SuaraKaltim.id - AFJ bocah perempuan berusia 9 tahun yang disiram air mendidih bekas rebusan daun singkong oleh ayah kandungnya, kondisinya perlahan mulai berangsur pulih.
Bahkan korban sudah bisa melakukan aktivitas meskipun masih dalam pengawasan dokter. Karena akibat siraman air panas tersebut, korban mengalami luka bakar di tubuhnya hingga 60 persen.
Kepala Unit Perlindungan Perempuan Anak (Kanit PPA) Polresta Balikpapan Ipda Iskandar Ilham mengatakan, kini pihaknya tengah mengatasi trauma AFJ akibat siraman air panas tersebut.
Bersama dengan Dinas Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Balikpapan, Polresta Balikpapan menghadirkan psikolog bagi korban.
“Kita juga bekerjasama dengan P2TP2A terkait masalah psikologinya, psikisnya,” ujarnya dikutip dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Senin (4/10/2021).
Sementara HSN (40) ayah kandung korban kini akan segera menjalani persiadangan. Karena berkas kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tersebut telah diserahkan ke kejaksaan.
“Perkara lanjut sampai ke tingkat persidangan dan berkas saat ini sudah tahap satu ke kejaksaan,” katanya.
Dalam kasus itu, pelaku dikenai pasal 80 ayat (2) Undang-undang Nomer 35 tahun 2014 tentang Perkara Tindak Pidana Kekerasan Terhadap Anak Dibawah Umur ataupun KDRT.
“Untuk saat ini bapaknya selaku pelaku,Kami amankan sesuai pasal yang berlaku,” sambungnya.
Baca Juga: Sambut PTM Terbatas, Balikpapan Makin Masif Gelar Vaksinasi Pelajar
Sebelumnya, pada 15 September 2021 lalu, AFJ disiram air mendidih oelh ayah kandungnya. Ketika itu korban sedang membuat roti di dapur, kemudian dipanggil ke dalam kamar mandi.
Lalu di dalam kamar mandir korban disuruh jongkok, kemudian ayah kandungnya dengan tega menyiram air mendidih bekas rebusan daun singlong ke seluruh tubuhnya.
Pelaku bahkan telah berulangkali melakukan kekerasan terhadap korban. Hingga puncaknya, ibu korban melaporkan ke Polresta Balikpapan dan pelaku kemudian diamankan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Punya Delapan Komisaris, PT KAI Jadi Sorotan Danantara
-
5 Rekomendasi HP Tahan Air Murah Mulai Rp2 Jutaan Terbaik 2025
-
Bak Langit dan Bumi! Gaji Anggota DPR RI vs Eks Bek Milan di Parlemen Georgia
-
Saham Jeblok, Bos Danantara Ungkap Soal Isu Ambil Alih BCA Secara Gratis
-
Bukan Dean Zandbergen, Penyerang Keturunan Ini akan Dampingi Miliano Jonathans di Timnas Indonesia?
Terkini
-
Lima Pemuda Diamankan Usai Viral Tunggangi Penyu di Derawan
-
Bulog Pastikan Stok Beras Samarinda Aman hingga Akhir Tahun
-
IKN dalam Ancaman Narkoba? Polres PPU Tegaskan Tak Ada Ruang untuk Pengedar
-
Harga Sawit Naik, Petani Kaltim Nikmati Hasil Panen Lebih Manis
-
662 Kasus Kekerasan Tercatat di Kaltim, Mayoritas Korbannya Anak