SuaraKaltim.id - Molornya pengesahan APBD-Perubahan 2021 Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dipastikan berdampak pada pembangunan Kota Bontang. Di perubahan ini, Pemkot Bontang mengusulkan Rp 78 miliar untuk pengerjaan proyek fisik. Namun, dengan estimasi waktu singkat, sulit proyek bisa dikerjakan selesai tepat waktu.
Apalagi, sejumlah proyek fisik yang bersumber dari Bantuan Keuangan (Bankeu) APBD-P Kaltim untuk Bontang gagal terserap tahun ini. Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) Bontang Amiruddin tidak ingin berkomentar banyak terkait terlambatnya pengesahan APBD-P Provinsi Kaltim.
"Dampak secara langsung memang tidak, tetapi Bankeu itu akan berguna untuk menambah kegiatan seperti pemenuhan infrastruktur," ucap Amir saat dikonfirmasi melalui telpon seluler, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Rabu (13/10/2021).
Ia menyebutkan, pemerintah sudah mengusulkan anggaran Bankeu ke Provinsi Kaltim senilai Rp 78 miliar. Dengan anggaran itu, rencananya akan membangun infrastruktur dan program-program lainnya.
"Jika ternyata APBD Perubahan ditiadakan kita juga tidak bisa berbuat banyak. Terpaksa menunggu pada anggaran murni di 2022 mendatang," pungkasnya.
Pembahasan APBD-Perubahan Kaltim tahun ini diprediksi ditiadakan, menyusul keluarnya Perkada yang diteken Gubernur Isran Noor.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
Dana Ilegal Tidak Mengalir ke Perbankan, Kejati Sebut Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Dikembalikan
-
Pertamax Naik, Dapat Pertalite di Kota Minyak Semakin Sulit
-
Salahgunakan Pemberian KUR, Delapan Ibu-ibu di Samarinda Diamankan Kejaksaan
-
Kini Hindari Wawancara, Gaya Komunikasi Gubernur Rudy Mas'ud Jadi Sorotan
-
Diskominfo Kaltim Soroti Media Lokal Abaikan Kode Etik Demi Viralitas