SuaraKaltim.id - Pemerintah kota memastikan batas wilayah Balikpapan dengan dua kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Kutai Kartanegara (Kukar) sudah selesai dan tidak ada masalah.
Penyelesaian batas wilayah ini untuk mencegah terjadinya masalah tumpang tindih batas wilayah, sekaligus untuk memastikan bahwa Balikpapan telah tertib administrasi batas wilayah. Di samping itu, juga untuk memberikan kepastian hukum jika ada sengketa lahan yang muncul dikemudian hari.
Kepala Bagian Kerja Sama Daerah Administrasi Wilayah dan Pertanahan (KDAWP) Setkot Balikpapan, Arfiansyah mengatakan, untuk batas-batas wilayah Kota Balikpapan dengan daerah sekitarnya, seperti PPU dan Kukar tidak ada masalah karena sudah jelas titik-titiknya dan ditetapkan dalam Surat Keputusan Peraturan Menteri Dalam Negeri (SK Permendagri).
“Batas wilayah Kota Balikpapan dengan Kukar sudah ada berdasarkan Permendagri Nomor 30 tahun 2017 dan dengan Kab PPU berdasarkan Permendagri nomor 48 tahun 2012, artinya batas wilayah tersebut sudah berkekuatan hukum,” ujar Arfiansyah disadur dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Selasa (2/11/2021).
Namun menurutnya, masih ada beberapa sub segmen batas antar pilar yang perlu penegasan batas kembali. Misalnya, dengan Kukar bahwa sudah sepakat untuk merapikan garis batas berdasarkan titik koordinat yang ada di lampiran Permendagri yang seharusnya tepat.
“Yang jadi pembahasan itu contoh Kota Balikpapan dengan Kukar di dalam Permendagri sudah penerapan batas wilayahnya melalui peta koordinat lampirannya. Begitu kita cek di peta ada yang gak nyambung atau tidak sesuai, misalnya yang jalan area kebun, ternyata dikoordinat posisi gak sama atau melenceng."
“Padahal maksudnya titik koordinat ada posisi di jalan itu, secara administrasi harus kita tegaskan dengan Kukar dan inipun sudah kami cek ke lapangan, dan dibuatkan berita acara,” imbuhnya.
Meski dalam peta dengan titik kordinat ada perbedaan namun hal itu sudah disepakati bersama dan tidak menimbulkan problem antara daerah terkait batas wilayah itu.
Katanya, salah satu contohnya pintu gerbang perbatasan Balikpapan dan Kukar di Jalan Soekarno Hatta Km 24, posisi gapura yang aslinya harus pas ditengah batas. Namun, karena terkendala lahan yang miring tak sesuai, maka dibuatkan agak mundur kebelakang masuk wilayah Balikpapan.
Baca Juga: Diskes Balikpapan Klaim Warga Kota Minyak yang Belum Vaksin Tersisa 18 Persen
“Hal inilah yang nanti kami benahi juga, termasuk usulan pak Walikota yang ingin membuat pintu gerbang sebagai penanda perbatasan antara Kota Balikpapan dengan daerah sekitarnya. Selama inikan tanda perbatasan kita dengan Kukar hanya tiang besi dan ini kurang menarik, sehingga akan dilakukan pembenahan," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
Terkini
-
Strategi BRI Melejitkan Potensi Ekonomi Lokal Lewat UMKM Desa
-
Sakit Hati Sering Diolok-olok, Pegawai Bakar Ruang Rapat Diskominfo Kukar
-
Rumah Sakit Baru di Samarinda Ini Siapkan Teknologi Baca DNA
-
BRI Dukung Penempatan Dana SAL, Perkuat Likuiditas dan Kredit Produktif
-
UNU Kaltim Bangun Kampus Berdampak Lewat Penguatan Publikasi Ilmiah