SuaraKaltim.id - Jaringan Advokasi Tambang Kalimantan Timur (Jatam Kaltim) meminta Presiden Joko Widodo perintahkan Kapolri untuk menindak pengusaha tambang batu bara ilegal di Bumi Mulawarman.
Berdasarkan dari temuannya, Jatam Kaltim sudah melaporkan temuan tambang ilegal yang tersebar di 21 titik ke Polda Kaltim. Namun, hingga kini tindak lanjut dari laporan itu masih belum ada, alias jalan di tempat.
Imbas dari praktik ilegal ini sangat dirasakan warga di sekitar tambang. Mulai dari banjir parah, hingga pencemaran lingkungan. Bukan itu saja, akses jalan penghubung lintas kabupaten dan kota rusak akibat truk-truk tambang ilegal yang lalu lalang.
Dinamisator Jatam Kaltim Pradarma Rupang mengaku, laporan sudah dikirim ke Kepolisian Daerah Kaltim, Gabungan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan ke Pemprov Kaltim. Tapi, belum ada titik terang hingga sekarang dari laporan tersebut.
Menurutnya, Polda Kaltim harusnya segera menindaklanjuti aduan dari warga. Sebab praktik tambang dilakukan secara terang-terangan. Apalagi, aktivitas mereka menggunakan jalanan umum.
Lambannya penanganan aduan ini, justru berbanding terbalik dengan perkara laporan dari perusahaan.
Seperti kasus di Loa Kulu, Kutai Kartanegara (Kukar), di sana perusahaan melaporkan warga karena dinilai mengganggu aktivitas mereka. Laporan itu tak butuh waktu lama langsung diproses pihak kepolisian.
"Aparat penegak hukum terkesan tebang pilih dalam menindaklanjuti laporan terkait tambang ilegal," ungkap Rupang, melansir dari klikkaltim.com--Jaringan Suara.com, Jumat (24/9/2021).
Ia mengatakan, dari 21 tambang ilegal yang beroperasi, 8 titik berada di jalan poros Samarinda - Bontang.
Baca Juga: Sistem Manajemen Keamanan Pupuk Kaltim Diapresiasi Wantannas
"8 diantaranya yang berada di jalan poros Samarinda-Bontang tepatnya berada di Kecamatan Marangkayu Desa Santan Ilir," tutur Rupang saat dikonfirmasi melalui telpon seluler, Kamis (23/9/2021).
Untuk itu, ia meminta Presiden Jokowi turun tangan mengurusi persoalan tambang ilegal di Kaltim ini.
"Presiden Jokowi yang harus kerahkan Polri untuk menghentikan aktivitas yang tidak berizin itu, jika berharap sama Pemprov dan Polda maka tidak akan ditindaklanjuti," ucapnya.
Dikonfirmasi secara terpisah Kepolisian Daerah Kalimantan Timur tidak berkomentar banyak terkait rusaknya jalan poros Samarinda-Bontang yang diakibatkan truk-truk muatan batu bara.
Wakapolda Kaltim Brigjen Pol Hariyanto mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi kepada Pemerintah Provinsi bekerja sama dengan Kepolisian.
"Usai melewati Bandara APT Pranoto Samarinda, jalan rusak bahkan saat menuju ke Bontang beberapa titik ditemui genangan air," kata Wakapolda Hariyanto saat ditemui awak media di Koperasi PKT meninjau program vaksinasi dan pembagian simbolis bantuan sosial dari Polres Bontang, Kamis (23/9/2021).
Berita Terkait
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
Terkini
-
Prabowo Sorot Mobil Dinas Kepala Daerah Rp 8 M, Pengamat: Peringatan Keras untuk Diet Anggaran
-
Hubungi Nomor Call Center 133 Jika Pengguna Jalan Alami Kondisi Darurat
-
Dishub Samarinda Siapkan Skema Satu Arah di Terowongan untuk Atur Lalu Lintas
-
BRI Berangkatkan 12.352 Pemudik dengan 238 Bus di Stadion GBK Jakarta
-
Mobil Land Rover Wali Kota Samarinda Ternyata Sewa, Ini Penjelasan Pemkot