SuaraKaltim.id - Dinas Sosial (DIssos) Kota Balikpapan mencatat hingga hari ini, Selasa (26/10/2021), ahli waris yang mengajukan klaim santunan kematian akibat Covid-19 baru berjumlah 123 pendaftar. Padahal, berdasarkan data yang mereka miliki, pasien domisili Balikpapan yang meninggal dunia akibat Covid-19 berjumlah 500 orang lebih.
“Sampai sekarang data masuk sekitar 123 pendaftar. Padahal pendaftaran akan ditutup pada 28 Oktober atau tinggal dua hari lagi,” ujar Kepala Dissos Kota Balikpapan Purnomo disadur dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, di hari yang sama.
Mengingat masa pendaftaran yang akan segera berakhir, ia pun meminta warga Balikpapan yang bersangkutan untuk memanfaatkan kesempatan ini. Sebab, santunan duka ini sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap keluarga pasien Covid-19 yang meninggal dunia.
“Bagi masyarakat, ahli waris yang ingin mengklaim, bisa menyambangi kantor Dinsos. Untuk mempermudahkan pelayanan, kami bangun tenda di halaman kantor khusus pelayanan khusus klaim santunan kematian akibat Covid-19. Jadi pelayanannya akan lebih cepat selesai,” katanya menjelaskan.
Ia pun mengingatkan, agar ahli waris melengkapi syarat dan dokumen untuk mengklaim santunan yang dimaksud. Sebab jika belum lengkap, pengajuan klaim masih belum bisa dilakukan.
Sementara jika sudah lengkap, baik itu persyaratan dan dokumen yang dibutuhkan, ia menjamin data para ahli waris akan siap dikirimkan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim untuk proses pencairannya.
“Yang belum lengkap maka kami kembalikan berkasnya dan kami suruh lengkapi dulu,” katanya.
Ia juga menjelaskan, dari provinsi juga memperbarui salah satu syarat. Yakni, nomor rekening Bankaltimtara harus dimiliki. Namun khusus untuk syarat rekening Bankaltimtara masih boleh menyusul setelah santunan siap untuk dicairkan.
Ia menyampaikan, menjadi kebijakan dari pemerintah daerah Kaltim untuk melakukan kerjasama dengan Bankaltimtara saat penyaluran dari provinsi. Pihak dari bank akan membuatkan rekening baru milik ahli waris jika memang belum memiliki.
Baca Juga: Pemkot Bontang Kucurkan Rp 12 Miliar Untuk Ahli Waris Korban Covid-19
“Pola yang kita berlakukan Ini merupakan pola yang sama dengan pemberian bantuan sosial dari pemerintah sebelumnya. Dengan begitu lebih memudahkan bagi calon penerima, dan bisa langsung menerima di rekening tersebut,” tegasnya.
Ia berharap agar dana santunan yang dialokasikan untuk ahli waris kematian akibat Covid-19 bisa terserap seluruhnya ke masyarakat. Sehingga ia menghimbau masyarakat unutk segera mendaftarkan ke Kantor Dissos Balikpapan.
“Kami ingatkan Kembali waktunya tinggal dia hari. Sayang kalau dana yang sudah disiapkan tidak terserap. Kami berharap pendaftar bisa mencapai jumlah tersebut,” tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
- 4 Rekomendasi Sampo Urang-Aring untuk Menghitamkan dan Menyuburkan Rambut
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Kuasa Hukum Supriyadi Tuding Ada Permainan dalam Kasus Sertifikat Ganda di Kukar
-
Akademisi Soroti Gaya Komunikasi Gubernur Kaltim Batasi Wawancara Isu Sensitif
-
Serikat Petani Sawit Harap Badan Ekspor Tunggal Pemerintah Tetap Lindungi Harga TBS
-
Bejo, Sapi Seberat 1 Ton Jadi Hewan Kurban Presiden Prabowo di Samarinda
-
Kebijakan Ekspor Terpusat: Harga Sawit di Kutim Hancur saat Harga Pupuk Meroket