SuaraKaltim.id - Kantor Dinas Sosial (Dissos) Balikpapan dipadati ratusan ahli waris kematian akibat Covid-19 pada Kamis (28/10/2021) pagi. Pada hari ini memang merupakan batas terakhir pendaftaran bagi ahli waris yang ingin mengajukan klaim asuransi kematian keluarga yang dimakamkan secara Covid-19.
“Hari ini adalah hari terakhir pendaftaran ahli waris. Kita buka sesuai jam kerja saja yaitu sampai dengan jam empat sore,” ujar Kepala Dissos Kota Balikpapan Hari Purnomo, disadur dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, di hari yang sama.
Meski ahli waris yang mendaftar ke Dissos Balikpapan membludak, ia memastikan pihaknya menerapkan protokol pencegahan penularan Covid-19 secara ketat.
“Masyarakat yang datang kami ingatkan untuk saling menjaga jarak karena status kita masih pandemi Covid-19. Kami di Dinas Sosial juga menggunakan protokol kesehatan secara ketat, ” ucapnya.
Baca Juga: Program Makmur Pupuk Kaltim Tingkatkan Produktivitas Melon dan Semangka Kutai Kartanegara
Ia menjelaskan, dari 500 kuota yang disediakan, saat ini sebanyak 400 yang telah mendaftar dan telah diverifikasi datanya oleh Dissos Balikpapan. Adapun besaran santunan asuransi yang dibayarkan kepada masing-masing ahli waris adalah sebesar Rp 10 juta.
“Kami kini telah memverifikasi data ahli waris penerima santunan kematian akibat Covid 19. Sampai saat ini jumlahnya 400 ahli waris. Kita lihat saja sampai sore ini,” katanya.
Ia pun mengingatkan kepada para ahli waris untuk melengkapi berkas persyaratan untuk mendapatkan santunan tersebut. Beberapa syarat yang harus dipenuhi adalah melampirkan fotokopi KTP dan Kartu Keluarga ahli waris, fotokopi KTP dan Kartu Keluarga korban, fotokopi legalisir surat keterangan meninggal dunia dari rumah sakit atau Puskesmas setempat dan surat keterangan bahwa korban meninggal dunia akibat terinfeksi Covid-19 dari Dinas Kesehatan Kota Balikpapan.
“Untuk surat keterangan meninggal dunia dari rumah sakit dan puskesmas bisa juga diganti dengan fotokopi akta kematian dari Dinas Kependudukandan Catatan Sipil. Fotokopi nya harus dilegalisir sebagai bukti bahwa akta tersebut asli, ” tegasnya.
Adapun mekanisme pencairan, disampaikan olehnya, kewenangannya ada pada Pemprov Kaltim. Ia berujar anggaran untuk asuransi kematian akibat Covid-19 bersumber dari APBD Provinsi.
Baca Juga: Tambah 21 Kasus Terkonfirmasi Covid-19 di Kaltim, 3 Daerah Masih Zona Oranye
Untuk itu pada 29 Oktober 2021, seluruh berkas yang masuk akan dikirimkan ke Pemerintah Provinsi Kaltim untuk diverifikasi ulang dan diproses pencairannya.
“Sehari setelah ditutupnya pendaftaran yaitu pada 29 Oktober, Dinas Sosial langsung mengajukannya ke pemerintah Provinsi untuk diverifikasi ulang."
“Semoga semua ahli waris di Balikpapan pengajuannya diterima dan mendapatkan santunan sosial dari Pemprov ini. Mudah-mudahan bermanfaat untuk ahli waris tentunya,” tandasnya.
Berita Terkait
-
Dinas Sosial Bogor 'Biarin' Korban Bencana, Pegawai Jalan-jalan ke Bali Pakai Anggaran Rp900 Juta?
-
Viral Dinsos Bogor 'Berlibur' ke Bali, Tinggalkan Warga Hadapi Bencana Alam?
-
Kisah Agus Sugiri Tinggalkan Karier Kantoran untuk Jadi Petani
-
Kembangkan Fasilitas Virtual Reality, BUMN Ini Hemat Miliaran Rupiah
-
Geledah Sejumlah Rumah Terkait Korupsi IUP di Kaltim, KPK Bongkar 4 Brankas
Tag
Terpopuler
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- Gibran Tinjau Makan Gratis di SMAN 70, Dokter Tifa Sebut Salah Sasaran : Itu Anak Orang Elit
- Tersandung Skandal Wanita Simpanan Vanessa Nabila, Ahmad Luthfi Kenang Wasiat Mendiang Istri
- Dibongkar Ahmad Sahroni, Ini Deretan 'Dosa' Ivan Sugianto sampai Rekening Diblokir PPATK
- Deddy Corbuzier Ngakak Dengar Kronologi Farhat Abbas Didatangi Densu: Om Deddy Lagi Butuh Hiburan
Pilihan
-
Harga Emas Antam Mulai Naik Lagi, Hari Ini Tembus Rp1.476.000/Gram
-
Marselino Ferdinan Dituduh Biang Kerok Eliano Reijnders Dicoret STY: Kalah Sama Camat...
-
Perbandingan Giovanni Van Bronckhorst vs Shin Tae-yong, Adu Pantas Jadi Pelatih Timnas Indonesia
-
Patut Dicontoh! Ini Respon Eliano Reijnders Usai Kembali Terdepak dari Timnas Indonesia
-
Ada Korban Jiwa dari Konflik Tambang di Paser, JATAM Kaltim: Merusak Kehidupan!
Terkini
-
Ada Korban Jiwa dari Konflik Tambang di Paser, JATAM Kaltim: Merusak Kehidupan!
-
Dugaan Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Pantau Interaksi Basri Rase dengan ASN
-
Iuran Rp 20 Ribu untuk Listrik di SMA Negeri 1 Bontang, Disdik Kaltim Angkat Bicara
-
Kuasa Hukum Tuding Kejanggalan, Kasus Cek Kosong Hasanuddin Mas'ud Dibawa ke Tingkat Nasional
-
Pakai AC di Kelas, Orang Tua Murid Keluhkan Iuran Rp 20 Ribu untuk Bayar Listrik di SMA Negeri 1 Bontang