Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Kamis, 14 Oktober 2021 | 18:57 WIB
Kondisi jalan nasional di bilangan Bontang Baru harus ditunda perbaikannya karena APBD-Perubahan Kaltim gagal digelar. [KlikKaltim.com]

SuaraKaltim.id - Rencana perbaikan jalanan di Kota Bontang di penghujung tahun dipastikan batal terlaksana. Hal itu menyusul APBD-Perubahan 2021 Provinsi Kaltim gagal digelar tahun ini.

Padahal, ada 5 kegiatan Pemkot Bontang yang diusulkan dibiayai dari Bantuan Keuangan Provinsi Kaltim. Adapun 5 proyek itu meliputi, perbaikan dan pengecoran Jalan Satya Lencana, di Bontang Bontang Lestari senilai Rp 10 miliar. 

Kemudian, perbaikan Jalan Soekarno - Hatta (eks Jalan Flores) senilai Rp 8 miliar. Lalu perbaikan jalanan di dalam kota dengan total Rp 10 miliar di 3 titik. 

Jalanan di dalam kota seperti Jalan Tennis, di Kelurahan Api-Api, rencananya akhir tahun sudah mulus dilapisi aspal dengan nilai proyek Rp 5 miliar. 

Baca Juga: Kasus Oknum Dosen Unijaya Bubarkan Paksa Pendemo, Polisi Mulai Panggil Saksi

Begitu juga dengan jalanan di Perumahan Bukit Sintuk, Kelurahan Belimbing senilai Rp 2,5 miliar. Serta jalanan nasional di tengah kota sudah direncanakan bakal dilapisi aspal Rp 2,5 miliar.

"Semua usulan itu tidak bisa terlaksana tahun ini, karena belum disahkan dan waktu pengerjaan juga sangat mepet," kata Kepala Bidang Bina Marga PUPRK, Bina Antariansyah, disadur dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com Kamis (14/10/2021)

Walhasil, Pemkot Bontang pun masih belum bisa berbuat banyak terutama dalam perbaikan jalan. 

"Kita upayakan di 2022 mendatang semoga tidak ada halangan dan bisa berjalan," ucapnya. 

Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam menyayangkan perbaikan jalan di Bontang harus tertunda tahun depan. Ia mengaku sudah meminta agar Pemkot Bontang memperbaiki jalanan yang rusak dengan biaya APBD Bontang, tak harus menunggu dukungan keuangan dari Provinsi Kaltim. 

Baca Juga: Pengecer Sabu di Bontang Diringkus, Pemasok Narkoba Buron

Pemerintah tak bisa menggunakan alasan kewenangan, walaupun jalanan itu menjadi tugas dari APBN pusat atau provinsi. Sebab, pemerintah diberikan kewenangan apalagi untuk kegiatan yang bersifat mendesak, seperti perbaikan jalan Bontang Lestari dan peningkatan jalan di tengah Kota.

"Sejatinya Bankeu Provinsi itu diperlukan ketika ada anggaran kegiatan yang dianggap perlu dalam tahun berjalan," terangnya.

Dari kasus ini, pemerintah harus bisa mengambil pelajaran. Tak perlu menunggu dukungan anggaran dari APBD Provinsi apabila kondisi keuangan di Bontang cukup. 

"Dengan tidak adanya kucuran Bankeu yah akhirnya buat pemkot gigit jari. Ini harusnya dijadikan pelajaran buat pemkot bontang dan juga adanya alokasi anggaran tambahan yang masuk di tahun berjalan," ucapnya. 

Tahun ini, lanjut dia, akibat pengesahan APBD-Perubahan Kaltim tertunda. Walhasil, tak ada pengerjaan perbaikan jalan padahal sifatnya prioritas dan mendesak. 

"Ketika ada anggaran yg dianggap penting jangan memposting hanya dari Bankeu yg memang tidak ada kepastian jaminan," pungkasnya.

Load More