SuaraKaltim.id - Dinas Sosial (DIssos) Kota Balikpapan mencatat hingga hari ini, Selasa (26/10/2021), ahli waris yang mengajukan klaim santunan kematian akibat Covid-19 baru berjumlah 123 pendaftar. Padahal, berdasarkan data yang mereka miliki, pasien domisili Balikpapan yang meninggal dunia akibat Covid-19 berjumlah 500 orang lebih.
“Sampai sekarang data masuk sekitar 123 pendaftar. Padahal pendaftaran akan ditutup pada 28 Oktober atau tinggal dua hari lagi,” ujar Kepala Dissos Kota Balikpapan Purnomo disadur dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, di hari yang sama.
Mengingat masa pendaftaran yang akan segera berakhir, ia pun meminta warga Balikpapan yang bersangkutan untuk memanfaatkan kesempatan ini. Sebab, santunan duka ini sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap keluarga pasien Covid-19 yang meninggal dunia.
“Bagi masyarakat, ahli waris yang ingin mengklaim, bisa menyambangi kantor Dinsos. Untuk mempermudahkan pelayanan, kami bangun tenda di halaman kantor khusus pelayanan khusus klaim santunan kematian akibat Covid-19. Jadi pelayanannya akan lebih cepat selesai,” katanya menjelaskan.
Ia pun mengingatkan, agar ahli waris melengkapi syarat dan dokumen untuk mengklaim santunan yang dimaksud. Sebab jika belum lengkap, pengajuan klaim masih belum bisa dilakukan.
Sementara jika sudah lengkap, baik itu persyaratan dan dokumen yang dibutuhkan, ia menjamin data para ahli waris akan siap dikirimkan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim untuk proses pencairannya.
“Yang belum lengkap maka kami kembalikan berkasnya dan kami suruh lengkapi dulu,” katanya.
Ia juga menjelaskan, dari provinsi juga memperbarui salah satu syarat. Yakni, nomor rekening Bankaltimtara harus dimiliki. Namun khusus untuk syarat rekening Bankaltimtara masih boleh menyusul setelah santunan siap untuk dicairkan.
Ia menyampaikan, menjadi kebijakan dari pemerintah daerah Kaltim untuk melakukan kerjasama dengan Bankaltimtara saat penyaluran dari provinsi. Pihak dari bank akan membuatkan rekening baru milik ahli waris jika memang belum memiliki.
Baca Juga: Pemkot Bontang Kucurkan Rp 12 Miliar Untuk Ahli Waris Korban Covid-19
“Pola yang kita berlakukan Ini merupakan pola yang sama dengan pemberian bantuan sosial dari pemerintah sebelumnya. Dengan begitu lebih memudahkan bagi calon penerima, dan bisa langsung menerima di rekening tersebut,” tegasnya.
Ia berharap agar dana santunan yang dialokasikan untuk ahli waris kematian akibat Covid-19 bisa terserap seluruhnya ke masyarakat. Sehingga ia menghimbau masyarakat unutk segera mendaftarkan ke Kantor Dissos Balikpapan.
“Kami ingatkan Kembali waktunya tinggal dia hari. Sayang kalau dana yang sudah disiapkan tidak terserap. Kami berharap pendaftar bisa mencapai jumlah tersebut,” tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
5 Mobil Keluarga Bekas di Bawah 100 Juta: Interior Luas, Praktis dan Ekonomis
-
Sebanyak 63 Ribu Paket Seragam Sekolah Gratis Dibagikan di Kaltim
-
3 Mobil Bekas Wuling Konfigurasi Captain Seat: Harga Murah, Fitur Mewah
-
4 Mobil Pintu Geser Bekas di Bawah 100 Juta, Fitur Captain Seat dan Sunroof
-
3 Mobil Bekas Hyundai, SUV Premium untuk Keluarga dengan Teknologi Lengkap