Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Senin, 04 Oktober 2021 | 20:06 WIB
Ilustrasi kekerasan pada anak. (Shutterstock)

SuaraKaltim.id - AFJ bocah perempuan berusia 9 tahun yang disiram air mendidih bekas rebusan daun singkong oleh ayah kandungnya, kondisinya perlahan mulai berangsur pulih.

Bahkan korban sudah bisa melakukan aktivitas meskipun masih dalam pengawasan dokter. Karena akibat siraman air panas tersebut, korban mengalami luka bakar di tubuhnya hingga 60 persen.

Kepala Unit Perlindungan Perempuan Anak (Kanit PPA) Polresta Balikpapan Ipda Iskandar Ilham mengatakan, kini pihaknya tengah mengatasi trauma AFJ akibat siraman air panas tersebut.

Bersama dengan Dinas Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Balikpapan, Polresta Balikpapan menghadirkan psikolog bagi korban.

Baca Juga: Sambut PTM Terbatas, Balikpapan Makin Masif Gelar Vaksinasi Pelajar

“Kita juga bekerjasama dengan P2TP2A terkait masalah psikologinya, psikisnya,” ujarnya dikutip dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Senin (4/10/2021).

Sementara HSN (40) ayah kandung korban kini akan segera menjalani persiadangan. Karena berkas kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tersebut telah diserahkan ke kejaksaan.

“Perkara lanjut sampai ke tingkat persidangan dan berkas saat ini sudah tahap satu ke kejaksaan,” katanya.

Dalam kasus itu, pelaku dikenai pasal 80 ayat (2) Undang-undang Nomer 35 tahun 2014 tentang Perkara Tindak Pidana Kekerasan Terhadap Anak Dibawah Umur ataupun KDRT.

“Untuk saat ini bapaknya  selaku pelaku,Kami amankan sesuai pasal yang berlaku,” sambungnya.

Baca Juga: Jika Status Turun ke PPKM Level 3, Kadisdik Balikpapan Mengaku Siap Gelar PTM Terbatas

Sebelumnya, pada 15 September 2021 lalu, AFJ disiram air mendidih oelh ayah kandungnya. Ketika itu korban sedang membuat roti di dapur, kemudian dipanggil ke dalam kamar mandi.

Lalu di dalam kamar mandir korban disuruh jongkok, kemudian ayah kandungnya dengan tega menyiram air mendidih bekas rebusan daun singlong ke seluruh tubuhnya.

Pelaku bahkan telah berulangkali melakukan kekerasan terhadap korban. Hingga puncaknya, ibu korban melaporkan ke Polresta Balikpapan dan pelaku kemudian diamankan.

Load More