Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Rabu, 22 September 2021 | 19:58 WIB
Tangkapan layar video. [Instagram/@lambeturah_official]

SuaraKaltim.id - Aplikasi PeduliLindungi kini menjadi salah satu syarat penting bagi masyarakat Indonesia untuk melakukan aktivitas di tempat umum. Baik itu untuk penggunaan transportasi, berkunjung ke pusat perbelanjaan, serta hal lainnya.

Terkait itu, beredar video berdurasi 9 detik dari akun @lambeturah_official dimana salah satu oknum Satpol PP memberikan sosialisasi terkait penggunaan aplikasi PeduliLindungi di sebuah minimarket.

Nampak dari video itu, sang oknum Satpol PP membawa kertas yang diduga berisi soal imbauan terkait penggunaan aplikasi milik pemerintah itu, kemudian dijelaskan secara rinci oleh sang oknum Satpol PP kepada pegawai minimarket.

"Kita ingin menyampaikan informasi tentang (penggunaan) scan barcode untuk syarat konsumen untuk masuk (minimarket)," jelas oknum Satpol PP tersebut dikutip, Rabu (22/9/2021).

Baca Juga: Menkominfo: PeduliLindungi Tidak Bocor, Data-datanya Disimpan di Indonesia

Pegawai minimarket yang menyimak dan mendengarkan penjelasan awal dari oknum Satpol PP tersebut langsung dengan tegas berdalih bahwa pihaknya belum pernah mendengar ada imbauan seperti yang disampaikan oknum tersebut.

"Hm? Belum ada pemberitahuan, belum ada," ujar salah satu pegawai minimarket yang diduga kepala toko di sana.

Oknum tersebut kembali menjelaskan secara rinci soal aturan tersebut. Bahkan ada dua poin yang ia jelaskan.

"Jadi kita informasikan, sekarang dalam hal penerapan pelaku usaha harus ada scan barcode di pintu masuk. Jadi ketika si konsumen tidak memiliki aplikasi PeduliLindungi, ntah dia (konsumen) belum vaksin atau apa, dilarang masuk."

"Yang kedua, (anak) dibawah 12 tahun juga dilarang masuk," timpalnya.

Baca Juga: Viral Wanita Ungkap Perempuan Boleh Selingkuh Tapi Lelaki Tidak: Sesuai Pasal 1

Keterangan tertulis yang diberikan pemilik akun instagram juga menarik. Ia mempertegas bahwa aturan tersebut baru saja disosialisasikan oleh oknum Satpol PP itu.

"Sosialisasi Aplikasi Peduli Lindungi di sebuah minimarket Indo*** oleh satpol PP Bekas.. Baru sosialisasi yah...," terangnya.

Tangkapan layar video. [Instagram/@lambeturah_official]

Tanggapan warganet

Video tersebut sontak viral ketika diunggah @lambeturah_official. Sejak berita ini ditulis, sudah ada 192.377 warganet yang menonton. Lalu, disukai sebanyak 8.983 kali.

Warganet yang berkomentar juga beragam. Banyak di antara mereka mendukung hal tersebut, agar usaha toko sembako tradisional bisa kembali mendapatkan pelanggan. Ada juga yang menanyakan Satpol PP tersebut berasal di lokasi mana.

"Gapapa lah, ntar orang2 beralih k warung2 biasa. Jadi naikin pendapatan umkm wkwk," ujar warganet.

"Satpol pp bekas?" tanya yang lain.

"Kalau d larang masuk, mas/mbak penjaga nya aja yg kluar, nanya mau beli apa, ntar d ambilkan sama mreka.sejak kapan pembeli dilarang masuk..hahaaa, rezeki kok d tolak..," jelas yang lain.

"Waktunya warung diserbu ," sambung warganet.

"Kalau semisalnya di realisasikan kasian juga indomaret sama alfamart makin susah aja dapet duitnya hadeuh, trs kalau yang emang ga bisa vaksin gara gara penyakit bawaan masa iya ga boleh masuk," sanggah yang lainnya.

"Nanti boker scan juga gak yan min," tandas yang lain.

Load More