SuaraKaltim.id - Pemkot Bontang berencana membuka kembali beasiswa stimulan untuk mahasiswa asal Bontang. Program bantuan yang berasal dari APBD Bontang ini bakal dibuka Selasa, 12 Oktober 2021.
"Iya, Insyaallah Selasa dibuka. Tapi esok keputusannya," ungkap Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Bontang, Aguswati dikutip dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Jumat (8/10/2021).
Tahun ini anggaran yang disiapkan pemerintah sebesar Rp 1,65 miliar. Angka ini lebih tinggi dibanding pada tahun 2020 sebelumnya Rp 1,5 miliar.
"Anggaran Bontang setiap tahun kan naik, jadi naik juga," ujarnya.
Sementara, untuk besaran yang diterima, dia belum bisa memastikan antara Rp 3 juta atau Rp 4 juta per mahasiswa. Pasalnya, perlu melihat kuota mahasiswa yang mendaftar.
"Ntar jika sudah tahu berapa kuota yang diterima baru bisa berhitung," tulisnya.
Cara Daftar Beasiswa Bontang
Adapun mekanisme pendaftaran, peserta mengisi formulir pendaftaran online melalui website e-Beasiswa Kota Bontang.
Selanjutnya, mengisi form daftar dan mengisi data mahasiswa. Kemudian masuk menu permohonan beasiswa, dan memilih salah satu kategori.
Baca Juga: Rawan Pelanggaran, SPBU Kopkar di Bontang Tak Lagi Jual Premium
Setelah memilih kategori beasiswa, isi formulir pengajuan beasiswa. Selanjutnya meng-upload dokumen yang ditentukan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Kemendagri Dampingi Bangkalan Susun Perda Pajak dan Retribusi yang Lebih Adaptif
-
DPR Minta Pendirian Pesantren Wajib Sertifikat Laik Fungsi
-
Menkum Supratman Tegaskan Penyidik TNI Hanya Tangani Anggota Sendiri di RUU Keamanan Siber
-
Belajar dari Tragedi Al Khoziny, Ahmad Ali Serukan Solidaritas dan Pengawasan Ketat Bangunan
-
Prabowo Dorong Meritokrasi di TNI: Kualitas Jadi Tolok Ukur, Bukan Senioritas