SuaraKaltim.id - DPRD Samarinda menggelar rapat paripurna dengan agenda peresmian pemberhentian dan pelantikan serta pengambilan sumpah/janji Anggota DPRD Samarinda periode 2019-2024 penggantian antar waktu (PAW) dari Fraksi Partai Gerindra.
Pelantikan dan peresmian anggota DPRD Samarinda tersebut yakni Andi Muhammad Afif Rayhan Harun yang menggantikan posisi Arbain.
Pelantikan dan pengambilan sumpah PAW tersebut diselenggarakan di Ruang Utama Rapat Paripurna Lantai II, Gedung DPRD Samarinda, Jalan Basuki Rahmat, Rabu (29/9/2021).
Pelaksanaan PAW tersebut, dipimpin langsung Ketua DPRD Samarinda, Sugiyono sekaligus melantik putra Wali Kota Samarinda Andi Harun menjadi anggota DPRD sisa masa jabatan 2019-2024.
Pengambilan sumpah/janji disaksikan seluruh anggota DPRD Samarinda bahkan sang ayah kandung dari Andi Muhammad Afif Rayhan Harun yang juga didampingi ibu kandungnya yakni Rinda Wahyuni sekaligus Ketua Tim Penggerak (TP) Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Samarinda.
Seusai pelantikan dan pengambilan sumpah, semua tamu undangan dipersilakan untuk memberikan selamat kepada Andi Muhammad Afif Rayhan Harun yang diawali oleh wali kota, wakil wali kota, ketua dan wakil ketua DPRD Samarinda, seluruh anggota legislatif dan tamu undangan lainnya.
Sugiyono mengatakan seusai pelantikan Andi Muhammad Afif Rayhan Harun yang akrab disapa Afif tersebut, diharapkan bisa menjadi orang yang amanah dan bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsi legislatif.
“Semoga bekerja dengan penuh tanggung jawab terutama memperjuangkan aspirasi masyarakat Samarinda,” ungkapnya, dilansir dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Rabu (29/9/2021)
Upaya dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat, dikatakan orang nomor satu di dewan Samarinda itu harus dijalankan oleh seorang anggota DPRD Samarinda dalam pembangunan untuk memajukan bangsa dan negara, terutama Kota Samarinda.
Baca Juga: Terungkap! Akui JN Sebagai Pacar Bahkan Istri Kedua, Ternyata RS Hanya Sebatas Rekan Kerja
Kini Muhammad Andi Afif Rayhan Harun telah resmi menjadi anggota DPRD Samarinda periode 2019-2024, menjalani tugas pokok dan fungsinya sebagai legislatif seperti pengawasan, anggaran, dan legislasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
33,8 Juta Debitur Dilayani, BRI Perkuat Peran dalam Holding UMi
-
BKSDA Kaltim Selidiki Kemunculan Orang Utan di Jalan Raya Bengalon Kutim
-
Karhutla 400 Hektare di Kaltim Didominasi Lahan Mineral, BNPB: Sawit Belum Masif
-
Kisah Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Bawa Cita Rasa Bubur Cirebon ke Taipei
-
Hadirkan BRImo Taiwan, BRI Raih Penghargaan Inovasi di IDX Channel 2026