Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Senin, 11 Oktober 2021 | 20:23 WIB
Ilustrasi rampok toko kelontong. [Istimewa]

SuaraKaltim.id - Pelaku perampokan warung kelontongan Mama Anjas di Jalan KS Tubun, Kelurahan Tanjung Laut Indah, Kecamatan Bontang Selatan akhirnya dibekuk polisi. 

Menyadur dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Senin (11/10/2021), pelaku sempat buron usai merampas uang tunai sekitar belasan juta rupiah dari korban, April lalu. Tersangka inisial SP ini diketahui berasal dari Polewali, Sulawesi Barat (Sulbar). 

Pelaku merupakan residivis dengan kasus serupa. Laporan yang dihimpun, pelaku pernah dipenjara di Makassar dengan kasus pengancaman. 

Polres Bontang gelar jumpa pers usai menangkap pelaku rampok di toko Mama Anjas. [KlikKaltim.com]

Saat beraksi di Bontang, 7 bulan lalu, pelaku diketahui mengancam korban, pemilik toko Mama Anjas, selepas berbuka puasa. 

Baca Juga: Duh! Mobil Besar Dilarang Keras Melintas di Jalan Bontang Lestari, Ini Alasannya

Ia ditangkap Satreskrim Polres Bontang, Minggu (10/10/2021) kemarin. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 3 motor matic dan sebilah senjata tajam (Sajam). 

Saat ini Polres Bontang tengah menggelar jumpa pers hasil pengungkapan kasus ini di Makopolres Bontang, Senin (11/10/2021). 

Load More