SuaraKaltim.id - Sebanyak 22 truk angkutan crude palm oil (CPO) ditahan oleh Organisasi Masyarakat Gerakan Pemuda Dayak di Jalan Ir Soekarno - Hatta, Kelurahan Gunung Telihan, Senin (25/10/2021).
Angkutan minyak sawit mentah ini dilarang melintas di jalan menuju PT Energi Unggul Persada, perusahaan pengolahan minyak sawit, di Bontang Lestari.
Puluhan mobil besar itu dipaksa berhenti, kemudian sopir meninggalkan unit mereka di pinggir jalan. Akibat aksi ini, antrian kendaraan isotank mengular di ruas jalan ini.
Bernard salah satu pengurus Gerdayak mengatakan, pemberhentian itu dilakukan lantaran PT Energi Unggul Persada (EUP) tidak kunjung memberikan jawaban atas tuntutan masyarakat dalam hal memberdayakan pekerja lokal.
Baca Juga: Kecelakaan Kerja, 5 Pekerja di Bontang Terpental dan Kesetrum, 4 Orang Lemas 1 Meninggal
"Dari tadi malam sekira pukul 23.00 Wita mereka melakukan pemberhentian truk pengangkut CPO, Kernel, bungkil dan chemical," ucapnya saat ditemui awak media di Jalan Soekarno Hatta, dikutip dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Senin (25/10/2021).
Menurut Bernard, aksi yang dilakukan karena PT EUP tidak kunjung menunjukkan itikad baik atas permintaan masyarakat.
"Pemberhentian akan terus berlangsung hingga pihak PT EUP menemui kami dan memenuhi tuntutan masyarakat," katanya.
Hingga pukul 10.45 Wita masyarakat terus menunggu kehadiran pimpinan PT EUP.
Di lokasi yang sama Kapolsek Bontang Barat Abdul Khoiri berusaha memediasi antara perusahaan dan masyarakat yang melakukan aksi pemberhentian truk.
Baca Juga: Pemkot Bontang Pastikan Ahli Waris Covid-19 Terima Santunan Kematian Rp 10 Juta
"Kita panggil perwakilan dari masyarakat dan PT EUP mediasi di Polres Bontang," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Benarkah Muhammadiyah Pelopor Modernisasi Halal Bihalal di Indonesia? Ini Faktanya
-
Viral Banyak Kasus Ormas Minta THR, Apa Fungsi Ormas yang Sebenarnya?
-
Ormas FBR Vs BANTARA Tawuran saat Bulan Puasa, Begini Kronologi dan Pemicu Bentrokan!
-
Bentrok Ormas FBR Vs BANTARA Pecah di Jakut, Belasan Orang Ditangkap Polisi
-
Ormas Minta THR: Hak atau Pungli? Ini Penjelasan Lengkapnya!
Tag
Terpopuler
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Daftar Pemain Timnas Belanda U-17 yang Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17, Ada Keturunan Indonesia?
- Titiek Puspa Meninggal Dunia
- Gacor di Liga Belanda, Sudah Saatnya PSSI Naturalisasi Pemain Keturunan Bandung Ini
- Eks Muncikari Robby Abbas Benarkan Hubungan Gelap Lisa Mariana dan Ridwan Kamil: Bukan Rekayasa
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Diwarnai Parade Gol Indah, Borneo FC Tahan Persib Bandung
-
Persija Terlempar dari Empat Besar, Carlos Pena Sudah Ikhlas Dipecat?
-
Momen Timnas Indonesia U-17 Gendong ASEAN Jadi Pembicaraan Media Malaysia
-
Terbang ke Solo dan 'Sungkem' Jokowi, Menkes Budi Gunadi: Dia Bos Saya
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Terbaik April 2025
Terkini
-
Dari Warung Kecil hingga Jutaan Rupiah, Berikut Kisah Sukses Warung Bu Sum Berkat Bantuan BRI
-
Adaptif di Era IKN, UMKM PPU Diminta Melek Digital
-
Gakkum KLHK Usut Kasus Hit and Run Penambangan Ilegal di Hutan Pendidikan Unmul
-
Warga Ngeluh BBM Bermasalah, Pengamat Unmul Bongkar Dugaan Kebocoran Sistem
-
BBM Bermasalah, Pertamina Janji Buka Bengkel Gratis di 10 Daerah Kaltim