SuaraKaltim.id - Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Reskoba) Polres Bontang kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu-sabu yang dilakukan oleh pria berinisial ST (44), dan wanita berinisial FP (38) di Kota Bontang.
Diketahui, ST dan FP merupakan rekan dari wanita berinisial AR, yang sebelumnya diamankan oleh Polres Bontang, pada hari Minggu (19/9/2021), lalu.
Dari hasil penyelidikan, ST telah memberikan uang yang ditransfer ke rekening AR sebesar Rp 1,3 juta. Di mana uang tersebut digunakan untuk membeli sabu.
Kemudian, sabu itu dijual kembali kepada FP, dan sempat digunakan oleh mereka.
"Dua orang ini (FP dan ST) merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya. Dan telah ditetapkan tersangka," ungkap Kasat Reskoba Polres Bontang, Iptu Rakib Rais saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler, Rabu (21/9/2021).
Ia menambahkan, FP dan ST merupakan residivis dengan kasus yang sama, dan baru saja menghirup udara segar.
"Dua orang rekan dari AR, merupakan residivisi, dan sudah dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan," bebernya.
Kini FP dan ST harus kembali mendekam dibalik jeruji besi sesuai pasal 114 ayat 1 dan pasal 112 ayat 1 undang-undang narkotika, dengan ancaman penjara paling lama 20 tahun.
Kontributor: Apriskian Tauda Parulian
Baca Juga: WNA dari Rusia Dideportasi Imigrasi Bali, Sempat Terlibat Kasus Narkotika
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Desil Mendadak Melonjak, Warga Jogja Terancam Kehilangan Bansos
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
BPBD Kota Samarinda Petakan Kawasan Rawan Kabut Asap Dampak Karhutla
-
Dikepung Api dan Asap, Dua Kompleks Perumahan Dekat Bandara Syamsudin Noor Terancam
-
Karhutla Mengintai, Bandara APT Pranoto Siaga Kabut Asap Ganggu Penerbangan
-
BRI Group Perkuat Reputasi Global Lewat Enam Penghargaan Bergengsi
-
Kelolaan Emas BRI Group Capai 153 Ton, Perkuat Ekosistem Nasional dan Selaras Pidato Presiden RI