SuaraKaltim.id - Pemerintah kota memastikan batas wilayah Balikpapan dengan dua kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Kutai Kartanegara (Kukar) sudah selesai dan tidak ada masalah.
Penyelesaian batas wilayah ini untuk mencegah terjadinya masalah tumpang tindih batas wilayah, sekaligus untuk memastikan bahwa Balikpapan telah tertib administrasi batas wilayah. Di samping itu, juga untuk memberikan kepastian hukum jika ada sengketa lahan yang muncul dikemudian hari.
Kepala Bagian Kerja Sama Daerah Administrasi Wilayah dan Pertanahan (KDAWP) Setkot Balikpapan, Arfiansyah mengatakan, untuk batas-batas wilayah Kota Balikpapan dengan daerah sekitarnya, seperti PPU dan Kukar tidak ada masalah karena sudah jelas titik-titiknya dan ditetapkan dalam Surat Keputusan Peraturan Menteri Dalam Negeri (SK Permendagri).
“Batas wilayah Kota Balikpapan dengan Kukar sudah ada berdasarkan Permendagri Nomor 30 tahun 2017 dan dengan Kab PPU berdasarkan Permendagri nomor 48 tahun 2012, artinya batas wilayah tersebut sudah berkekuatan hukum,” ujar Arfiansyah disadur dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Selasa (2/11/2021).
Namun menurutnya, masih ada beberapa sub segmen batas antar pilar yang perlu penegasan batas kembali. Misalnya, dengan Kukar bahwa sudah sepakat untuk merapikan garis batas berdasarkan titik koordinat yang ada di lampiran Permendagri yang seharusnya tepat.
“Yang jadi pembahasan itu contoh Kota Balikpapan dengan Kukar di dalam Permendagri sudah penerapan batas wilayahnya melalui peta koordinat lampirannya. Begitu kita cek di peta ada yang gak nyambung atau tidak sesuai, misalnya yang jalan area kebun, ternyata dikoordinat posisi gak sama atau melenceng."
“Padahal maksudnya titik koordinat ada posisi di jalan itu, secara administrasi harus kita tegaskan dengan Kukar dan inipun sudah kami cek ke lapangan, dan dibuatkan berita acara,” imbuhnya.
Meski dalam peta dengan titik kordinat ada perbedaan namun hal itu sudah disepakati bersama dan tidak menimbulkan problem antara daerah terkait batas wilayah itu.
Katanya, salah satu contohnya pintu gerbang perbatasan Balikpapan dan Kukar di Jalan Soekarno Hatta Km 24, posisi gapura yang aslinya harus pas ditengah batas. Namun, karena terkendala lahan yang miring tak sesuai, maka dibuatkan agak mundur kebelakang masuk wilayah Balikpapan.
Baca Juga: Diskes Balikpapan Klaim Warga Kota Minyak yang Belum Vaksin Tersisa 18 Persen
“Hal inilah yang nanti kami benahi juga, termasuk usulan pak Walikota yang ingin membuat pintu gerbang sebagai penanda perbatasan antara Kota Balikpapan dengan daerah sekitarnya. Selama inikan tanda perbatasan kita dengan Kukar hanya tiang besi dan ini kurang menarik, sehingga akan dilakukan pembenahan," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
7 Merek Lipstik Lokal Populer yang Tahan Lama, Cocok untuk Hangout
-
Video AI Menkeu Purbaya soal Dana Hibah Viral, BRI Sebut Modus Penipuan
-
Kinerja Gubernur Memprihatinkan, Sejumlah Tokoh Kaltim Bakal Bertemu Prabowo
-
Promo Indomaret hingga 13 Mei 2026, Pepsodent dan Indomilk Lebih Hemat
-
Oknum Guru Ngaji Kabur usai Diduga Lecehkan 11 Anak Bawah Umur di Kukar