SuaraKaltim.id - DPRD Samarinda menggelar rapat paripurna dengan agenda peresmian pemberhentian dan pelantikan serta pengambilan sumpah/janji Anggota DPRD Samarinda periode 2019-2024 penggantian antar waktu (PAW) dari Fraksi Partai Gerindra.
Pelantikan dan peresmian anggota DPRD Samarinda tersebut yakni Andi Muhammad Afif Rayhan Harun yang menggantikan posisi Arbain.
Pelantikan dan pengambilan sumpah PAW tersebut diselenggarakan di Ruang Utama Rapat Paripurna Lantai II, Gedung DPRD Samarinda, Jalan Basuki Rahmat, Rabu (29/9/2021).
Pelaksanaan PAW tersebut, dipimpin langsung Ketua DPRD Samarinda, Sugiyono sekaligus melantik putra Wali Kota Samarinda Andi Harun menjadi anggota DPRD sisa masa jabatan 2019-2024.
Pengambilan sumpah/janji disaksikan seluruh anggota DPRD Samarinda bahkan sang ayah kandung dari Andi Muhammad Afif Rayhan Harun yang juga didampingi ibu kandungnya yakni Rinda Wahyuni sekaligus Ketua Tim Penggerak (TP) Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Samarinda.
Seusai pelantikan dan pengambilan sumpah, semua tamu undangan dipersilakan untuk memberikan selamat kepada Andi Muhammad Afif Rayhan Harun yang diawali oleh wali kota, wakil wali kota, ketua dan wakil ketua DPRD Samarinda, seluruh anggota legislatif dan tamu undangan lainnya.
Sugiyono mengatakan seusai pelantikan Andi Muhammad Afif Rayhan Harun yang akrab disapa Afif tersebut, diharapkan bisa menjadi orang yang amanah dan bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsi legislatif.
“Semoga bekerja dengan penuh tanggung jawab terutama memperjuangkan aspirasi masyarakat Samarinda,” ungkapnya, dilansir dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Rabu (29/9/2021)
Upaya dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat, dikatakan orang nomor satu di dewan Samarinda itu harus dijalankan oleh seorang anggota DPRD Samarinda dalam pembangunan untuk memajukan bangsa dan negara, terutama Kota Samarinda.
Baca Juga: Terungkap! Akui JN Sebagai Pacar Bahkan Istri Kedua, Ternyata RS Hanya Sebatas Rekan Kerja
Kini Muhammad Andi Afif Rayhan Harun telah resmi menjadi anggota DPRD Samarinda periode 2019-2024, menjalani tugas pokok dan fungsinya sebagai legislatif seperti pengawasan, anggaran, dan legislasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Bangunan Miring dan Plafon Pernah Runtuh, SDN 002 Anggana Butuh Perhatian Pemerintah
-
ASN di Samarinda Tewas Dalam Kamar Kosnya, Sempat Mengeluh Telepon Istri
-
BRIvolution Reignite Perkuat Kinerja BRI dan Berikan Dampak Bagi Perekonomian Rakyat
-
Pembagian Seragam Gratis Pemprov Kaltim Terlambat, Orangtua Terpaksa Beli Dulu
-
JPMorgan Berikan Validasi Atas BBRI, Kualitas Aset Membaik