SuaraKaltim.id - Aplikasi PeduliLindungi kini menjadi salah satu syarat penting bagi masyarakat Indonesia untuk melakukan aktivitas di tempat umum. Baik itu untuk penggunaan transportasi, berkunjung ke pusat perbelanjaan, serta hal lainnya.
Terkait itu, beredar video berdurasi 9 detik dari akun @lambeturah_official dimana salah satu oknum Satpol PP memberikan sosialisasi terkait penggunaan aplikasi PeduliLindungi di sebuah minimarket.
Nampak dari video itu, sang oknum Satpol PP membawa kertas yang diduga berisi soal imbauan terkait penggunaan aplikasi milik pemerintah itu, kemudian dijelaskan secara rinci oleh sang oknum Satpol PP kepada pegawai minimarket.
"Kita ingin menyampaikan informasi tentang (penggunaan) scan barcode untuk syarat konsumen untuk masuk (minimarket)," jelas oknum Satpol PP tersebut dikutip, Rabu (22/9/2021).
Pegawai minimarket yang menyimak dan mendengarkan penjelasan awal dari oknum Satpol PP tersebut langsung dengan tegas berdalih bahwa pihaknya belum pernah mendengar ada imbauan seperti yang disampaikan oknum tersebut.
"Hm? Belum ada pemberitahuan, belum ada," ujar salah satu pegawai minimarket yang diduga kepala toko di sana.
Oknum tersebut kembali menjelaskan secara rinci soal aturan tersebut. Bahkan ada dua poin yang ia jelaskan.
"Jadi kita informasikan, sekarang dalam hal penerapan pelaku usaha harus ada scan barcode di pintu masuk. Jadi ketika si konsumen tidak memiliki aplikasi PeduliLindungi, ntah dia (konsumen) belum vaksin atau apa, dilarang masuk."
"Yang kedua, (anak) dibawah 12 tahun juga dilarang masuk," timpalnya.
Baca Juga: Menkominfo: PeduliLindungi Tidak Bocor, Data-datanya Disimpan di Indonesia
Keterangan tertulis yang diberikan pemilik akun instagram juga menarik. Ia mempertegas bahwa aturan tersebut baru saja disosialisasikan oleh oknum Satpol PP itu.
"Sosialisasi Aplikasi Peduli Lindungi di sebuah minimarket Indo*** oleh satpol PP Bekas.. Baru sosialisasi yah...," terangnya.
Tanggapan warganet
Video tersebut sontak viral ketika diunggah @lambeturah_official. Sejak berita ini ditulis, sudah ada 192.377 warganet yang menonton. Lalu, disukai sebanyak 8.983 kali.
Warganet yang berkomentar juga beragam. Banyak di antara mereka mendukung hal tersebut, agar usaha toko sembako tradisional bisa kembali mendapatkan pelanggan. Ada juga yang menanyakan Satpol PP tersebut berasal di lokasi mana.
"Gapapa lah, ntar orang2 beralih k warung2 biasa. Jadi naikin pendapatan umkm wkwk," ujar warganet.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Menkeu Purbaya 'Semprot' Bobby Nasution Cs Usai Protes TKD Dipotong: Perbaiki Dulu Kinerja Belanja!
-
Para Gubernur Tolak Mentah-mentah Rencana Pemotongan TKD Menkeu Purbaya
-
Daftar Harga HP Xiaomi Terbaru Oktober 2025: Flagship Mewah hingga Murah Meriah
-
Kepala Daerah 'Gruduk' Kantor Menkeu Purbaya, Katanya Mau Protes
-
Silsilah Bodong Pemain Naturalisasi Malaysia Dibongkar FIFA! Ini Daftar Lengkapnya
Terkini
-
Jangan Ketinggalan! Berikut 5 Link Saldo ShopeePay Gratis Rp2,5 Juta Hari Ini
-
Kemendagri Dampingi Bangkalan Susun Perda Pajak dan Retribusi yang Lebih Adaptif
-
DPR Minta Pendirian Pesantren Wajib Sertifikat Laik Fungsi
-
Menkum Supratman Tegaskan Penyidik TNI Hanya Tangani Anggota Sendiri di RUU Keamanan Siber
-
Belajar dari Tragedi Al Khoziny, Ahmad Ali Serukan Solidaritas dan Pengawasan Ketat Bangunan