SuaraKaltim.id - Kalimantan Timur (Kaltim) dikenal sebagai salah satu provinsi terkaya di Ibu Pertiwi. Namun, siapa sangka, Bumi Etam itu masih memiliki rumah tak layak huni yang tersebar di kota dan kabupatennya.
Untuk diketahui, sebanyak 51.722 unit rumah tak layak huni tersebar di 10 kabupaten/kota di Kaltim. Tiap tahunnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim menargetkan 5 ribu unit rumah direhabilitasi.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (DPUPR dan PERA) Provinsi Kaltim Aji Muhammad Fitra Firnanda mengatakan, untuk skema pembiayaan rehabilitasi dari APBD Kaltim, APBN maupun APBD Kota dan Kabupaten di Kaltim.
“Yang mana setiap tahunnya ditergetkan ada 5 ribu unit penanganan rumah tidak layak huni,” ujarnya disela-sela peninjauan bantuan rehabilitasi rumah tidak layak huni di Balikpapan oleh Gubernur Kaltim, dikutip dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Senin (18/10/2021).
Baca Juga: Diprediksi Berkabut Pada Dini Hari, Ini Prakiraan Cuaca Kaltim 18 Oktober 2021
Ia mengatakan, hingga tahun ketiga rumah tak layak huni yang sudah direhabilitasi sebanyak 15.072 unit. Lalu, tahun ini sebanyak 1.100 unit rumah layak huni direhabilitasi lagi.
“Dan alhamdulilah sampai dengan tahun ketiga ini penanganan kita sudah mencapai 15.072 unit aartinya kita sudah suprplus 72 unit. Pada tahun ini Kaltim menargetkan 1.100 unit rumah melalui APBD murni Provinsi,” jelasnya.
Untuk Kota Balikpapan sebanyak 100 unit rumah tidak layak huni yang akan direhabilitasi. Tersebar di tiga kecamatan yakni Balikpapan Utara, Balikpapan Timur dan Balikpapan Selatan. Balikpapan Timur mendapatkan 35 unit rehabilitasi rumah tidak layak huni.
“Mudah-mudahan ini bisa berjalan dengan lancar. Satu rumah itu nilainya rata-rata Rp 25 juta,” sebutnya.
Ia melanjutkan, ada batasan kewenangan yang diatur dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 khususnya untuk luas area kumuh yang bisa ditangani pemerintah daerah.
Baca Juga: Program Makmur Pupuk Kaltim Dorong Produktivitas Pertanian Hingga 145 Persen
“Kendala kami adalah masalah kewenangan, karena pembatasan kewenangan menurut UU Nomor 23 Tahun 2014 bahwa pemerintah provinsi hanya dapat mengatasi wilayah kumuh antara 10 sampai 15 hektar. Sedangkan kumuh 15 hekar ketas adalah kewenangan Pemerintah Pusat, kemudian 10 hektar kebawah adalah kewenangannya kabupaten kota,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Kisah Agus Sugiri Tinggalkan Karier Kantoran untuk Jadi Petani
-
Kembangkan Fasilitas Virtual Reality, BUMN Ini Hemat Miliaran Rupiah
-
Geledah Sejumlah Rumah Terkait Korupsi IUP di Kaltim, KPK Bongkar 4 Brankas
-
Kompak Korupsi, Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak dan Anaknya Diperiksa KPK Hari Ini
-
Dukung Pengembangan Pendidikan dan Startup, Pupuk Kaltim Salurkan Bantuan Rp 1 Miliar ke ITS Surabaya
Tag
Terpopuler
- Vanessa Nabila Bantah Jadi Simpanan Cagub Ahmad Luthfi, tapi Dipinjami Mobil Mewah, Warganet: Sebodoh Itu Kah Rakyat?
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Adu Pendidikan Zeda Salim dan Irish Bella, Siap Gantikan Irish Jadi Istri Ammar Zoni?
Pilihan
-
Kerja Sambil Liburan di Australia Bisa Dapat Gaji Berapa? Yuk, Simak Syarat WHV Terbaru
-
Kekerasan di Pos Hauling Paser, JATAM Desak Pencabutan Izin PT MCM
-
Jelajah Gizi 2024: Telusur Pangan Lokal Hingga Ikan Lemuru Banyuwangi Setara Salmon Cegah Anemia dan Stunting
-
Pembunuhan Tokoh Adat di Paser: LBH Samarinda Sebut Pelanggaran HAM Serius
-
Kenapa Erick Thohir Tunjuk Bos Lion Air jadi Dirut Garuda Indonesia?
Terkini
-
Kekerasan di Pos Hauling Paser, JATAM Desak Pencabutan Izin PT MCM
-
Survei Poltracking: Isran Noor-Hadi Mulyadi Unggul dengan Elektabilitas 52,9%
-
Stadion Aji Imbut Riuh, Kampanye Rudy-Seno Dimeriahkan Ribuan Pendukung
-
Pembunuhan Tokoh Adat di Paser: LBH Samarinda Sebut Pelanggaran HAM Serius
-
Fokus Kawal Suara di Kukar, Tim Isran-Hadi Optimistis Menang