SuaraKaltim.id - Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Polresta Balikpapan meluruskan adanya pemberitaan yang mengatakan jika pihak PPA tidak merespon adanya laporan terhadap tindakan kekerasaan seksual anak dibawah umur.
“Awalnya pada Juni lalu, korban yang berusia sekitar 15 tahun tersebut laporan ke kami, kemudian kita jelaskan untuk melakukan visum, namun hasil visum yang ditunggu lama keluar karena dokternya pada saat itu lagi sakit,” ujar Kanit PPA Polresta Balikpapan, Ipda Iskandar Ilham dikutip dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Selasa (19/10/2021).
Ia melanjutkan, setelah dilakukan proses visum dibuatlah laporan pengaduan karena masih dalam tahap lidik, lantaran anak yang memberikan informasi ini keterangan yang disampaikan belum pasti oleh korban.
“Karena si korban ini masih sayang sama pelaku yang juga pacar dari korban,” akunya.
“Jadi yang diberitakan itu gak benar, korban ini menutupi keterangan yang sebenarnya, seperti masih melindung si pelaku,” tambahnya.
Setelah adanya laporan yang masuk, tiga hari kemudian Unit PPA memanggil kembali orang tuanya korban. Dari mereka mengatakan anaknya kabur dari rumah sehingga sampai sekarang pihak PPA tidak melakukan tindakan.
“Kalau keterangan korban ini belum kuat informasinya, kita mau introgasi lebih dalam korbannya waktu itu kabur, sekarang kita panggil lagi katanya ada urusan keluarga di Samarinda,” katanya.
Terkait bukti hasil visum, Iskandar mengaku sudah mengantongi hasilnya tapi belum bisa disampaikan ke media, karena merupakan acuan ke arah laporan yang resmi.
“Pelaku dan korban ini pacaran yang kenalnya di sosmed, kemudian sempat jalan bareng terjadilah hal yang tidak-tidak,” tutupnya.
Baca Juga: Bejatnya Pria Lajang di Siak, Culik dan Cabuli 7 Bocah Perempuan Bawah Umur
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Pemprov Kaltim Rincikan Anggaran Renovasi Rumah Dinas Gubernur Rp25 Miliar
-
Wali Kota Samarinda Tolak Penghapusan Iuran BPJS, Begini Jawaban Pemprov Kaltim
-
Kabar Bantuan Iuran BPJS Warga Samarinda Dihentikan, Pemprov Kaltim Klarifikasi
-
Tolak Kebijakan Pemprov Kaltim soal Iuran JKN, Wali Kota Samarinda: Tidak Adil!
-
Penetapan Tersangka Dipertanyakan, Kasus Muara Kate Diduga Ada 'Kambing Hitam'