SuaraKaltim.id - DPRD Samarinda menggelar rapat paripurna dengan agenda peresmian pemberhentian dan pelantikan serta pengambilan sumpah/janji Anggota DPRD Samarinda periode 2019-2024 penggantian antar waktu (PAW) dari Fraksi Partai Gerindra.
Pelantikan dan peresmian anggota DPRD Samarinda tersebut yakni Andi Muhammad Afif Rayhan Harun yang menggantikan posisi Arbain.
Pelantikan dan pengambilan sumpah PAW tersebut diselenggarakan di Ruang Utama Rapat Paripurna Lantai II, Gedung DPRD Samarinda, Jalan Basuki Rahmat, Rabu (29/9/2021).
Pelaksanaan PAW tersebut, dipimpin langsung Ketua DPRD Samarinda, Sugiyono sekaligus melantik putra Wali Kota Samarinda Andi Harun menjadi anggota DPRD sisa masa jabatan 2019-2024.
Pengambilan sumpah/janji disaksikan seluruh anggota DPRD Samarinda bahkan sang ayah kandung dari Andi Muhammad Afif Rayhan Harun yang juga didampingi ibu kandungnya yakni Rinda Wahyuni sekaligus Ketua Tim Penggerak (TP) Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Samarinda.
Seusai pelantikan dan pengambilan sumpah, semua tamu undangan dipersilakan untuk memberikan selamat kepada Andi Muhammad Afif Rayhan Harun yang diawali oleh wali kota, wakil wali kota, ketua dan wakil ketua DPRD Samarinda, seluruh anggota legislatif dan tamu undangan lainnya.
Sugiyono mengatakan seusai pelantikan Andi Muhammad Afif Rayhan Harun yang akrab disapa Afif tersebut, diharapkan bisa menjadi orang yang amanah dan bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsi legislatif.
“Semoga bekerja dengan penuh tanggung jawab terutama memperjuangkan aspirasi masyarakat Samarinda,” ungkapnya, dilansir dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Rabu (29/9/2021)
Upaya dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat, dikatakan orang nomor satu di dewan Samarinda itu harus dijalankan oleh seorang anggota DPRD Samarinda dalam pembangunan untuk memajukan bangsa dan negara, terutama Kota Samarinda.
Baca Juga: Terungkap! Akui JN Sebagai Pacar Bahkan Istri Kedua, Ternyata RS Hanya Sebatas Rekan Kerja
Kini Muhammad Andi Afif Rayhan Harun telah resmi menjadi anggota DPRD Samarinda periode 2019-2024, menjalani tugas pokok dan fungsinya sebagai legislatif seperti pengawasan, anggaran, dan legislasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! Akhir Pahit Mees Hilgers di FC Twente
- 'Ogah Ikut Makan Uang Haram!' Viral Pasha Ungu Mundur dari DPR, Benarkah?
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- Eks Feyenoord Ini Pilih Timnas Indonesia, Padahal Bisa Selevel dengan Arjen Robben
- Uya Kuya Klarifikasi Video Joget 'Dikira Rp3 Juta per Hari itu Gede'
Pilihan
-
Harga Emas Antam Mulai Melonjak Lagi Jadi Rp 1.932.000 per Gram
-
Figur Kontroversial Era 98 Dianugerahi Bintang Jasa, Siapa Sebenarnya Zacky Anwar Makarim?
-
3 Rekomendasi HP Samsung Rp 1 Jutaan Terbaru Agustus 2025, Terbaru Galaxy A07
-
Shin Tae-yong Batal Dampingi Korea Selatan U-23, Rencana 'Reuni Panas' di Sidoarjo Buyar
-
Daya Beli Melemah, CORE Curiga Target Pajak RAPBN 2026 'Ngawang'!"
Terkini
-
Penerimaan Pajak KaltimKaltara Rp 16,54 Triliun, Netto Tertekan 35,84 Persen
-
BMKG Prediksi Hujan Rendah di Kaltim Akhir Agustus, Warga Diminta Waspada
-
Target 34 Ton per Hektare, PPU Genjot Produksi Padi di Kawasan IKN
-
Serba Hitam dan Bawa Bendera One Piece, Warga Balikpapan Protes PBB Naik 3.000 Persen
-
Golkar Kaltim Pasca Musda XI: Struktur Belum Final, Konsolidasi Tertunda