SuaraKaltim.id - Terhitung per 1 Oktober ini Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan mulai menanggung premi bagi peserta BPJS Kesehatan kelas 3 untuk peserta bukan penerima upah dan peserta bukan pekerja.
Rilis disampaikan Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud bersama Kepala BPJS Kesehatan Kota Balikpapan Sugianto, Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Andi Sri Juliarty. Dihadiri Sekda, Asisten, Kepala Bappeda, Kepala OPD terkait, Lurah dan camat, di aula Pemkot Balikpapan, Senin (27/9/2021).
Dio--panggilan akrab--Kepala DKK Balikpapan mengatakan, nantinya iuran premi yang ditanggung oleh Pemkot senilai Rp 37.800 per peserta. Bagi yang sudah terdaftar kelas 3, maka secara otomatis akan ditanggung preminya oleh Pemkot Balikpapan.
“Begitu juga dengan ibu hamil, jika ibu hamil ini sebelumnya sudah terdaftar sebagai peserta kelas 3, maka bayi yang akan dilahirkan otomatis akan ditanggung iuran premi BPJS Kesehatan oleh Pemkot Balikpapan,” ujarnya dikutip dari Inibalikpapan.om--Jaringan Suara.com, Senin (27/9/2021).
Dia menambahkan, bagi fasilitas kesehatan yang melayani ibu hamil dan pada saat melahirkan anaknya butuh proses penanganan lebih lanjut, contohnya harus dirawat di dalam ruang incubator untuk segera dilayani, dia menegaskan bayi tersebut akan secara otomatis ditanggung BPJS.
“Bayi yang baru lahir sudah otomatis terlindungi (BPJS), sambil orang tuanya membuatkan BPJS Kesehatannya agar fasyankes melayani bayi tersebut."
“Waktu yang diberikan mengurus BPJS Kesehatan ini 28 hari sejak dilahirkan,” tambahnya.
Terkait untuk pembayaran iuran premi peseta BPJS kesehatan kelas 3 akan dilakukan Pemkot Balikpapan setiap triwulan hal ini berdasarkan keputusan Wali Kota tentang penetapan peserta PBPU dan BP Pemda.
“Sedangkan untuk triwulan selanjutnya dilakukan berdasarkan berita acara rekonsiliasi peserta,” tutupnya.
Baca Juga: Kasus Bayi Dijadikan Manusia Silver: Risma Berdayakan Ibunya Agar Tak Titipkan Anak Lagi
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
Terkini
-
Hubungi Nomor Call Center 133 Jika Pengguna Jalan Alami Kondisi Darurat
-
Dishub Samarinda Siapkan Skema Satu Arah di Terowongan untuk Atur Lalu Lintas
-
BRI Berangkatkan 12.352 Pemudik dengan 238 Bus di Stadion GBK Jakarta
-
Mobil Land Rover Wali Kota Samarinda Ternyata Sewa, Ini Penjelasan Pemkot
-
Penumpang Sepi, 5 Perusahaan Bus di Samarinda Berhenti Operasi