleon Bonaparte untuk Muhammad Kece. Surat itu muncul pasca peristiwa dugaan penganiayaan terhadap Kece yang santer terdengar beberapa waktu lalu di dalam rumah tahanan Bareskrim Polri.
Napoleon dalam suratnya menyatakan ia lahir sebagai seorang muslim, dibesarkan dalam ketaatan beragama Islam yang
Dalam suratnya, ia mengaku sudah melakukan penganiayaan kepada Kece di dalam tahanan. Alasannya karena ia merasa tak terima Agama Islam dihina oleh Kece.
"Siapapun bisa menghina saya, tapi tidak terhadap Allahku, Al-Quran, Rasulullah SAW dan akidah Islamku, karenanya saya bersumpah akan melakukan tindakan terukur apapun kepada siapa saja yang berani melakukannya," katanya dalam surat, dikutip dari Suara.com, Senin (20/9/2021).
Ia juga menilai produk elektronik yang disebarkan Kece di kanal YouTubenya sangat berbahaya bagi keberagaman masyarakat Tanah Air.
"Perbuatan Kace dan beberapa orang tertentu telah sangat membahayakan persatuan, kesatuan, dan kerukunan umat beragama di Indonesia," ucapnya.
Tak hanya itu, ia juga merasa prihatin lantaran hingga kini pemerintah belum menghapus seluruh konten Kece di media yang menurutnya "telah dibuat dan dipublilasikan oleh manusia-manusia tak beradab itu."
Ia juga mengaku, besedia bertanggung jawab soal apa yang diperbuat terhadap Kece di tahanan.
"Akhirnya, saya akan mempertanggung jawabkan semua tindakan saya terhadap Kece, apapun risikonya," tutup surat Napoleon tersebut.
Baca Juga: Surat Terbuka Irjen Napoleon: Siapapun Bisa Menghina Saya, Tapi Tidak Terhadap Allahku
Untuk diketahui sebelumnya, Irjen Napoleon Bonaparte diduga melakukan penganiayaan terhadap Muhammad Kace di Rutan Bareskrim Polri hingga korban harus dilarikan ke Rumah Sakit Polri, Kramat Jati.
Kace juga sudah melaporkan dugaan penganiayaan ini dalam nomor LP:0510/VIII/2021/Bareskrim, yang dibuat pada 26 Agustus 2021.
Muhammad Kace ditahan di Rutan Bareskrim sejak 24 Agustus lalu terkait video ceramahnya yang menuai kontroversi tentang kitab kuning dan Nabi Muhammad SAW.
Sementara Irjen Napoleon Bonaparte menjalani penahanan dengan vonis 4 tahun penjara karena menerima suap sebesar Sin$200 ribu atau sekitar Rp2.145.743.167 dan US$370 ribu atau sekitar Rp5.148.180.000 dari terpidana korupsi hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Rp80 Jutaan: Dari Si Paling Awet Sampai yang Paling Nyaman
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Timur Kapadze Tolak Timnas Indonesia karena Komposisi Pemain
- 19 Kode Redeem FC Mobile 5 Desember 2025: Klaim Matthus 115 dan 1.000 Rank Up Gratis
Pilihan
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
Terkini
-
5 HP Murah untuk Anak Sekolah, RAM Besar dengan Kamera Mumpuni
-
Terdeteksi 1.018 Kasus Positif HIV di Kaltim Sepanjang 2025
-
Harga Emas Antam Terbaru di Angka Rp2,404 Juta per Gram
-
5 Mobil Kabin Luas Murah Selain Avanza dan Xenia, Fitur Nyaman buat Keluarga
-
3 Tipe Mitsubishi Xpander Bekas Dicari Bapak-bapak dan Anak Muda Dinamis