SuaraKaltim.id - Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Reskoba) Polres Bontang kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu-sabu yang dilakukan oleh pria berinisial ST (44), dan wanita berinisial FP (38) di Kota Bontang.
Diketahui, ST dan FP merupakan rekan dari wanita berinisial AR, yang sebelumnya diamankan oleh Polres Bontang, pada hari Minggu (19/9/2021), lalu.
Dari hasil penyelidikan, ST telah memberikan uang yang ditransfer ke rekening AR sebesar Rp 1,3 juta. Di mana uang tersebut digunakan untuk membeli sabu.
Kemudian, sabu itu dijual kembali kepada FP, dan sempat digunakan oleh mereka.
"Dua orang ini (FP dan ST) merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya. Dan telah ditetapkan tersangka," ungkap Kasat Reskoba Polres Bontang, Iptu Rakib Rais saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler, Rabu (21/9/2021).
Ia menambahkan, FP dan ST merupakan residivis dengan kasus yang sama, dan baru saja menghirup udara segar.
"Dua orang rekan dari AR, merupakan residivisi, dan sudah dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan," bebernya.
Kini FP dan ST harus kembali mendekam dibalik jeruji besi sesuai pasal 114 ayat 1 dan pasal 112 ayat 1 undang-undang narkotika, dengan ancaman penjara paling lama 20 tahun.
Kontributor: Apriskian Tauda Parulian
Baca Juga: WNA dari Rusia Dideportasi Imigrasi Bali, Sempat Terlibat Kasus Narkotika
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
- 
            
              Gandeng Raksasa Pengembang Jepang, Sinar Mas Land Hadirkan Kota Wisata Ecovia
- 
            
              Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
- 
            
              Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
- 
            
              Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
- 
            
              Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
Terkini
- 
            
              Kualitas Hunian di Sekitar IKN Ditingkatkan, 382 RTLH di PPU Direvitalisasi
- 
            
              Pemkot Bontang Tindak Tegas ASN Bolos, TPP dan Gaji Siap Dipotong
- 
            
              Rp 16,8 Miliar Disiapkan Pemprov Kaltim untuk Pemerataan Tenaga Dokter Spesialis di IGD
- 
            
              Tambang Lesu, IKN Muncul Jadi Penyelamat Ekonomi Kaltim
- 
            
              Hidran Tak Aktif, Sprinkler Mati: DPRD Kritik Keamanan Hotel Bumi Senyiur