SuaraKaltim.id - Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Reskoba) Polres Bontang kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu-sabu yang dilakukan oleh pria berinisial ST (44), dan wanita berinisial FP (38) di Kota Bontang.
Diketahui, ST dan FP merupakan rekan dari wanita berinisial AR, yang sebelumnya diamankan oleh Polres Bontang, pada hari Minggu (19/9/2021), lalu.
Dari hasil penyelidikan, ST telah memberikan uang yang ditransfer ke rekening AR sebesar Rp 1,3 juta. Di mana uang tersebut digunakan untuk membeli sabu.
Kemudian, sabu itu dijual kembali kepada FP, dan sempat digunakan oleh mereka.
"Dua orang ini (FP dan ST) merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya. Dan telah ditetapkan tersangka," ungkap Kasat Reskoba Polres Bontang, Iptu Rakib Rais saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler, Rabu (21/9/2021).
Ia menambahkan, FP dan ST merupakan residivis dengan kasus yang sama, dan baru saja menghirup udara segar.
"Dua orang rekan dari AR, merupakan residivisi, dan sudah dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan," bebernya.
Kini FP dan ST harus kembali mendekam dibalik jeruji besi sesuai pasal 114 ayat 1 dan pasal 112 ayat 1 undang-undang narkotika, dengan ancaman penjara paling lama 20 tahun.
Kontributor: Apriskian Tauda Parulian
Baca Juga: WNA dari Rusia Dideportasi Imigrasi Bali, Sempat Terlibat Kasus Narkotika
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Insentif Rp6 Juta per Hari Bakal Dipangkas Jika Dapur MBG Tak Sesuai Standar
-
Samarinda Bakal Buka Penerbangan Rute IKN-Malaysia di Februari 2026
-
AYIMUN Samarinda Chapter 2025 Siapkan Generasi Muda Jadi Calon Pemimpin Global
-
Kaltim Jamin Stok Pangan Aman, Harga Terpantau Stabil Jelang Natal dan Tahun Baru
-
Persagi Siap Tugaskan Ahli Gizi untuk MBG di Seluruh Pelosok Indonesia