SuaraKaltim.id - Jajaran Satreskoba Polres Bontang berhasil mengamankan seorang ibu rumah tangga (IRT), berinisial AR (30) lantaran diduga sebagai pelaku peredaran narkotika jenis sabu-sabu.
AR diamankan kepolisian dikediamannya, yang berada di Jalan Taekwondo, Kelurahan Api-api, Kecamatan Bontang Utara, Bontang, pada hari Minggu (19/9/2021), sekitar pukul 18.15 Wita.
Saat melakukan penggeledahan di tubuh AR, pihak kepolisan berhasil menemukan barang bukti berupa sabu seberat 0.78 gram brutto. Sabu tersebut disimpan AR di dalam celana dalamnya.
"Saat kami melakukan penggeledahan di badan pelaku, kami menemukan satu poket sabu yang disimpan oleh pelaku di celana dalam yang dipakainya," ungkap Kapolres Bontang, AKBP Hamam Wahyudi, melalui Kasat Reskob Polres Bontang, Iptu Rakib Rais saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler, Senin (20/9/2021).
Setelah melakukan pemeriksaan di tubuh pelaku, pihak kepolisian kemudian langsung melakukan penggeledahan di dalam rumah pelaku.
"Benar, saat melakukan penggeledahan kami dapati sebuah pipet kaca yang masih berisikan sabu, dan alat timbangan digital yang diletakkan di dekat WC."
"Pelaku mengakui bahwa barang itu miliknya, yang dia beli dengan harga 1,3 juta," sambungnya.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan beberapa alat bukti yaitu, 1 poket narkotika jenis sabu seberat 0.78 gram brutto, 1 unit HP merek Nokia warna hitam, 1 buah pipet kaca berisi sabu, 1 buah bong/alat hisap sabu, 1 bungkus plastik klip, 1 buah timbangan digital, 1 buah sendok takar, dan 1 buah korek api gas.
Kini AR harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai pasal 114 ayat 1, atau pasal 112 ayat 1 undang-undang tentang narkotika tentang narkotika tahun 2009, dengan hukuman penjara minimal 5 tahun, dan paling lama 20 tahun.
Baca Juga: Syok Boris Preman Pensiun Ditangkap Polisi, Madona: Kang Boris Rajin Ibadah
Kontributor: Apriskian Tauda Parulian
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
5 Motor Matic Paling Murah untuk Mahasiswa, Mesin Awet dan Irit Bahan Bakar
-
Nilai Investasi ke Kaltim di Sektor Pertanian Tembus Rp8,97 Triliun
-
CEK FAKTA: Superflu Lebih Berbahaya dari Virus Covid-19, Benarkah?
-
6 Mobil Kecil Bekas Paling Banyak Dipakai, Terkenal Stylish dan Efisien
-
4 Mobil Daihatsu Bekas di Bawah 80 Juta yang Tangguh dan Irit buat Keluarga