SuaraKaltim.id - Menuruti permintaan Presiden Joko Widodo (Jokowi), harga tes PCR Covid-19 pun diturunkan. Untuk di Jawa-Bali harga maksimal mencapai Rp 275 ribu, sedangkan untuk di luar Jawa-Bali batas tertinggi senilai Rp 300 ribu.
Penurunan harga secara cepat itu tentu menimbulkan pertanyaan di masyarakat karena pemberlakuannya yang dilakukan dalam waktu cepat. Menanggapi hal tersebut Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengungkapkan penyebabnya.
Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes Prof. Abdul Kadir mengatakan, kini harga beberapa alat kesehatan memang sudah lebih murah jika dibandingkan saat awal pandemi Covid-19 tahun lalu.
"Oleh BPKP (Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan) tadi sudah melakukan audit secara transparan dan akuntabilitas bahwa sekarang ini sudah terjadi penurunan harga."
Baca Juga: Balas Pernyataan Mahfud, Jokowi Mania: Yang Kita Ingin Harga PCR Murah Atau Gratis!
"Apakah itu harga alat, termasuk juga harga bahan habis pakai, hazmat dan sebagainya," katanya disadur dari Suara.com, Rabu (27/10/2021).
"Ini menyebabkan harga itu (swab PCR) kita turunkan yang semula Rp 495 ribu menjadi Rp 275 ribu. Intinya kita harapkan bahwa hasil dan pemeriksaan PCR ini maksimal 1 hari setelah pengambilan swab," imbuhnya.
Harga batas maksimal tes PCR sedikit lebih mahal untuk wilayah di luar Jawa-Bali, yakni Rp 300 ribu.
Ia melanjutkan, kini sudah ada sekitar 1.000 laboratorium tersebar di sejumlah wilayah yang bisa melakukan tes PCR. Kemenkes masih mengidentifikasi daerah mana saja yang belum memiliki mesin PCR.
"Kita nanti akan koordinasi dengan pemerintah daerah setempat dan tentunya kita akan mendorong untuk mengingatkan mesin PCR di daerah tersebut," ucapnya.
Baca Juga: Soal Harga Tes PCR, Puan: Jangan Lebih Mahal Dari Tiket Transportasi Publik
Diketahui, hasil tes PCR saat ini kembali menjadi syarat bagi penumpang pesawat. Kadir mengungkapkan, dasar pemerintah kembali menerapkan aturan tersebut karena kapasitas penumpang di dalam pesawat telah ditingkatkan hingga 90 persen.
"Hampir semua maskapai mengoperasionalkan pesawat dengan hampir 90 persen. Artinya sepertinya memang pelaksanaan physical distancing di atas pesawat sukar dilakukan. Oleh karena itu untuk menjamin bahwa yang betul-betul akan melakukan perjalanan dengan pesawat itu betul-betul bersih dan tidak mempunyai potensi dari menularkan Covid," tandasnya.
Berita Terkait
-
Indonesia Berhasil Operasi Jantung dengan Robot untuk Pertama Kalinya, Pasien Sembuh Lebih Cepat
-
Catat! Janji Kemenkes Kelola APBN Rp129,8 Triliun: Periksa Kesehatan Gratis hingga Bangun RS
-
KPK Tahan Satu Tersangka Lagi dalam Kasus Korupsi Pengadaan APD
-
Masyarakat Bakal Dapat Hadiah dari Negara saat Ultah Mulai 2025, Begini Cara Daftarnya
-
Heboh Pestisida, Apa Itu Anggur Shine Muscat dan Bagaimana Cara Memilih yang Aman?
Terpopuler
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- Gibran Tinjau Makan Gratis di SMAN 70, Dokter Tifa Sebut Salah Sasaran : Itu Anak Orang Elit
- Tersandung Skandal Wanita Simpanan Vanessa Nabila, Ahmad Luthfi Kenang Wasiat Mendiang Istri
- Dibongkar Ahmad Sahroni, Ini Deretan 'Dosa' Ivan Sugianto sampai Rekening Diblokir PPATK
- Deddy Corbuzier Ngakak Dengar Kronologi Farhat Abbas Didatangi Densu: Om Deddy Lagi Butuh Hiburan
Pilihan
-
Marselino Ferdinan Dituduh Biang Kerok Eliano Reijnders Dicoret STY: Kalah Sama Camat...
-
Perbandingan Giovanni Van Bronckhorst vs Shin Tae-yong, Adu Pantas Jadi Pelatih Timnas Indonesia
-
Patut Dicontoh! Ini Respon Eliano Reijnders Usai Kembali Terdepak dari Timnas Indonesia
-
Ada Korban Jiwa dari Konflik Tambang di Paser, JATAM Kaltim: Merusak Kehidupan!
-
Pemerintah Nekat Naikkan Pajak saat Gelombang PHK Masih Menggila
Terkini
-
Ada Korban Jiwa dari Konflik Tambang di Paser, JATAM Kaltim: Merusak Kehidupan!
-
Dugaan Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Pantau Interaksi Basri Rase dengan ASN
-
Iuran Rp 20 Ribu untuk Listrik di SMA Negeri 1 Bontang, Disdik Kaltim Angkat Bicara
-
Kuasa Hukum Tuding Kejanggalan, Kasus Cek Kosong Hasanuddin Mas'ud Dibawa ke Tingkat Nasional
-
Pakai AC di Kelas, Orang Tua Murid Keluhkan Iuran Rp 20 Ribu untuk Bayar Listrik di SMA Negeri 1 Bontang