SuaraKaltim.id - Terhitung per 1 Oktober ini Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan mulai menanggung premi bagi peserta BPJS Kesehatan kelas 3 untuk peserta bukan penerima upah dan peserta bukan pekerja.
Rilis disampaikan Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud bersama Kepala BPJS Kesehatan Kota Balikpapan Sugianto, Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Andi Sri Juliarty. Dihadiri Sekda, Asisten, Kepala Bappeda, Kepala OPD terkait, Lurah dan camat, di aula Pemkot Balikpapan, Senin (27/9/2021).
Dio--panggilan akrab--Kepala DKK Balikpapan mengatakan, nantinya iuran premi yang ditanggung oleh Pemkot senilai Rp 37.800 per peserta. Bagi yang sudah terdaftar kelas 3, maka secara otomatis akan ditanggung preminya oleh Pemkot Balikpapan.
“Begitu juga dengan ibu hamil, jika ibu hamil ini sebelumnya sudah terdaftar sebagai peserta kelas 3, maka bayi yang akan dilahirkan otomatis akan ditanggung iuran premi BPJS Kesehatan oleh Pemkot Balikpapan,” ujarnya dikutip dari Inibalikpapan.om--Jaringan Suara.com, Senin (27/9/2021).
Dia menambahkan, bagi fasilitas kesehatan yang melayani ibu hamil dan pada saat melahirkan anaknya butuh proses penanganan lebih lanjut, contohnya harus dirawat di dalam ruang incubator untuk segera dilayani, dia menegaskan bayi tersebut akan secara otomatis ditanggung BPJS.
“Bayi yang baru lahir sudah otomatis terlindungi (BPJS), sambil orang tuanya membuatkan BPJS Kesehatannya agar fasyankes melayani bayi tersebut."
“Waktu yang diberikan mengurus BPJS Kesehatan ini 28 hari sejak dilahirkan,” tambahnya.
Terkait untuk pembayaran iuran premi peseta BPJS kesehatan kelas 3 akan dilakukan Pemkot Balikpapan setiap triwulan hal ini berdasarkan keputusan Wali Kota tentang penetapan peserta PBPU dan BP Pemda.
“Sedangkan untuk triwulan selanjutnya dilakukan berdasarkan berita acara rekonsiliasi peserta,” tutupnya.
Baca Juga: Kasus Bayi Dijadikan Manusia Silver: Risma Berdayakan Ibunya Agar Tak Titipkan Anak Lagi
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Dana Ilegal Tidak Mengalir ke Perbankan, Kejati Sebut Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Dikembalikan
-
Pertamax Naik, Dapat Pertalite di Kota Minyak Semakin Sulit
-
Salahgunakan Pemberian KUR, Delapan Ibu-ibu di Samarinda Diamankan Kejaksaan
-
Kini Hindari Wawancara, Gaya Komunikasi Gubernur Rudy Mas'ud Jadi Sorotan
-
Diskominfo Kaltim Soroti Media Lokal Abaikan Kode Etik Demi Viralitas