SuaraKaltim.id - Pemkot Samarinda tengah berupaya untuk mengendalikan banjir yang masih terjadi pada waktu-waktu tertentu. Salah satunya adalah pengendalian banjir dengan multi years contract (MYC) yang sudah ada dari dulu.
Diketahui, Pemkot turut menggandeng Pemprov Kaltim bahkan pemerintah pusat untuk sistem MYC tersebut. Oleh sebab itu, Pemkot mulai bersiap untuk merencanakan pada 2022 mendatang terkait kegiatan pengendalian banjir dengan MYC. Hal itu dibahas bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan IV dan Dinas PUPR-PERA Kaltim, Kamis (30/9/2021).
Sebagai informasi, konsep pengendalian banjir bakal berfokus di daerah aliran sungai (DAS) Karang Mumus dari hulu ke hilir. Jika ditotalkan, biaya yang diperlukan mencapai Rp 701 miliar.
Sekretaris Kota (Sekkot) Samarinda, Sugeng Chairuddin menjelaskan, hal itu mengacu pada kesepakatan bersama, tahun depan bakal dimulai dari DAS di Kecamatan Samarinda Utara. Yakn,i di Kelurahan Sungai Siring dan Sempaja Selatan. Sementara ini, 2 lokasi itu yang harus dituntaskan dulu pada 2022 nanti.
Baca Juga: Antisipasi Banjir, Pemkot Jaksel Gerebek Lumpur di Kali Krukut Segmen Gatot Subroto
Dalam sistem MYC itu akan ada 13 titik yang dimasukkan. Ada pula kegiatan yang bakal membangun bangunan pengendali banjir dan pintu air. Tahun ini, yang jadi fokus adalah penyusunan detail engineering design (DED).
“Sudah dianggarkan di APBD Perubahan tahun ini,” kata Sugeng, dikutip dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Jumat (1/10/2021)
BWS Kalimantan IV dan Dinas PUPR-PERA Kaltim pun mempunyai kewajiban sendiri. Misalnya untuk tahun ini, ada di segmen Sungai Karang Mumus (SKM) belakang Pasar Segiri. Yakni normalisasi dan pembuatan tebing.
Kepala BWS Kalimantan IV, Harya Muldianto menjelaskan, saat ini pihaknya masih mengacu pada masterplan banjir yang lama. Ke depan, rencananya akan mereview dokumen tersebut untuk disesuaikan dengan kondisi sekarang.
“Tapi tidak kami saja, dari Pemkot dan Dinas PUPR-PERA Kaltim juga mereview lalu kami sesuaikan dengan dokumen mereka,” bebernya.
Baca Juga: Banjir Rendam Permukiman di Padangpariaman
Harya menyebut, terkait MYC memang harus berkonsultasi dan melibatkan Kementerian PUPR. Sedangkan pihaknya hanya diminta mengenai saran teknis untuk upaya pengendalian banjir.
Berita Terkait
-
Oli Mesin Tercampur Air, Musuh Tersembunyi di Balik Banjir
-
Mobil Terendam Banjir? Jangan Langsung Nyalakan Mesin
-
Tuntut Penyelesaian Konflik Tambang Muara Kate, Kantor Gubernur Kaltim Digeruduk
-
Fenomena Super New Moon, 11 Kelurahan di Jakut dan Kepulauan Seribu Berpotensi Terendam Banjir Rob
-
Ketika Mobil Listrik Wuling Air EV Terabas Banjir, Berjalan Santai Tanpa Halangan
Tag
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
Terkini
-
Dampak IKN, Babulu Diusulkan Punya Rumah Sakit Sendiri
-
Cuma Janji, Gaji Tak Dibayar, Karyawan RSHD Samarinda Mengadu ke Disnaker
-
650 Warga Kaltim Terdampak Dugaan BBM Tercemar, Pemprov Turun Tangan
-
Link DANA Kaget Aktif 17 April 2025: Siap-Siap Dapat Saldo Gratis
-
Maruarar Panggil AHY dan Basuki, Bahas Nasib Tower Hunian IKN