SuaraKaltim.id - Jajaran Satreskoba Polres Bontang berhasil mengamankan seorang ibu rumah tangga (IRT), berinisial AR (30) lantaran diduga sebagai pelaku peredaran narkotika jenis sabu-sabu.
AR diamankan kepolisian dikediamannya, yang berada di Jalan Taekwondo, Kelurahan Api-api, Kecamatan Bontang Utara, Bontang, pada hari Minggu (19/9/2021), sekitar pukul 18.15 Wita.
Saat melakukan penggeledahan di tubuh AR, pihak kepolisan berhasil menemukan barang bukti berupa sabu seberat 0.78 gram brutto. Sabu tersebut disimpan AR di dalam celana dalamnya.
"Saat kami melakukan penggeledahan di badan pelaku, kami menemukan satu poket sabu yang disimpan oleh pelaku di celana dalam yang dipakainya," ungkap Kapolres Bontang, AKBP Hamam Wahyudi, melalui Kasat Reskob Polres Bontang, Iptu Rakib Rais saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler, Senin (20/9/2021).
Setelah melakukan pemeriksaan di tubuh pelaku, pihak kepolisian kemudian langsung melakukan penggeledahan di dalam rumah pelaku.
"Benar, saat melakukan penggeledahan kami dapati sebuah pipet kaca yang masih berisikan sabu, dan alat timbangan digital yang diletakkan di dekat WC."
"Pelaku mengakui bahwa barang itu miliknya, yang dia beli dengan harga 1,3 juta," sambungnya.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan beberapa alat bukti yaitu, 1 poket narkotika jenis sabu seberat 0.78 gram brutto, 1 unit HP merek Nokia warna hitam, 1 buah pipet kaca berisi sabu, 1 buah bong/alat hisap sabu, 1 bungkus plastik klip, 1 buah timbangan digital, 1 buah sendok takar, dan 1 buah korek api gas.
Kini AR harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai pasal 114 ayat 1, atau pasal 112 ayat 1 undang-undang tentang narkotika tentang narkotika tahun 2009, dengan hukuman penjara minimal 5 tahun, dan paling lama 20 tahun.
Baca Juga: Syok Boris Preman Pensiun Ditangkap Polisi, Madona: Kang Boris Rajin Ibadah
Kontributor: Apriskian Tauda Parulian
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menghilangkan Iklan yang Tiba-Tiba Muncul di Layar HP Android Tanpa Aplikasi Tambahan
- Ajudan Gubernur Kaltim Masuk Desil 1 DTSEN, Mensos Buka Suara
- Wabup Syaefudin Ditahan karena Kasus Korupsi, Bupati Lucky Hakim Minta Maaf ke Pemilih
- Sepasang Sepatu Nike dari Manhattan dan Cerita di Balik Sosok Jenderal Maruli Simanjuntak
- 4 Moisturizer Skintific untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun, Wajah Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Empat Bocah Selamatkan Bekantan, BKSDA Samarinda Sampaikan Terima Kasih
-
Asap Karhutla Kuning Masih Selimuti Palangkaraya, Ganggu Jarak Pandang
-
Pria di Samarinda Ngamuk Tak Dibelikan Motor, Ancam Orang Tua Pakai Parang
-
Pria 56 Tahun di Samarinda Ditemukan Bersimbah Darah, Lengan Nyaris Putus
-
Minta Maaf, Ajudan Gubernur Kaltim yang Dinilai Arogan Tetap Diperiksa