SuaraKaltim.id - Pelaku perampokan warung kelontongan Mama Anjas di Jalan KS Tubun, Kelurahan Tanjung Laut Indah, Kecamatan Bontang Selatan akhirnya dibekuk polisi.
Menyadur dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Senin (11/10/2021), pelaku sempat buron usai merampas uang tunai sekitar belasan juta rupiah dari korban, April lalu. Tersangka inisial SP ini diketahui berasal dari Polewali, Sulawesi Barat (Sulbar).
Pelaku merupakan residivis dengan kasus serupa. Laporan yang dihimpun, pelaku pernah dipenjara di Makassar dengan kasus pengancaman.
Saat beraksi di Bontang, 7 bulan lalu, pelaku diketahui mengancam korban, pemilik toko Mama Anjas, selepas berbuka puasa.
Ia ditangkap Satreskrim Polres Bontang, Minggu (10/10/2021) kemarin. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 3 motor matic dan sebilah senjata tajam (Sajam).
Saat ini Polres Bontang tengah menggelar jumpa pers hasil pengungkapan kasus ini di Makopolres Bontang, Senin (11/10/2021).
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Dishub Permanenkan Jalur Satu Arah di Jalan Abul Hasan Samarinda
-
BGN Akui Mahakam Ulu Masih Jadi 'Blank Spot' MBG di Kaltim
-
Pemerintah Pusat Suntik Rp 100 Miliar untuk Perkuat Infrastruktur Sekitar IKN
-
Lahan 5.298 Meter Persegi Jadi Sengketa, Masa Depan RSHD Samarinda Tak Jelas
-
7.904 Mahasiswa Kaltim Terima Bantuan Gratispol Tahap Pertama