SuaraKaltim.id - Surat terbuka berisi pernyataan tak terduga dari Irjen Napoleon Bonaparte untuk Muhammad Kece. Surat itu muncul pasca peristiwa dugaan penganiayaan terhadap Kece yang santer terdengar beberapa waktu lalu di dalam rumah tahanan Bareskrim Polri.
Napoleon dalam suratnya menyatakan ia lahir sebagai seorang muslim, dibesarkan dalam ketaatan beragama Islam yang
Dalam suratnya, ia mengaku sudah melakukan penganiayaan kepada Kece di dalam tahanan. Alasannya karena ia merasa tak terima Agama Islam dihina oleh Kece.
"Siapapun bisa menghina saya, tapi tidak terhadap Allahku, Al-Quran, Rasulullah SAW dan akidah Islamku, karenanya saya bersumpah akan melakukan tindakan terukur apapun kepada siapa saja yang berani melakukannya," katanya dalam surat, dikutip dari Suara.com, Senin (20/9/2021).
Ia juga menilai produk elektronik yang disebarkan Kece di kanal YouTubenya sangat berbahaya bagi keberagaman masyarakat Tanah Air.
"Perbuatan Kace dan beberapa orang tertentu telah sangat membahayakan persatuan, kesatuan, dan kerukunan umat beragama di Indonesia," ucapnya.
Tak hanya itu, ia juga merasa prihatin lantaran hingga kini pemerintah belum menghapus seluruh konten Kece di media yang menurutnya "telah dibuat dan dipublilasikan oleh manusia-manusia tak beradab itu."
Ia juga mengaku, besedia bertanggung jawab soal apa yang diperbuat terhadap Kece di tahanan.
"Akhirnya, saya akan mempertanggung jawabkan semua tindakan saya terhadap Kece, apapun risikonya," tutup surat Napoleon tersebut.
Baca Juga: Surat Terbuka Irjen Napoleon: Siapapun Bisa Menghina Saya, Tapi Tidak Terhadap Allahku
Untuk diketahui sebelumnya, Irjen Napoleon Bonaparte diduga melakukan penganiayaan terhadap Muhammad Kace di Rutan Bareskrim Polri hingga korban harus dilarikan ke Rumah Sakit Polri, Kramat Jati.
Kace juga sudah melaporkan dugaan penganiayaan ini dalam nomor LP:0510/VIII/2021/Bareskrim, yang dibuat pada 26 Agustus 2021.
Muhammad Kace ditahan di Rutan Bareskrim sejak 24 Agustus lalu terkait video ceramahnya yang menuai kontroversi tentang kitab kuning dan Nabi Muhammad SAW.
Sementara Irjen Napoleon Bonaparte menjalani penahanan dengan vonis 4 tahun penjara karena menerima suap sebesar Sin$200 ribu atau sekitar Rp2.145.743.167 dan US$370 ribu atau sekitar Rp5.148.180.000 dari terpidana korupsi hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
AFC Resmi Coret Timnas Malaysia, Vietnam Lolos ke Piala Asia 2027
-
Iran Tolak Main di AS! Minta FIFA Pindahkan Laga Piala Dunia 2026 ke Meksiko
-
Arus Mudik H-4 Idulfitri, 100 Ribu Orang Sudah Berangkat dari Stasiun Gambir
-
Pertama di Dunia! Malaysia Robek-robek Perjanjian Dagang dengan AS, Indonesia?
-
Analisis Militer: Iran Pakai Strategi 'Vietnam Kedua' yang Bikin AS Putus Asa
Terkini
-
Ananda Emira Moeis Akhirnya Buka Suara Usai Jadi Omongan di Medsos
-
Harga Sawit Kaltim Melonjak, Disebut Berkat Perbaikan Kualitas
-
BRI Tegaskan Kepedulian Negeri dengan Santunan Ribuan Anak di Seluruh Indonesia
-
Dermaga Samarinda Awasi Ketat Muatan Antisipasi Insiden Kapal Karam
-
Kejaksaan Geledah Kantor Dinas ESDM Kaltim Terkait Korupsi Tambang