SuaraKaltim.id - Gelar pahlawan nasionale di 2021 akan kembali diberikan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Salah satu diantaranya kepada Sultan Aji Muhammad Idris, yang merupakan seorang tokoh dari Kalimantan Timur (Kaltim).
Tak hanya Sultan Aji Muhammad Idris, tiga tokoh lain juga akan diberi gelar pahlawan nasional. Yakni, Tombolotutu dari Sulawesi Tengah (Sulteng), Haji Usmar Ismail tokoh dari DKI Jakarta, Raden Arya Wangsa Kara dari Banten.
Keempat tokoh tersebut dipilih karena memenuhi syarat, seperti pernah berjuang hingga banyak melahirkan manfaat bagi kemajuan negara. Hal itu disampaikan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Katanya juga, kali ini Jokowi akan memutuskan empat tokoh tersebut lantaran untuk pemerataan kedaerahan.
"Sampai dengan hari ini Sulawesi Tengah, belum mempunyai pahlawan nasional, kemudian Kalimantan Timur, Kalimantan Utara kita kesampingkan dulu karena baru merdeka sehingga pahlawannya belum bisa diindetifikasi tapi yang Sulawesi Tengah dan Kalimantan Timur ini adalah provinsi yang ada sejak awal Indonesia merdeka," katanya, Kamis (28/10/2021).
Baca Juga: Pemkab Kukar akan Bangun Jalan Penghubung Antar Desa di Muara Kaman
Penetapan gelar pahlawan nasional itu sudah sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 109/TK/2021 tentang penganugerahan pahlawan nasional.
Daftar keempat tokoh itu nantinya akan diserahkan kepada pihak Istana. Setelah itu, gelar pahlawan nasional akan dianugerahkan secara resmi kepada keluarga empat tokoh tersebut di Istana Bogor.
"Kalau tidak berubah, persis pada Hari Pahlawan 10 November 2021," ucapnya.
Sultan Aji Muhammad Idris, merupakan sultan ke-14 dari Kesultanan Kutai Kartanegara ing Martadipura yang memerintah mulai tahun 1735 hingga tahun 1778. Ia merupakan sultan pertama yang menggunakan nama Islam, semenjak masuknya agama Islam di Kesultanan Kutai Kartanegara pada abad ke-17.
Ia menikah dua kali dan mempunyai 12 orang putra putri. Istri dari pernikahan pertamanya ialah Andi Rianjeng atau Andin Duyah gelar I Doya Aji Putri Agung Putri. Lalu, istri dari pernikahan kedua ialah Dayang Sungka Binti Tan Panjang Bin Adipati Maharaja Marga Nata Kusuma.
Baca Juga: Nelayan di Muara Badak Diciduk Polisi, Ketangkapan Miliki 0,36 Gram Sabu
Ia merupakan cucu menantu dari Sultan Wajo La Madukelleng. Dirinya pernah berangkat ke tanah Wajo, Sulawesi Selatan untuk turut bertempur melawan VOC bersama rakyat Bugis.
Berita Terkait
-
Ada Nama Soeharto dan Gus Dur, Ini Daftar 10 Tokoh yang Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional
-
Rumah Sudah Digeledah, Hari Ini KPK Panggil Ahmad Ali Terkait Kasus Gratifikasi Eks Bupati Kukar
-
Usut Kasus Eks Bupati Kukar Rita Widyasari, KPK Geledah Rumah Ahmad Ali Nasdem
-
Kakek Prabowo Subianto Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Mensos: Sangat Layak!
-
Apa Itu Wayang Wong? Pentas Seni Ultah Purbalingga Terinsprasi dari Jenderal Sudirman
Tag
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Link Live Streaming AC Milan vs Inter Milan: Duel Panas Derby Della Madonnina
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
-
Dipermak Nottingham Forest, Statistik Ruben Amorim Bersama MU Memprihatinkan
-
Partai Hidup Mati Timnas Indonesia vs China: Kalah, Branko Ivankovic Dipecat!
Terkini
-
BMKG: Hujan 80-90 Persen Berpotensi Guyur Kaltim, Warga Diminta Waspada
-
Cegah Perundungan, DPRD PPU Dorong Kolaborasi Sekolah, Orang Tua, dan Pemerintah
-
Dugaan Pencemaran Laut, PT EUP: Kami Tetap Peduli pada Kesejahteraan Nelayan
-
Peringatan BMKG: Waspadai Dampak Pasang Laut di Pesisir Kaltim pada 2 April 2025
-
Sinergi DPRD dan Pemkab PPU, Stunting Berkurang Hingga 11,55 Persen