SuaraKaltim.id - DPRD Samarinda menggelar rapat paripurna dengan agenda peresmian pemberhentian dan pelantikan serta pengambilan sumpah/janji Anggota DPRD Samarinda periode 2019-2024 penggantian antar waktu (PAW) dari Fraksi Partai Gerindra.
Pelantikan dan peresmian anggota DPRD Samarinda tersebut yakni Andi Muhammad Afif Rayhan Harun yang menggantikan posisi Arbain.
Pelantikan dan pengambilan sumpah PAW tersebut diselenggarakan di Ruang Utama Rapat Paripurna Lantai II, Gedung DPRD Samarinda, Jalan Basuki Rahmat, Rabu (29/9/2021).
Pelaksanaan PAW tersebut, dipimpin langsung Ketua DPRD Samarinda, Sugiyono sekaligus melantik putra Wali Kota Samarinda Andi Harun menjadi anggota DPRD sisa masa jabatan 2019-2024.
Pengambilan sumpah/janji disaksikan seluruh anggota DPRD Samarinda bahkan sang ayah kandung dari Andi Muhammad Afif Rayhan Harun yang juga didampingi ibu kandungnya yakni Rinda Wahyuni sekaligus Ketua Tim Penggerak (TP) Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Samarinda.
Seusai pelantikan dan pengambilan sumpah, semua tamu undangan dipersilakan untuk memberikan selamat kepada Andi Muhammad Afif Rayhan Harun yang diawali oleh wali kota, wakil wali kota, ketua dan wakil ketua DPRD Samarinda, seluruh anggota legislatif dan tamu undangan lainnya.
Sugiyono mengatakan seusai pelantikan Andi Muhammad Afif Rayhan Harun yang akrab disapa Afif tersebut, diharapkan bisa menjadi orang yang amanah dan bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsi legislatif.
“Semoga bekerja dengan penuh tanggung jawab terutama memperjuangkan aspirasi masyarakat Samarinda,” ungkapnya, dilansir dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Rabu (29/9/2021)
Upaya dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat, dikatakan orang nomor satu di dewan Samarinda itu harus dijalankan oleh seorang anggota DPRD Samarinda dalam pembangunan untuk memajukan bangsa dan negara, terutama Kota Samarinda.
Baca Juga: Terungkap! Akui JN Sebagai Pacar Bahkan Istri Kedua, Ternyata RS Hanya Sebatas Rekan Kerja
Kini Muhammad Andi Afif Rayhan Harun telah resmi menjadi anggota DPRD Samarinda periode 2019-2024, menjalani tugas pokok dan fungsinya sebagai legislatif seperti pengawasan, anggaran, dan legislasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Danantara Indonesia dan PLN Salurkan 5.000 Paket Perlengkapan Sekolah ke Tiga Provinsi di Indonesia
- 5 Kejanggalan Video Benjamin Netanyahu Terbaru, PM Israel Beneran Tewas?
- Media Iran Yakin Benjamin Netanyahu Sudah Meninggal Dunia, Video Ini Jadi Bukti
Pilihan
-
Timur Tengah Memanas, RI Resmi Setop Seluruh Penerbangan Internasional!
-
Israel Klaim Tewaskan Ali Larijani, Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran
-
AFC Resmi Coret Timnas Malaysia, Vietnam Lolos ke Piala Asia 2027
-
Iran Tolak Main di AS! Minta FIFA Pindahkan Laga Piala Dunia 2026 ke Meksiko
-
Arus Mudik H-4 Idulfitri, 100 Ribu Orang Sudah Berangkat dari Stasiun Gambir
Terkini
-
Dugaan Child Grooming di SMK Samarinda Disorot DPRD dan Aktivis Perlindungan Anak
-
Ananda Emira Moeis Akhirnya Buka Suara Usai Jadi Omongan di Medsos
-
Harga Sawit Kaltim Melonjak, Disebut Berkat Perbaikan Kualitas
-
BRI Tegaskan Kepedulian Negeri dengan Santunan Ribuan Anak di Seluruh Indonesia
-
Dermaga Samarinda Awasi Ketat Muatan Antisipasi Insiden Kapal Karam