SuaraKaltim.id - Pria berinisial YZ (48) warga Kelurahan Tanjung Laut Indah, harus mendekam di penjara akibat terseret kasus narkotika jenis sabu. Satuan Reserse Narkoba Polres Bontang berhasil meringkus YZ di kamar indekosnya, Jalan Sultan Syahrir, Bontang Selatan, Selasa (12/10/2021).
Pengungkapan kasus ini bermula dari hasil penyelidikan petugas, nama tersangka masuk dalam jaringan narkotika. Tim Reskoba memburu pelaku ke rumah indekosnya di Gang Ikan Mas 4, setiba di sana petugas langsung melakukan penggeledahan.
Walhasil, barang haram tersebut didapat di dalam bungkus rokok satu bungkus dan 5 lainya berada di saku sebelah kanan YZ. Total barang bukti yang berhasil didapat sejumlah 1,45 gram.
Barang bukti masih didapat usai tim reskoba saat menyisir kamar kos tersangka, lalu ditemukan timbangan digital serta satu paket lengkap alat penggunaan sabu.
"Dari situ didapat lagi uang tunai hasil penjualan Rp 1.135.000 , YZ ini baru saja selesai mengambil barang haram tersebut dari seseorang yang masih dalam pengejaran," ucap Kasat Reskoba Iptu Rakib Rais menyadur dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Rabu (13/10/2021).
Akibat perbuatanya YZ beserta barang bukti dibawa ke Mako Polres Bontang untuk di lakukan pemeriksaan dan pengembangan.
Saat ini, polisi sedang memburu pemasok barang haram itu. Polisi sudah mengantongi identitas oknum penyuplai narkoba ke YZ.
"Si A masuk dalam daftar pencarian orang yang sampai saat ini masih dikejar," pungkasnya.
Tersangka dijerat Pasal 114 ayat 1 atau pasal 112 ayat 1 undang undang RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.
Baca Juga: Permohonan Jaminan Ditolak, Aryan Khan anak Shah Rukh Khan Tetap Dijebloskan Penjara
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Dana Ilegal Tidak Mengalir ke Perbankan, Kejati Sebut Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Dikembalikan
-
Pertamax Naik, Dapat Pertalite di Kota Minyak Semakin Sulit
-
Salahgunakan Pemberian KUR, Delapan Ibu-ibu di Samarinda Diamankan Kejaksaan
-
Kini Hindari Wawancara, Gaya Komunikasi Gubernur Rudy Mas'ud Jadi Sorotan
-
Diskominfo Kaltim Soroti Media Lokal Abaikan Kode Etik Demi Viralitas