SuaraKaltim.id - DPRD Samarinda menggelar rapat paripurna dengan agenda peresmian pemberhentian dan pelantikan serta pengambilan sumpah/janji Anggota DPRD Samarinda periode 2019-2024 penggantian antar waktu (PAW) dari Fraksi Partai Gerindra.
Pelantikan dan peresmian anggota DPRD Samarinda tersebut yakni Andi Muhammad Afif Rayhan Harun yang menggantikan posisi Arbain.
Pelantikan dan pengambilan sumpah PAW tersebut diselenggarakan di Ruang Utama Rapat Paripurna Lantai II, Gedung DPRD Samarinda, Jalan Basuki Rahmat, Rabu (29/9/2021).
Pelaksanaan PAW tersebut, dipimpin langsung Ketua DPRD Samarinda, Sugiyono sekaligus melantik putra Wali Kota Samarinda Andi Harun menjadi anggota DPRD sisa masa jabatan 2019-2024.
Pengambilan sumpah/janji disaksikan seluruh anggota DPRD Samarinda bahkan sang ayah kandung dari Andi Muhammad Afif Rayhan Harun yang juga didampingi ibu kandungnya yakni Rinda Wahyuni sekaligus Ketua Tim Penggerak (TP) Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Samarinda.
Seusai pelantikan dan pengambilan sumpah, semua tamu undangan dipersilakan untuk memberikan selamat kepada Andi Muhammad Afif Rayhan Harun yang diawali oleh wali kota, wakil wali kota, ketua dan wakil ketua DPRD Samarinda, seluruh anggota legislatif dan tamu undangan lainnya.
Sugiyono mengatakan seusai pelantikan Andi Muhammad Afif Rayhan Harun yang akrab disapa Afif tersebut, diharapkan bisa menjadi orang yang amanah dan bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsi legislatif.
“Semoga bekerja dengan penuh tanggung jawab terutama memperjuangkan aspirasi masyarakat Samarinda,” ungkapnya, dilansir dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Rabu (29/9/2021)
Upaya dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat, dikatakan orang nomor satu di dewan Samarinda itu harus dijalankan oleh seorang anggota DPRD Samarinda dalam pembangunan untuk memajukan bangsa dan negara, terutama Kota Samarinda.
Baca Juga: Terungkap! Akui JN Sebagai Pacar Bahkan Istri Kedua, Ternyata RS Hanya Sebatas Rekan Kerja
Kini Muhammad Andi Afif Rayhan Harun telah resmi menjadi anggota DPRD Samarinda periode 2019-2024, menjalani tugas pokok dan fungsinya sebagai legislatif seperti pengawasan, anggaran, dan legislasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- 7 Cushion Wudhu Friendly dengan Hasil Flawless Seharian, RIngan dan Aman di Kulit
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Waspada Modus Penipuan KUR, BRI Imbau Masyarakat Jaga Data Pribadi
-
BBRI Tetap Layak Dilirik, Fundamental Kuat Jadi Daya Tarik Investor
-
Benarkah Kursi Pijat Rp125 Juta untuk Gubernur Rudy Mas'ud? Sekda Kaltim Membantah
-
Pasutri Bengis Ditangkap, Bunuh 5 Orang Satu Keluarga di Batas Kalteng-Kaltim
-
Laba BRI Melonjak 13,7% Jadi Rp15,5 Triliun, Momentum Kinerja Positif Terjaga