SuaraKaltim.id - Seorang pria benama Ponidi alias Paklek (52) tidak ada jeranya melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Walaupun pernah menjalani hukuman penjara 2 tahun 6 bulan, kini pria paruh baya itu harus kembali berurusan dengan pihak kepolisian.
Dirinya terbukti kembali melakukan aksi curanmor di Jalan Pattimura, Kelurahan Mangkupalas, Kecamatan Samarinda Seberang. Selasa (28/9/2021) lalu. Pengungkapan kasus curanmor yang dilakukannya bermula dari adanya keresahan warga yang kehilangan sepeda motor dan melaporkannya ke Polsek Samarinda Seberang.
Menanggapi keresahan warga, akhirnya jajaran Polsekta Samarinda Seberang langsung melakukan penyelidikan. Alhasil, dari penyelidikan tersebut, kepolisian berhasil mengamankan Ponidi usai mencuri motor Honda Astrea Grand warna hitam.
"Penyelidikan ini kami lakukan di Jalan Pattimura sekitar pukul 02.00 Wita (dini hari), dibelakang sebuahstan ojek. Saat anggota yang melakukan penyelidikan, tiba – tiba mendapati si pelaku (Ponidi) dengan gelagat mencurigakan yang saat itu memasang plat nomor kendaraan yang baru dicurinya," ungkap Kapolsek Samarinda Seberang Kompol I Made Anwara melalui Kanit Reskrim, Iptu Dedi Septriadi, Selasa (5/10/2021).
Baca Juga: Identifikasi lewat CCTV, Polres Bantul Tangkap Pencuri Motor dan Penadah
Polisi yang curiga dengan gelagat Ponidi langsung menangkap dan menginterogasinya. Tak membutuhkan waktu lama, akhirnya Ponidi mengaku telah melakukan aksi curanmor beberapa waktu terakhir.
"Dari interogasi yang kami lakukan terhadap pelaku, pelaku mencuri di Jalan Otista (Otto Iskandardinata), Jalan Harun Nafsi, Jalan Apt Pranoto, Jalan Sultan Alimuddin serta Jalan Pattimura."
"Dari kendaraan yang kami amankan, pelaku hanya mengakui enam saja yang dia curi karena duanya dia beli sendiri. Tapi itu kan pengakuannya dia, kami masih coba dalami dan kembangkan lagi," sambungnya.
Dalam pengungkapan ini, pihak kepolisian juga mengamankan seorang pria lainnya. Yakni Ruslan (44) alias Pakde, yang merupakan penadah dan penjual hasil curian.
Bahkan dari hasi penjualan motor tersebut, Ruslan meraup keuntungan sebesar Rp 100 ribu hingga Rp 300 ribu dari harga per unit yang dijual Rp 600 ribu hingga Rp 1 juta.
Baca Juga: COD Motor Curian di Batam, Pemuda Ini Ditangkap Saat Bertransaksi
"Pelaku ini (Ruslan) kami amanakn setelah ada pengembangan dari pelaku pertama. Pelaku (Ruslan) kami amankan dirumahnya Jalan Kurnia Makmur. Sekarang kasus keduanya masih terus kami kembangkan," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Wow! Stadion Segiri Berubah Total Usai Direnovasi 81 Miliar, Intip Perubahannya
-
Bukber Asyik di Samarinda & Balikpapan: Ini 5 Kafe serta Restoran Pilihan untuk Ramadan!
-
Diam-Diam Erika Carlina Sumbang Motor untuk Kakek Penjual Kerupuk Korban Curanmor di Lampung
-
Unik! Tahanan Kasus Curanmor Menikah di Polsek
-
BRI Liga 1: Borneo FC Menangi Derby Kalimantan, Matheus Pato on Fire!
Terpopuler
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Lisa Mariana Pamer Foto Lawas di Kolam Renang, Diduga Beri Kode Pernah Dekat dengan Hotman Paris
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Chat Istri Ridwan Kamil kepada Imam Masjid Raya Al Jabbar: Kami Kuat..
Pilihan
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
Terkini
-
BBM Diprotes Warga, Rudy Masud Ngintip Isi Tangki SPBU
-
Efek THR dari Pemprov Kaltim: Kunjungan Museum Mulawarman Melonjak 50 Persen
-
12.950 Warga Kunjungi KIPP IKN dalam Sehari, Antusias Lihat Proyek Ibu Kota Baru
-
2.000 Warga Bontang Dapat Kesempatan Kuliah Gratis, Program Dimulai September
-
PW KAMMI Kaltimtara Desak Investigasi Dugaan BBM Oplosan di SPBU Samarinda