SuaraKaltim.id - Kantor Kementerian Agama Kota Bontang mengimbau warga agar lebih teliti saat memberi sumbangan ke oknum yang mengatasnamakan masjid.
Penyelenggara Zakat dan Wakaf, Kemenag Bontang, Yarkani mengatakan, syarat menarik sumbangan ke warga atas nama masjid harus mengantongi surat izin dari Kemenag Bontang. Jika tidak ada maka, masyarakat berhak tidak memberikan sumbangan tersebut kepada oknum yang meminta-minta.
"Selama ini, kami keluarkan dulu surat izin dan barulah para pengurus masjid boleh meminta sumbangan kepada masyarakat Bontang," katanya dilansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Jumat (15/10/2021).
Ia mengajak warga supaya mengantisipasi penipuan atas nama sumbangan rumah ibadah. Menurutnya, praktik curang seperti itu biasanya mudah ditemui di pusat-pusat keramaian. Bahkan, ada juga yang datang ke rumah-rumah warga.
Baca Juga: Sedih Banget, Perbaikan Jalanan di Kota Bontang Batal Tahun Ini
"Antisipasi banyaknya penipuan. Jadi masyarakat diminta waspada dan terlebih dahulu meminta legalitas dari oknum tersebut," bebernya.
Ia menjelaskan, modus penipuan biasanya membawa dokumen rekomendasi dari rumah ibadah di luar daerah, semisal wilayah yang terisolir, seperti di desa-desa yang tidak banyak orang ketahui.
"Biasanya mereka pakai nama-nama mesjid yang ada di jalan kilo. Karena tidak banyak yang tau," ujarnya.
Kata pria yang akrab disapa Abah ini, biasanya dokumen itu masa berlakunya telah habis. Namun digunakan lagi untuk kepentingan oknum demi meraup keuntungan pribadi.
Mereka beranggapan, jika surat rekomendasi yang digunakan itu tidak begitu diperhatikan oleh masyarakat selaku pemberi sedekah.
Baca Juga: Siap-siap, Kementerian Agama Optimistis Berangkatkan Jemaah Haji Indonesia Tahun Depan
"Karena yang ngasi sedekah itu tidak begitu perhatikan," bebernya.
Dirinya menghimbau masyarakat agar menolak memberikan sedekah, yang belum begitu jelas sumber dan alur penyaluran hasil sumbangan.
"Jangan dikasih. Apalagi tidak mengetahui dimana tempat ibadah yang dibangun itu. Sebaiknya pertanyakan dulu suratnya," ungkapnya.
Selain itu, ia juga meminta agar masyarakat sebaiknya membuat aduan ke Kemenag jika menemukan oknum peminta sumbangan yang dicurigai ilegal.
"Laporkan agar kami tindak lanjuti. Selama ini memang kami belum dapat laporan. Makanya masih kami pantau," tandasnya
Berita Terkait
-
Subhanallah, Ragnar Oratmangoen Kasih Bantuan ke Anak-anak Gaza saat Idul Fitri 1446 H
-
Jamaah Lunasi Biaya Haji Reguler Sehari Sebelum Libur Lebaran
-
Kemenag: Sidang Isbat Penetapan Idul Fitri Digelar 29 Maret
-
SNPDB Madrasah Unggul Diumumkan Hari Ini, Cek Apakah Ada Namamu?
-
Kemenag Gelar 'Indonesia Khataman Al-Qur'an', 350 Ribu Kali Khatam dalam Sehari
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
-
Prabowo 'Kebakaran Jenggot' Respons Tarif Trump, Buka Seluruh Kran Impor: Pengusaha Teriak Bumerang!
-
Solusi Pinjaman Syariah Tanpa Riba, Tenor Panjang dan Plafon Sampai Rp150 Juta!
-
Dear Petinggi BEI, IHSG Memang Rapuh dan Keropos!
-
Harga Emas Antam Berbalik Lompat Tinggi Rp23.000 Hari Ini, Jadi Rp1.777.000/Gram
Terkini
-
BBM Bermasalah, Lab Tutup, Mesin Rusak: DPRD Kaltim Kebingungan Uji Sampel
-
Jadi Bagian IKN, PPU Dorong Pemerataan Sekolah Inklusi bagi Penyandang Disabilitas
-
Jalan Poros LabananSidu'ung Dipenuhi Lubang, Warga Cemas Melintas di Malam Hari
-
Motor Rusak, Usaha Mandek, Warga Samarinda Keluhkan Dampak BBM Oplosan
-
Dari Infrastruktur hingga UMKM, DPRD PPU Siap Genjot Perubahan Jelang Era IKN