SuaraKaltim.id - Polresta Balikpapan berhasil mengungkap, investasi fiktif alias bodong yang dilakukan PN (19) warga Jalan MT Haryono, Kelurahan Damai Balikpapan Selatan. Tak tanggung-tanggung pelaku berhasil mengeruk keuntungan korban hingga mencapai angka miliaran.
Jumlah korban dalam kasus investasi bodong itu bahkan sebanyak 220 orang, yang ternyata tak hanya warga Balikpapan saja, namun warga daerah lain juga ada.
Modus yang digunakan tersangka yakni menawarkan investasi di salah satu perusahaan BUMN dengan keuntungan atau profit yang akan didapat mencapai 75 persen.
Kasat Reskrim Polresta Balikpapan, Kompol Rengga Puspo Saputro mengatakan, masing-masing korban ada yang menginvestasikan Rp 5 juta, Rp 10 juta hingga 100 juta.
“Total kerugan mencapai Rp 2 miliar. Kemungkinan masih banyak korban-korban lain,” ujarnya dalam konfrensi pers, Senin (27/9/2021) dikutip dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com.
Aksi ini dilakukan pelaku sejak Mei 2021. Salah satu korbannya jika ditotal nilai kerugiannya mencapai Rp 400 juta. Hingga kini kasus tersebut masih dalam pengembangan polisi.
“Uangnya digunakan pelaku untuk keperluan pribadi termasuk juga untuk foya-foya,” ucapnya.
Barang bukti yang diamankan, yakni rekening bank dan rekapan rekening korang serta rekapan percapakapan atau chat grup whatsapp. Tersangka kini telah meringkuk dalam tahanan Polresta Balipapan. Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 378 atau Pasal 372 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara.
Baca Juga: Sempat Takut, Akhirnya Pengrajin Tahu Tempe di Sentra IKM Somber Balikpapan Mau Divaksin
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Dana Ilegal Tidak Mengalir ke Perbankan, Kejati Sebut Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Dikembalikan
-
Pertamax Naik, Dapat Pertalite di Kota Minyak Semakin Sulit
-
Salahgunakan Pemberian KUR, Delapan Ibu-ibu di Samarinda Diamankan Kejaksaan
-
Kini Hindari Wawancara, Gaya Komunikasi Gubernur Rudy Mas'ud Jadi Sorotan
-
Diskominfo Kaltim Soroti Media Lokal Abaikan Kode Etik Demi Viralitas