SuaraKaltim.id - Aplikasi PeduliLindungi kini menjadi salah satu syarat penting bagi masyarakat Indonesia untuk melakukan aktivitas di tempat umum. Baik itu untuk penggunaan transportasi, berkunjung ke pusat perbelanjaan, serta hal lainnya.
Terkait itu, beredar video berdurasi 9 detik dari akun @lambeturah_official dimana salah satu oknum Satpol PP memberikan sosialisasi terkait penggunaan aplikasi PeduliLindungi di sebuah minimarket.
Nampak dari video itu, sang oknum Satpol PP membawa kertas yang diduga berisi soal imbauan terkait penggunaan aplikasi milik pemerintah itu, kemudian dijelaskan secara rinci oleh sang oknum Satpol PP kepada pegawai minimarket.
"Kita ingin menyampaikan informasi tentang (penggunaan) scan barcode untuk syarat konsumen untuk masuk (minimarket)," jelas oknum Satpol PP tersebut dikutip, Rabu (22/9/2021).
Pegawai minimarket yang menyimak dan mendengarkan penjelasan awal dari oknum Satpol PP tersebut langsung dengan tegas berdalih bahwa pihaknya belum pernah mendengar ada imbauan seperti yang disampaikan oknum tersebut.
"Hm? Belum ada pemberitahuan, belum ada," ujar salah satu pegawai minimarket yang diduga kepala toko di sana.
Oknum tersebut kembali menjelaskan secara rinci soal aturan tersebut. Bahkan ada dua poin yang ia jelaskan.
"Jadi kita informasikan, sekarang dalam hal penerapan pelaku usaha harus ada scan barcode di pintu masuk. Jadi ketika si konsumen tidak memiliki aplikasi PeduliLindungi, ntah dia (konsumen) belum vaksin atau apa, dilarang masuk."
"Yang kedua, (anak) dibawah 12 tahun juga dilarang masuk," timpalnya.
Baca Juga: Menkominfo: PeduliLindungi Tidak Bocor, Data-datanya Disimpan di Indonesia
Keterangan tertulis yang diberikan pemilik akun instagram juga menarik. Ia mempertegas bahwa aturan tersebut baru saja disosialisasikan oleh oknum Satpol PP itu.
"Sosialisasi Aplikasi Peduli Lindungi di sebuah minimarket Indo*** oleh satpol PP Bekas.. Baru sosialisasi yah...," terangnya.
Tanggapan warganet
Video tersebut sontak viral ketika diunggah @lambeturah_official. Sejak berita ini ditulis, sudah ada 192.377 warganet yang menonton. Lalu, disukai sebanyak 8.983 kali.
Warganet yang berkomentar juga beragam. Banyak di antara mereka mendukung hal tersebut, agar usaha toko sembako tradisional bisa kembali mendapatkan pelanggan. Ada juga yang menanyakan Satpol PP tersebut berasal di lokasi mana.
"Gapapa lah, ntar orang2 beralih k warung2 biasa. Jadi naikin pendapatan umkm wkwk," ujar warganet.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
Pilihan
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
-
Massa Bikin Barikade di Jalan Palmerah Utara, Hadapi Polisi yang Tembakkan Gas Air Mata
Terkini
-
Kaltim Masuk 10 Besar Nasional Provinsi Rawan Karhutla
-
Kebakaran Lahan Gambut Seluas 311 Hektare Terjadi di Kutai Kartanegara
-
BRI Hadirkan Semarak Merah Putih di Sofifi, Buka Ruang UMKM Tumbuh
-
Enam Perusahaan di Kalimantan Dijatuhi Sanksi Imbas Karhutla Areal Konsesi
-
Kaltim Tetapkan Siaga Bencana Karhutla Imbas Fenomena El Nino