SuaraKaltim.id - Mantan Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kajari) Balipapan sekitar pukul 11.30 Wita, Selasa (28/9/2021).
Kasus ini menyeret nama mantan Kepala Dinas Kebersihan, Pertamanan, Pemakaman (DKPP) Robi Ruswanto dan Sekretaris DKPP Astani. Dua eksentrisitas pejabat Pemkot Balikpapan itu telah ditahan dan menjalani persidangan Tipikor Samarinda.
Rizal hadir sebagai saksi dalam sidang perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan lahan tempat pembuangan akhir (TPA) Manggar yang digelar Pengadilan Tipikor Samarinda.
Kasi Intel Kejari Balikpapan Oktario Hutapea mengatakan, dalam sidang yang digelar secara daring itu untuk mendengarkan keterangan saksi-saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
“Acara sidang adalah mendengarkan keterangan saksi-saksi yang dihadirkan oleh JPU sebanyak 6 orangg, salah satu saksi tersebut adalah mantan Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi,” ujarnya, dikutip dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com.
Ia melanjutkan, Rizal dimintai keterangan karena pengadaan lahan tersebut ketika masih menjabat sebagai Wali Kota Balikpapan. Rizal menjabat wali kota selama dua periode, yakni 2011-2016 dan 2016-2021.
“Beliau dimintai keterangan dalam hal pada saat pelaksanaan beliau masih menjabat sebagai wali kota,” katanya.
Ia menyampaikan, dalam pengadaan lahan tersebut, mantan jurnalis senior itu menandatangani penentuan lokasi (penlok). Dalam sidang juga hakim sempat menanyakan anggaran yang melonjak.
“Pada saat pengadaan lahan tersebut beliau berperan dalam penandatanganan Penlok,” lugasnya.
Baca Juga: Menangis di Sidang, Bupati Juarsah Minta KPK Buka Blokir Rekening
Dimana dalam kasus tersebut, terjadi kenaikkan hingga 100 persen anggaran untuk pengadaan lahan dari sebelumnya Rp 11 miliar dalam KUA-PPAS 2014 menjadi Rp 22 miliar dalam APBD 2014 lalu.
“Dan pada saat di persidangan majelis hakim juga menanyakan tentang permasalahan kenaikan anggaran dari Rp 11 miliar menjadi Rp 22 miliar,” tandasnya.
Dalam kasus yang merugikan keuangan negara mencapai Rp 10,4 miliar itu. Sejumlah pejabat Balikpapan ikut terseret. Termasuk beberapa nama anggota DPRD yang sudah diminta keterangan sebagai saksi. Kasus itu yakni perluasan lahan TPA Manggar yang mencapai 15 hektar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
33,8 Juta Debitur Dilayani, BRI Perkuat Peran dalam Holding UMi
-
BKSDA Kaltim Selidiki Kemunculan Orang Utan di Jalan Raya Bengalon Kutim
-
Karhutla 400 Hektare di Kaltim Didominasi Lahan Mineral, BNPB: Sawit Belum Masif
-
Kisah Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Bawa Cita Rasa Bubur Cirebon ke Taipei
-
Hadirkan BRImo Taiwan, BRI Raih Penghargaan Inovasi di IDX Channel 2026