SuaraKaltim.id - Fakultas Pertanian Universitas Mulawarman (Unmul) akhirnya resmi melaporkan aktivitas tambang batu bara ilegal ke Polres Kutai Kartanegara (Kukar). Hal ini dilakukan usai kawasan kebun percobaan milik Fakultas Pertanian Unmul di Desa Karang Tunggal, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kukar diduga dirusak oleh penambang. Sejumlah hasil perkebunan di kawasan seluas 167.400 meter persegi itu pun hancur setelah digali sejak dua bulan lalu.
Dilansir dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Senin (1/11/2021), dalam laporan ke Polres Kukar, Kepala Kebun Percobaan Teluk Dalam Fakultas Pertanian Unmul Sofian menyampaikan, sejak 31 Agustus 2021 aktivitas tambang ilegal mulai masuk ke area kebun. Tak tinggal diam, beberapa kali sempat dilakukan teguran. Namun, hingga laporan ke Polres Kukar, tidak ada tanggapan dari para penambang tersebut.
Dampak aktivitas ilegal tersebut, terdapat kerusakan di Kebun Percobaan Teluk Dalam Fakultas Pertanian Unmul. Sejumlah patok batas maupun pagar di area kebun rusak dan hilang.
Tak hanya itu, sejumlah bagian jalan di area kebun juga rusak parah.
Atas pengrusakan tersebut, Fakultas Pertanian Unmul, pada hari ini resmi mendatangi Polres Kukar dan melaporkan aktivitas tambang batu bara ilegal di kawasan Kebun Percobaan Teluk Dalam.
Dekan Fakultas Hukum Unmul Mahendra Kurnia yang turut mendampingi pelaporan tersebut mengatakan, dua bulan sebelumnya, di kawasan kebun hanya terlihat tumpukan batu bara. Lambat laun, lahan milik Fakultas Pertanian pun digali para penambang.
Pihak kampus sudah beberapakali menegur para penambang tapi tidak digubris. Sejumlah alat berat milik penambang masih diparkir di kawasan tersebut.
“Kami berharap laporan kami diproses. Kemudian dilanjutkan sesuai prosedur agar para pelaku ditangkap dan diberikan hukuman setimpal,” tandasnya.
Baca Juga: Tak Hiraukan Larangan, Pencari Emas Tewas Tertimbun Tanah
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Anda Lemas dan Cepat Lelah? Mungkin Mengalami Penyakit Ini
-
BMKG: Pasang Laut Maksimum di Kaltim Terjadi 2130 Oktober, Jangan Abai Peringatan!
-
Zakat Jadi Penopang Sosial Baru di Wilayah Penyangga IKN
-
Internet Gratis Menyapa Pelosok Kukar, Kaltim Percepat Akses Digital Desa
-
Masjid Banyak Belum Bersertipikat, Pemerintah Waspadai Potensi Konflik Lahan di Kaltim