SuaraKaltim.id - Komite Investigasi Rusia pada Sabtu (16/10) mengatakan bahwa 18 orang di Kota Yekaterinburg tewas akibat keracunan alkohol.
Penyelidik menemukan bahwa para korban telah menenggak minuman keras yang mengandung metanol, yakni alkohol beracun yang biasanya digunakan di kalangan industri.
"Akibatnya, 18 orang tewas usai meminum cairan tersebut," kata komite melalui pernyataan.
Mengutip Antara, Insiden itu terjadi menyusul dibukanya penyelidikan pekan lalu terhadap dugaan keracunan massal yang terkait dengan alkohol ilegal di Rusia barat daya. Sebanyak 24 orang tewas dalam peristiwa tersebut.
Baca Juga: Update Covid-19 Global: Vaksinasi Masih Rendah, Rusia Alami Rekor Kematian Harian
Penyelidikan di Kota Yekaterinburg mendapati para korban membeli alkohol antara 7-14 Oktober dari sekelompok orang, yang dua di antaranya telah diamankan, katanya.
Kasus keracunan alkohol massal mengguncang Rusia di masa lalu. Pada 2016, sebanyak 77 orang di Siberia tewas akibat meminum minyak untuk spa yang dicampur dengan spiritus.
Asal Alkohol
Jika dirumut dari awal, alkohol sebenarnya berasal dari senyawa kimia hidrokarbon yang terdiri dari dua atom, yaitu karbon (C) dan hidrogen (H). Berdasarkan jenis ikatannya, hidrokarbon dibedakan menjadi tiga, salah satunya adalah alkana.
Alkana termasuk rantai karbon panjang yang berikatan tunggal dengan atom H. Jika satu atau lebih atom H pada alkana diganti oleh gugus fungsi tertentu, maka akan membentuk senyawa turunan alkana.
Baca Juga: Beda dengan Rusia, WHO Sebut Izin Vaksin COVID-19 Sputnik V Masih Tertahan
Gugus fungsi merupakan gugus atom yang berperan untuk menentukan ciri atau sifat suatu senyawa.
Berita Terkait
-
Reporter TV Pro-Putin Tewas Diledakkan Ranjau di Perbatasan Rusia-Ukraina
-
Serangan Drone Rusia Hantam Kampung Halaman Zelenskiy Usai Negosiasi Damai
-
Gedung Putih Klaim Kesepakatan dengan Rusia dan Ukraina, Zelensky: Moskow Berbohong!
-
Kesepakatan Mengejutkan: AS dan Rusia Berdamai di Laut Hitam! Apa Artinya?
-
Zelenskyy Buka Pintu: Negara Lain Bisa Ikut Pantau Kesepakatan AS-Ukraina
Terpopuler
- Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
- Agama Titiek Puspa: Dulu, Sekarang, dan Perjalanan Spiritualnya
- Lisa Mariana Ngemis Tes DNA, Denise Chariesta Sebut Tak Ada Otak dan Harga Diri
- 6 Perangkat Xiaomi Siap Cicipi HyperOS 2.2, Bawa Fitur Kamera Baru dan AI Cerdas
- Kang Dedi Mulyadi Liburkan PKL di Bandung Sebulan dengan Bayaran Berlipat
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Siaga! Media Asing: Ada yang Janggal dari Pemain Korut
-
Profil CV Sentosa Seal Surabaya, Pabrik Diduga Tahan Ijazah Karyawan Hingga Resign
-
BMKG Bantah Ada Anomali Seismik di Bogor Menyusul Gempa Merusak 10 April Kemarin
-
6 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan Terbaik April 2025, Kamera dan Performa Handal
-
5 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Snapdragon, Performa Handal Terbaik April 2025
Terkini
-
Hutan Dicuri Tambang, Unmul Tuntut Keadilan dan Penegakan Hukum
-
Unmul Wisuda 1.534 Mahasiswa, Rektor Tegaskan Dukungan untuk Pendidikan Merata di Kaltim
-
Misteri Penyerobotan 3,2 Hektare Lahan KHDTK Unmul Dibongkar Bertahap
-
Menteri PU Akan Presentasi Terakhir soal Desain Legislatif IKN ke Presiden Prabowo
-
BMKG Peringatkan Pasang Laut 2,8 Meter di Pesisir Kaltim pada 1516 April