SuaraKaltim.id - Kantor Dinas Sosial (Dissos) Balikpapan dipadati ratusan ahli waris kematian akibat Covid-19 pada Kamis (28/10/2021) pagi. Pada hari ini memang merupakan batas terakhir pendaftaran bagi ahli waris yang ingin mengajukan klaim asuransi kematian keluarga yang dimakamkan secara Covid-19.
“Hari ini adalah hari terakhir pendaftaran ahli waris. Kita buka sesuai jam kerja saja yaitu sampai dengan jam empat sore,” ujar Kepala Dissos Kota Balikpapan Hari Purnomo, disadur dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, di hari yang sama.
Meski ahli waris yang mendaftar ke Dissos Balikpapan membludak, ia memastikan pihaknya menerapkan protokol pencegahan penularan Covid-19 secara ketat.
“Masyarakat yang datang kami ingatkan untuk saling menjaga jarak karena status kita masih pandemi Covid-19. Kami di Dinas Sosial juga menggunakan protokol kesehatan secara ketat, ” ucapnya.
Ia menjelaskan, dari 500 kuota yang disediakan, saat ini sebanyak 400 yang telah mendaftar dan telah diverifikasi datanya oleh Dissos Balikpapan. Adapun besaran santunan asuransi yang dibayarkan kepada masing-masing ahli waris adalah sebesar Rp 10 juta.
“Kami kini telah memverifikasi data ahli waris penerima santunan kematian akibat Covid 19. Sampai saat ini jumlahnya 400 ahli waris. Kita lihat saja sampai sore ini,” katanya.
Ia pun mengingatkan kepada para ahli waris untuk melengkapi berkas persyaratan untuk mendapatkan santunan tersebut. Beberapa syarat yang harus dipenuhi adalah melampirkan fotokopi KTP dan Kartu Keluarga ahli waris, fotokopi KTP dan Kartu Keluarga korban, fotokopi legalisir surat keterangan meninggal dunia dari rumah sakit atau Puskesmas setempat dan surat keterangan bahwa korban meninggal dunia akibat terinfeksi Covid-19 dari Dinas Kesehatan Kota Balikpapan.
“Untuk surat keterangan meninggal dunia dari rumah sakit dan puskesmas bisa juga diganti dengan fotokopi akta kematian dari Dinas Kependudukandan Catatan Sipil. Fotokopi nya harus dilegalisir sebagai bukti bahwa akta tersebut asli, ” tegasnya.
Adapun mekanisme pencairan, disampaikan olehnya, kewenangannya ada pada Pemprov Kaltim. Ia berujar anggaran untuk asuransi kematian akibat Covid-19 bersumber dari APBD Provinsi.
Baca Juga: Program Makmur Pupuk Kaltim Tingkatkan Produktivitas Melon dan Semangka Kutai Kartanegara
Untuk itu pada 29 Oktober 2021, seluruh berkas yang masuk akan dikirimkan ke Pemerintah Provinsi Kaltim untuk diverifikasi ulang dan diproses pencairannya.
“Sehari setelah ditutupnya pendaftaran yaitu pada 29 Oktober, Dinas Sosial langsung mengajukannya ke pemerintah Provinsi untuk diverifikasi ulang."
“Semoga semua ahli waris di Balikpapan pengajuannya diterima dan mendapatkan santunan sosial dari Pemprov ini. Mudah-mudahan bermanfaat untuk ahli waris tentunya,” tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
BRI dan Inklusi Keuangan: BRILink Agen Hadir di 66.450 Desa Seluruh Penjuru Tanah Air
-
BRI Bersama Holding Ultra Mikro Sudah Layani 33,7 Juta Nasabah Hingga Maret 2026
-
Isu Telan Dana Rp25 M, Pemprov Kaltim Ungkap Rumah Dinas Gubernur Sebelum Renovasi
-
Lampaui Target, Realisasi Investasi Kota Bontang 2025 Tembus Rp3,08 Triliun
-
Nikmati BRI KPR Take Over Tenor 25 Tahun untuk Atur Ulang Cicilan Rumah Agar Cash Flow Lebih Efisien