Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Senin, 25 Oktober 2021 | 19:21 WIB
Orangutan yang bernama Chiko setelah dilepasliarkan oleh BKSDA-KPC-COP di Hutan Lindung Sungai Lesan. [Presisi.co]

SuaraKaltim.id - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kaltim bersama PT Kaltim Prima Coal (KPC), Centre for Orangutan Protection (COP) dan Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) Berau Barat melepasliarkan satu orangutan dewasa ke Hutan Lindung Sungai Lesan (HLSL), Kabupaten Berau, Kamis (21/10/2021).

Orangutan bernama Chiko tersebut, menurut perkiraan BKSDA telah berusia lebih dari 20 tahun, di selamatkan dari kawasan sekitar perkantoran Pit Hatari, KPC. Untuk menghindari perubahan perilaku Chiko, BKSDA memutuskan melepasliarkannya ke Hutan Lindung Sungai Lesan.

Proses persiapan dilakukan seminggu sebelumnya, melibatkan Tim Enviromental KPC dan BKSDA Kaltim, para dokter hewan KPC dan dokter hewan dari BKSDA.

“Selama masa karantina di kandang transit, setiap hari kondisi Chiko dikontrol oleh dokter hewan KPC di bawah pengawasan dokter hewan BKSDA Kaltim," kata Agung Febrianto, Superintendent Reclamation Planing Environmental KPC, dilansir dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Senin (25/10/2021).

Baca Juga: Harimau Kembali Masuk Perkebunan Warga di Aceh Selatan, Diusir Pakai Mercon

Pelepasliaran berjalan mulus. Begitu kandang terbuka, Chiko tanpa kendala langsung keluar menuju pohon terdekat dan memanjat tinggi menjelajahi kanopi hutan Sungai Lesan. Pelepasan yang mulus tersebut disambut tepuk tangan meriah oleh tim pelepasliaran Chiko.

Kepala BKSDA Kaltim Dr. Ir. Ivan Yusfi Noor M. Si menjamin, Chiko akan aman di HLSL. Pasalnya, hutan dengan area seluas 13 ribu hektar lebih itu, memiliki daya dukung yang baik bagi kehidupan Orangutan.

"Kami (BKSDA, red), bersama teman-teman NGO dan KPH sudah melakukan studi di HLSL ini. Kesimpulan dari studi itu adalah HLSL ini memiliki kemampuan untuk mendukung kehidupan Orangutan. Sehingga layak untuk memindahkan Chiko yang kita rescue dari area KPC," kata Ivan sapaan akrab Kepala Balai KSDA Kaltim, di HLSL, Kamis (21/10/2021).

Ivan lebih lanjut mengatakan, HLSL memenuhi semua aspek yang diperlukan untuk kelangsungan hidup Orangutan. Aspek itu antara lain keamanan dan daya dukung lingkungan.

Dari aspek keamanan, menurut Ivan, HLSL memiliki pengelola, yakni Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) Berau Barat. Sedangkan, aspek daya dukung lingkungan, memiliki banyak pakan dan merupakan habitat asli orangutan liar.

Baca Juga: Buaya yang Mangsa Sapi Warga di Aceh Jaya Ditangkap

"Dari survei yang kami lakukan, kami menemukan orangutan liar di HLSL ini. Selain itu, HLSL aman karena sudah dikelola oleh KPH Berau Barat. Kami yakin Chiko akan aman di sini," ucapnya.

Ia berharap, Chiko yang berjenis kelamin jantan itu bisa menemukan pasangan dan akan berkembangbiak, sehingga populasi orangutan terus bertambah.

"Kami berharap Chiko menemukan pasangan sehingga bisa berkembangbiak di HLSL ini," tuturnya.

Sebelum dilepaskan ke HLSL, beberapa tahun lalu Chiko pernah dilepaslirkan ke hutan Pinang Dome, area hutan di kawasan tambang KPC. Namun Chiko kembali ke area perkantoran Pit Hatari dan terlihat nyaman berinteraksi dengan manusia.

"Untuk menghindari terjadinya konflik dengan manusia, kami menghubungi BKSDA untuk dipindahkan," terang Wahyu Wardana, Superintendent Reclamation KPC.

Lebih lanjut, ia mengatakan, KPC memiliki komitmen tinggi dalam konservasi orangutan di wilayah tambang. Perusahaan menurut Wahyu telah bekerjasama dengan Ecositrop dan STIPER Kutai Timur (Kutim) untuk memonitor orangutan di wilayah tambang.

“Lingkup kerjasama dengan Ecositrop dan STIPER tentang studi konservasi, yang mencakup monitoring keberadaan, jumlah dan perilaku Orangutan di wilayah KPC,” tandasnya.

Load More